Polres Tanggamus melalui Polsek Talangpadang merespon laporan pencurian sepeda motor Beat milik Abror dengan nomor polisi BE 6598 UN. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemilik mengklaim kerugian sekitar Rp9 juta.
Olah TKP dipimpin Kapolsek Talangpadang Iptu Bambang Sugiono. Motor terparkir di samping rumah. Pencuri leluasa beraksi karena rumah tidak berpagar dan kendaraan tanpa kunci ganda. Pelaku menggasak motor bertepatan hujan dan suasana sepi.
Kapolsek Talangpadang mengimbau masyarakat lebih berhati-hati mengamankan kendaraan atau harta benda. Pelaku kejahatan mencari kelengahan dengan beraksi pada jam sepi. Kendaraan lebih baik dimasukkan rumah atau dipasang kunci ganda.
Abror memarkir motor Beat di samping rumah sejak pukul 17.00 WIB. Pulang shalat magrib masih di tempat semula. Pemilik mengunci pintu hingga pukul 20.00. Suasana sepi dan kondisi cuaca sedang hujan. Kendaraan diketahui hilang ketika hendak dimasukkan rumah.
DEDY NOVRIANZA
0 comments:
Posting Komentar