KPU Lampung Tengah Dituding Tak Transparan Rekrut PPK

GUNUNGSUGIH (20/12/2022) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah dituding tidak transparan dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Tudingan ini dilandasi alasan sejumlah peserta tidak mengetahui  nilai akhir tes wawancara.

Peserta tes PPK, Hengki Saputra , Selasa 20 Desember 2022, mengatakan tes Computer Assisted Test mendapatkan nilai cukup tinggi 82. Namun, warga Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunungsugih, ini dinyatakan gugur dalam tes wawancara.

Menurut peserta ini, tes wawancara tidak sesuai antara komponen pertanyaan dengan juknis. Ia hanya ditanya soal status dan pekerjaan  sehari-hari. Sementara dalam komponennya ada tiga pertanyaan yaitu pengetahuan pemilu, komitmen, dan jejak pekerjaan.

Ketua KPU Lampung Tengah Irawan Indra Jaya menjelaskan prosedur dan materi rekrutmen PPK. Pelaksana kegiatan tidak menerima berkas di kantor. Berkas diterima bila peserta kesulitan upload data. Peserta masuk tahap ujian Computer Assisted Test dari KPU Pusat setelah lulus seleksi aplikasi.

KPU hanya menyaring 15 orang lolos ujian wawancara dengan materi pengetahuan umum wawasan kebangsaan , kepemiluan, dan kedaerahan. Poin-poin wawancara merupakan hak otonomi Komisioner KPU. Semua hal termasuk tes wawancara tidak wajib dibuka ke publik mengingat Komisioner KPU memiliki hak otonomi dalam rekrutmen masing-masing lima PPK meliputi 28 kecamatan.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar