Pengadilan Negeri Kalianda Terapkan Aplikasi E-Berpadu

KALIANDA (23/12/2022) – Pengadilan Negeri Kalianda menandatangani nota kesepahaman penggunaan aplikasi E-Berpadu bersama dengan polres, kejaksaan, dan Lapas Kalianda di Aula Rapat PN Kalianda, Kamis 22 Desember 2022.

E-Berpadu merupakan kepanjangan dari Elektronik Berkas Pidana Terpadu. Apliaksi ini mengintegrasikan berkas pidana antar penegak hukum untuk layanan permohonan izin penggeledahan, izin penyitaan, perpanjangan penahanan, penangguhan penahanan, pelimpahan berkas pidana elektronik, penetapan diversi, dan izin besuk tahanan.

Ketua pengadilan Negeri Kalianda Nataline Setyowati mengawali penandatanganan nota kesepahaman penggunaan aplikasi E-Berpadu. Berikutnya Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati, Kapolres AKBP Edwin, dan Kalapas Kalaianda Tetra Destorie.

Nataline Setyowati mengatakan penggunaan apliaksi E-Berpadu memudahkan penanganan segala tindak pidana dan mempersingkat waktu. Apliaksi ini terhubung dengan polres, kejaksaan, dan lapas. Penerapan aplikasi meliputi Pengadilan Negeri Kalianda dan seluruh pengadilan negeri. Aplikasi ini mulai diterapkan tahun depan.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar