6 Motor Dilelang Kejari Lampung Utara Secara Langsung

KOTABUMI (23/12/2022) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara melelang enam unit motor di Kantor Kejari, Jumat 23 Desember 2022. Pelelangan secara langsung sehingga peserta bisa mengajukan penawaran setelah melihat kondisi kendaraan apa adanya.

Enam unit sepeda motor merupakan hasil rampasan negara dari penanganan perkara inkrah. Menariknya lelang ini dilakukan secara langsung tanpa online. Masyarakat dapat melihat unit secara langsung dan mengajukan penawaran sesuai standar harga.

Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Rampasan Alif Darmawan Maruzama mengatakan penjualan secara langsung diatur pedoman nomor 3 tahun 2022 tentang pelelangan dan penjualan langsung benda sitaan, barang bukti,  barang rampasan negara, dan benda sita eksekusi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Pelelangan merupakan salah satu cara penyelesaian terhadap barang rampasan. Lelang barang rampasan bertujuan meningkatkanpenerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Mekanisme penjualan mengunakan cara konvensional. Peserta langsung melihat barang lelangan, mengisi formulir penawaran dan mengajukan penawaran sesuai dengan limit harga.

Kejaksaan sebelumnya mengumumkan pelelangan enam sepeda bermotor, kamis 22 Desember 2022. Pendaftar lelang sebanyak 26 orang. Pemenang mengurus balik nama ke Samsat atas rekomendasi kejaksaan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar