Kasatreskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan, Senin, 21 November 2022, mengatakan maling berinisial G dan masih berusia 16 tahun itu diringkus 13 November lalu di rumahnya di Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur.
Kepada petugas, Ia mengaku sudah sering mencuri sepeda motor di Kota Metro dan Bandarlampung. Terakhir, sang bocah menyikat Honda Beat di depan Toko Semarang Cell Metro bersama temannya. Barang curian tersebut, kemudian, mereka jual di Lampung Timur dan membagi dua hasilnya.
Iptu Mangara Panjaitan mengatakan, adapun teman sang bocah berinisial JA sudah ditangkap Polsek Sukarame Bandarlampung.
MARTIN PASUKO DEWO

0 comments:
Posting Komentar