Maling Kambing Bermobil Dibongkar Polres Mesuji

SIMPANG PEMATANG (4/11/2022) – Tekab 308 Presisi Polres Mesuji membongkar komplotan maling kambing berkendara mobil Avanza. Pelaku beraksi lintas provinsi dengan TKP tidak terhitung di tiga kabupaten seputar Jalan Lintas Timur Sumatera.

Kapolres Mesuji AKBP Haryudo mengungkap penangkapan empat anggota komplotan pencuri ternak kambing lintas provinsi di Mapolres setempat, Jumat 4 November 2022. Kapolres didampingi Kasatreskrim Iptu Fajrian Rizki, Kasi Humas Iptu Lembo Marlindo, dan KBO Reskrim Iptu Daniel Hamidi.

Empat anggota komplotan maling kambing berinisial MM 29 tahun, S 46 tahun, R 32 tahun dan seorang penadah AP 37 tahun. Seorang lagi berinisial W masih buronan. Para tersangka merupakan warga Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Tiga orang tertangkap di Tulangbawang Barat bersama barang bukti tiga ekor kambing, Rabu 2 November 2022. Sementara penadah diringkus di rumahnya, Desa Kotadaro, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Komplotan ini beraksi di Mesuji, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat. Laporan polisi kasus pencurian kambing memang hanya enam tetapi pelaku mengaku begitu banyak TKP sehingga tidak terhitung lagi.

Kasatreskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengungkap sasaran pencurian kambing terutama seputar Jalan Lintas Timur Sumatera mulai Mesuji, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat. Maling mendatangi pemilik kandang dengan berpura-pura hendak membeli kambing. Jika pemilik tidak di rumah, komplotan ini cepat-cepat menggasak ternak sebanyak mungkin.

Modus pencurian kambing lintas provinsi tidak menggunakan mobil pikap seperti biasanya tetapi memakai mobil minibus pribadi dengan beberapa pelat nomor palsu. Cara ini berhasil mengelabui korban maupun upaya pencarian karena ternak hasil curian tertutup dalam kendaraan.

SULISTIONO

0 comments:

Posting Komentar