Keempat kendaraan, masing-masing Daihatsu Sigra BE 1959 NG milik Pendi Ariyanto, Daihatsu Grandmax berwarna hitam berpelat BE 9457 NN, milik Asnan Sopian, Yamaha Jupiter Z warna hitam BE 6489 NZ milik dinas PPKAD Lampung Timur yang digunakan oleh Hermanto, Kades Bumi Mulyo, Kecamatan Sekampung Udik, dan Honda Beat BE 2187 NBJ milik Setyaningsih.
Didampingi Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi Satria Nugraha, Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution menerima salam takzim dari pemilik keempat kendaraan, dan menyatakan senang roda empat dan roda duanya bisa kembali.
AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan keempat kendaraan merupakan barang bukti pencurian dan penggelapan, yang proses hukumnya masih penyidikan. Dua mobil dan dua motor diserahkan kepada pemiliknya dengan status pinjam pakai.
Kapolres Lampung Timur menyebut penemuan keempat kendaraan sebagai wujud respon cepat petugas atas laporan masyarakat dan pembuktian tidak percuma lapor polisi.
Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan pencurian agar anggota Polres Lampung Timur bisa lebih cepat menanganinya.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar