Tujuh Penyerang Polisi di Lampung Tengah Diringkus

GUNUNGSUGIH (6/12/2022) – Polres Lampung Tengah meringkus empat terduga bandar sabu dan tiga pelaku penyerangan reserse narkoba di Dusun 1 Kampung Terbanggibesar, Senin 5 Desember 2022 pukul 16.30 WIB.

Penangkapan empat terduga bandar sesuai target operasi. Satuan reserse narkoba mendapat perlawanan massa dengan maksud menggagalkan penangkapan tersebut. Video upaya penggagalan penangkapan bandar sabu dan penyerangan massa sempat viral.

Beberapa orang memecahkan kaca mobil polisi dan bahkan menyerang Kasatserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata hingga terluka tangan dan kaki kiri. Penyerangan menggunakan kayu dan laduk. Dari empat terduga bandar sabu, dua di antaranya terlepas karena dirampas massa.

Penangkapan empat terduga bandar sabu dan penyerangan massa dengan tujuan menggagalkan operasi polisi disampaikan Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa 6 Desember 2022.

Kapolres didampingi Kabag ops Kompol HD Pandiangan, Kasatreskrim AKP Edi Qorinas, Kasat Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, dan Kasi Humas AKP Saydina Ali.

AKBP Doffie Fahlevi menjelaskan kronologi penangkapan empat terduga bandar sebagai target operasi hingga penyerangan massa terhadap petugas. Polisi tidak tinggal diam. Satresnarkoba didukung tekab 308 dan Shabara kembali menangkap bandar termasuk HS, ASJ, dan AA.

Massa sempat merampas HS dari tangan polisi, namun berhasil disergap kembali malam harinya. Polisi juga menciduk tiga orang dari massa pelaku penyerangan petugas.

AKP Edi Qorinas menyebut petugas total mengamankan empat terduga bandar sabu dan tiga warga beriniisial YS, warga Lingkungan 5 Yukumjaya, HS warga Dusun 1 Kampung Terbanggibesar, dan HR warga Dusun 7 Waykekah, Terbanggibesar.

Polisi mengamankan barang bukti senjata tajam laduk, sebatang kayu, empat klip plastik berisi sabu 0,85 gram, dua klip plastik sabu 0,15 gram, satu set alat pengisap, dan sebuah pipa kaca.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar