Pembunuh Kakek Acang Diburu Polres Lampung Utara

KOTABUMI (15/11/2022) – Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara memburu pembunuh kakek Acang di pondok kebun Desa Tanjungbaru, Kecamatan Bukitkemuning. Terduga pelaku merupakan anak kandung korban.

Acang, kakek berusia 62 tahun asal Talang Jerai, Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit, Waykanan, ditemukan tewas dengan kondisi luka leher dan kepala, Minggu 13 November 2022 pukul 16.30 WIB. Jasad dievakuasi polisi dan petugas puskesmas ke rumah duka.

Aparat kepolisian, babinsa, dan warga Kampung Bonglai menjaga rumah duka semalaman karena khawatir terduga pembunuh pulang dan menyasar korban lain. Pelaku diketahui mengidap gangguan jiwa dan masih memegang senjata tajam. Motif pembunuhan ayah kandung belum diketahui mengingat terduga pelaku belum tertangkap.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, kakek Acang sering diancam pembunuhan oleh anaknya. Fakta ini menguatkan dugaan sang anak sebagai pelaku. Sampai jasad ayahnya dimakamkan, terduga pelaku masih menghilang.

KBO Satreskrim Polres Lampung Utara Ipda Djoko Susilo, Selasa 15 November 2022, menjelaskan korban dan terduga pelaku merupakan warga Waykanan. Kasus pembunuhan ini menjadi urusan Polres Lampung Utara karena tempat kejadian perkara di Desa Tanjungbaru, Kecamatan Bukit Kemuning.

Penyelidikan polisi menemukan barang bukti barang-barang milik kakek Acang seperti topi dan karung. Polisi dan warga masih mencari terduga pembunuh. Pelaku kemungkinan masih bersembunyi di perkebunan Bukitkemuning.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar