Polresta Bandarlampung Amankan Enam Motor Balap Liar

BANDARLAMPUNG (11/12/2022) -  Tim Patroli Walet Sat Samapta Presisi Pokresta Bandar Lampung bersama patroli gabungan dari Dit Samapta dan Brimob Polda Lampung, mengamankan setidaknya 6 sepeda motor yang akan digunakan untuk balap liar di kawasan Wayhalim, pukul 04.25, Minggu, 11 Desember 2022.

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi mengatakan keenam sepeda motor tidak memiliki surat-surat atau ditinggalkan oleh pengendaranya, saat Tim Patroli Gabungan menyergap rencana balap di sekitar Jalan Sultan Agung, Wayhalim, Bandarlampung.

Keenam sepeda motor yang diamankan masing-masing 2 unit Type  GL MAX tanpa pelat, 1 GL MAX bernopol A 4113 U, 1 NMAX BD 2013 WI, 1 Supra X BE 3424 Y,  dan 1 Spek DRAG tanpa  pelat kendaraan.

Tim patroli gabungan sedang berpatroli dari malam hingga subuh saat memperoleh informasi ada sekelompok pengendara berencana balap liar di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Bandarlampung. Mereka segera bergerak ke lokasi saat para pengendara melakukan balap liar.

Melihat Tim Patroli Gabungan datang, para pengendara motor melarikan diri. Sebagian meninggalkan kendaraan roda duanya, dengan kabur bersama temannya yang lain.

Kompol Suwandi menyebut pengendara balap liar selalu kucing-kucingan menghindari polisi, dengan memilih waktu mendekati subuh, karena mengira petugas sudah tidak berpatroli.

Keenam sepeda motor masih diamankan di Mapolresta Bandarlampung. Kasat Samapta Polresta Bandarlampung mempersilakan pemilik kendaraan mengambilnya, dengan membawa surat-surat kendaraan.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar