Perampok Jalanan Disikat Polres Lampung Timur

SUKADANA (18/11/2022) – Polres Lampung Timur menyikat lima perampok jalanan selama sepekan terakhir. Para pelaku tergolong penjahat kejam yaitu melakukan perampasan handphone dengan cara menghantam motor hingga tersungkur serta menujah muka korban.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengungkap penangkapan lima perampok jalanan beserta kasus pencurian sepeda motor dan pemerasan di Mapolres setempat, Sabtu 19 November 2022. Total tujuh orang diringkus berdasarkan lima laporan polisi.

Tujuh tersangka meliputi lima perampok jalanan, seorang pencuri motor dan seorang pemeras. Perampok jalanan berinisial S dan FR, warga Desa Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, RA dan AV, warga Desa Gedungdalam, Kecamatan Sukadana, dan KH, Warga Desa Tegal Ombo, Kecamatan Way Bungur.

Pencuri sepeda motor berinisial HR, warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, beraksi dengan mencongkel jendela. Pelaku pemerasan berinisial RA, warga Negara Nabung, Kecamatan Sukadana, mengejar kendaraan dan meminta uang. Bila tidak diberikan, pelaku memecahkan kaca mobil.

Kapolres Lampung Timur menjelaskan modus operasi perampok jalanan. S dan FR mengadang atau memepet korban dengan sepeda motor untuk merampas handphone dan uang. RA dan AV juga merampas handphone dan uang tetapi dengan cara sadis.Kawanan ini tega menujah wajah meski korban tidak berkutik. KH pun main rampas handphone dengan lebih dahulu menendang motor sampai korban tersungkur.

AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan polres bersama jajaran giat menangkap tersangka penjahat demi menciptakan kondisi aman dan kondusif. Kasus kejahatan masih didominasi pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraaan bermotor.

JUHARSA ISKANDAR


0 comments:

Posting Komentar