Aset KUD Laras Pringsewu Dijual Tanpa Diketahui Anggota

PAGELARAN (7/1/2022) -  Sejumlah warga mengaku anggota KUD Laras, Pagelaran, Pringsewu, kecewa mendengar lahan 6 kali 9 meter dan bangunan koperasi dijual tanpa melibatkan mereka. Lahan dan bangunan berukuran kini pindah ke tangan orang lain, dengan hanya diketahui sejumlah pengurus.

Supardi, perintis dan Ketua lama KUD Laras, mengatakan lahan koperasi tersebut dulu masih dibeli dengan murah, sekitar 2,5 juta. Dinas Koperasi Provinsi Lampung, kemudian, memberi anggaran pembangunan kantor.

Pada awalnya, Supardi mengatakan, KUD Laras top sebagai usaha simpan pinjam, karena juga melibatkan sebuah bank pelat merah, yang bergerak di bidang koperasi. Tapi aktivitas dari tahun ke tahun meredup, hingga anggota mendengar sejumlah pengurus menjual lahannya kepada orang lain.

Paidi, Purwoko, dan Jirah, yang juga anggota KUD Laras, membenarkan penjualan lahan dan bangunan koperasi, yang lokasinya tidak jauh dari Pasar Pagelaran itu,  tanpa sepengetahuan mereka.

Haji Prayetno mengakui membeli lahan dan bangunan KUD Laras sekitar Oktober 2022. Ia membelinya dengan harga 150 juta rupiah, setelah memperoleh sertifikat atas nama dirinya dari sejumlah pengurus.

PIYAN AGUNG

0 comments:

Posting Komentar