Otak Pemalsu Link BRImo Dibekuk Polres Tulangbawang

MENGGALA (17/11/2022) – Otak pembuat link palsu BRImo asal Jawa Barat dibekuk Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulangbawang di di Kampung Penawarejo, Kecamatan Banjarmargo, Selasa 15 November 2022. Pelaku dan komplotannya mengincar nasabah secara acak melalui pesan WhatsApp.

Penangkapan otak pemalsu link BRImo diungkap Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Kamis 17 November 2022. Tersangka berinisial JU, 34 tahun, warga Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku dibekuk dalam perjalanan dari Jakarta menuju Rawajitu Selatan.

AKBP Hujra Soumena menjelaskan modus operasi pemalsu dan penjual link palsu BRImo senilai Rp2 juta. Tersangka bersama 11 komplotannya membuat link atau aplikasi palsu secara otodidak meniru tayangan media sosial YouTube. Mereka belajar tiga bulan dan sudah tiga kali menjual link palsu kepada IS.

Tersangka dijerat Pasal 50 juncto Pasal 34 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar.

MAULANA IBRAHIM

0 comments:

Posting Komentar