Pengerjaannya pun seperti asal cepat. Sebagian bangunan mulai retak, meski baru dikerjakan sejak Agustus lalu dan belum diserahkan ke Pemerintah.
Dua dari pemilik lahan sumur bor, Misiran dan Supar, mengaku senang saja melihat sumur bor dibangun di tanah garapannya. Tapi ia tidak tahu kalau prosedur pembangunannya harus membuat surat hibah dulu, karena nantinya diperuntukkan untuk umum, bukan pribadi.
Kepala Pekon Sukoharum M. Ridwan juga mengatakan ia belum pernah melihat surat hibah dari warga. Bahkan, sejak dimulai, tidak ada surat resmi soal pembangunan sumur bor ke Kantor Pekon, karena kabarnya ditunjuk langsung oleh dinas terkait.
M. Ridwan juga mendengar peruntukannya untuk penanaman pakan sapi, tetapi sumur bor dibangun di perkebunan karet, hortikultura, dan persawahan.
Ketua Pelaksana Pembangunan Sumur Bor, Sunarto, membantah semua hal itu. Ia menyebut sudah ada surat hibah. Soal papan nama, ia mengatakan tidak ada dalam RAB.
Sunarto menyebut pagu anggaran sumur bor 142 juta rupiah, dananya berasal dari APBD Pemerintah Kabupaten Pringsewu.
PIYAN AGUNG
0 comments:
Posting Komentar