Gaji Aparatur Desa Pesisir Barat Belum Dibayar 5 Bulan

KRUI (13/12/2022) -  Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon Pesisir Barat, Zukri Amin, Selasa, 13 Desember 2022, mengakui Pemkab setempat belum membayar gaji aparat Pekon seluruh kabupaten selama lima bulan.

Zukri Amin menyebut pihaknya sudah mengusulkan gaji aparat Pekon ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD selama setahun, tetapi hingga Selasa, 13 Desember 2022, atau dua pekan sebelum tahun berakhir, yang dibayar baru 7 bulan, dari Januari hingga Juli.

Kasmir, Kepala BPKAD Pesisir Barat, membantah gaji aparat pekon belum dibayar 5 bulan. Ia menghitung tinggal 3 bulan.

Kepala BPKD itu mengatakan ia juga berencana membayar satu bulan lagi pada Tahun 2022 jika seluruh setoran PBB terkumpul dari Pekon. Jika tidak, gaji aparat Pekon akan dibayar baru pada Tahun 2023.

YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar