Sidang Suap Unila: Pengawal Ahmad Tamsil Halangi Wartawan

BANDARLAMPUNG (21/12/2022) -  Pengawal Ahmad Tamsil, saksi sidang lanjutan perkara suap masuk Unila, dengan tersangka bos IBI Darmajaya Andi Desfiandi, sempat ribut dengan para wartawan, yang ingin mengkonfirmasi hasil sidang di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu, 21 Desember 2022.

Para wartawan ingin mempertajam soal dugaan uang 250 juta yang diberikan agar seorang calon mahasiswi Fakultan Kedokteran berinisial ZA bisa diterima. Namun, salah seorang dari pengawalnya menghalangi, hingga sempat terjadi keributan.

Nada suara Hakim Edi Purbanus juga sempat meninggi saat Direktur PT Duta Nusantara Terpadu itu berbelit soal uang suap 250 juta. Ahmad Tamsil menyebut anaknya lulus masuk Fakultas Kedokteran Unila karena ia meminta bantuan kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Hakim  Edi Purbanus memperingatkan Ahmad Tamsil berterus terang, karena saksi lain, seperti Mualimin dan Ari Meizari menyebut pengusaha itu memberikan uang 250 juta agar anaknya diterima di Fakultas Kedokteran.

Selain memanggil Ahmad Tamsil, sidang lanjutan juga menghadirkan saksi Heryandi, Wakil Rektor 1 Unila, yang juga menjadi tersangka perkara suap masuk Unila Tahun 2022.

Dalam sidang, Heriyandi mengaku pernah diberi uang 300 juta rupiah dari M. Basri yang dicicil dua kali, 100 juta dan 200 juta rupiah. Ia menganggap uang tersebut sebagai ucapan terimakasih atas lulusnya sejumlah calon mahasiswa baru Unila.

Heryandi  malah menyebut seluruh Dekan di kampus tersebut menitipkan nama-nama calon mahasiswa agar lulus lewat jalur mandiri, sehingga Karomani pernah mengumpulkannya di sebuah hotel di Jakarta agar mereka tetap memperhatikan passing grade.

Sama dengan Ahmad Tamsil, Heryandi juga tidak menjawab lagi pertanyaan-pertanyaan wartawan seusai sidang. Ia lebih banyak menyebut no comment dan sudah dibahas dalam persidangan.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar