AKBP Zaky mengatakan, meski berat untuk melaksanakan, Polres Lampung Timur memberhentikan dengan tidak hormat Briptu Irvan Hananto dari keanggotaan Satuan Samapta Polres Lampung Timur secara in absensia.
Selain memecat seorang anggota Kepolisian, Polres Lampung Timur memberikan penghargaan 7 anggota Kepolisian dan 2 warga sipil, di antaranya Brigpol Indah Puspita Sari, yang melakukan inovasi motor pustaka keliling dan rumah baca di desa binaan.
Enam lainnya dinilai berhasil mengungkap perkara pencurian, dengan melebihi tugas pokoknya. Mereka terdiri dari Bripka Ridho Achmad, Bripka Tedy Irawan, Bripka Tri Wahyudi, Bripka M. Faisal., Briptu I Putu Tubagus Laya, dan Briptu Eko Suratmanto.
Sedangkan dua warga sipil yang menerima penghargaan Kepala Desa Nibung, Marlin Putra Kurnia dan H. Umar Afandi, masing-masing menyerahkan sebidang tanah desa dan tanah pribadi untuk Polsubsektor di wilayah Polsek Gunung Pelindung.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar