Narkoba Senilai Rp2,5 Miliar Dimusnahkan Polres Mesuji

SIMPANGPEMATANG (22/12/2022) – Polres Mesuji memusnahkan dua kilogram sabu dan seribu butir ekstasi di halaman mapolres, Kamis 22 Desember 2022. Kedua jenis narkoba bernilai Rp2,5 miliar merupakan hasil tangkapan satresnarkoba beberapa waktu lalu.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo memimpin pemusnahan sabu dan ekstasi didampingi Wakapolres Juli Sundara dan pejabat utama Polres. Acara dihadiri Sekda Mesuji Samsudin, Kajari Azy Tyarawardana, Danramil Mayor Infanteri Sutoyo, Kadis Perhubungan Budi Nainggolan, dan Kasat Pol PP Widada.

Pemusnahan sabu dan ekstasi dengan cara diblender bercampur cairan pembersih lantai. Barang bukti hancur dan mencair langsung dibuang ke lubang tanah dan ditutup semen. Narkoba sudah dihitung dan ditimbang cermat sesuai hasil penangkapan.

Kasatnarkoba Polres Mesuji Iptu David Herlis menyebut penggagalan peredaran dan pemusnahan sabu serta ekstasi tersebut menyelamatkan ribuan nyawa. Dua tersangka hendak mengedarikans eribu ekstasi ke beberapa provinsi. Berkas perkara kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan. Sementara pemilik sabu masih diselidiki.

Kapolres Mesuji mengimbau masyarakat menghindari kerumunan dan waspada terhadap kelompok baru atau orang-orang mencurigakan selama perayaan Natal dan tahun baru. Warga sebaiknya segera melapor ke kepolisian.

SULISTIONO

0 comments:

Posting Komentar