Masih Cinta, Habisi Suami Mantan Isteri di OKU Selatan

MUARA DUA (22/11/2022) -  Seorang warga Lubar, Simpang, Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan, menghabisi suami siri mantan isterinya di sebuah persawahan milik warga Desa Darmapura, Buana Pemaca, Oku Selatan. Ia sengaja pulang dari rantau karena tidak menerima isterinya dinikahi orang lain, sebulan setelah perceraian.

Perbuatan Marwan, warga berusia 37 tahun itu, ketahuan, karena ia meninggalkan sepeda motor Supra Vit dan sarung parangnya di lokasi pembunuhan. Sejumlah saksi juga menyebut ia berduel dengan suami mantan isterinya itu.

Dalam ungkap kasus di Mapolres OKU Selatan, Wakapolres Kompol Ikhsan Hasrul  mengatakan suami siri mantan isterinya bernama Edi Sukoco, pria berusia 38 tahun, asal Sukamaju, Kisau, Muaradua, OKU Selatan.

Warga dan petugas menemukan jasad Edi Sukoco di persawahan warga Desa Darmapura pada 10 November lalu. Tak jauh dari lokasi juga ditemukan sepeda motor Supra Fit dan sebuah sarung parang.

Anggota Satreskrim Polres OKU Selatan menangkap Marwan di salah satu daerah di Pulau Jawa karena kabur setelah pembunuhan.

Kepada petugas, pria berusia 38 tahun itu mengaku masih mencintai Suprihatin, mantan isterinya, dan ingin rujuk kembali, setelah memperoleh pekerjaan di Pulau Jawa.

Kepada Wakapolres, Marwan mengatakan ia baru sebulan bercerai dengan Suprihatin. Ia menyebut berpisah karena masalah ekonomi.

TEDY HENDRAWAN

1 comments: