Bubarkan Orgen, Polisi Lampung Utara Dapat Sabu-Sajam

KOTABUMI (26/1/2023) – Polres Lampung Utara membubarkan beberapa hiburan orgen tunggal malam hari di tempat hajatan Kecamatan Sungkai Barat. Petugas mengamankan dua pria karena membawa dua senjata tajam dan puluhan paket sabu.

Tim gabungan Polsek Sungkai Selatan dan Polres Lampung Utara mendatangi hiburan orgen tunggal malam di tiga lokasi berbeda, Sabtu malam 21 Januari 2023. Arena hiburan ini berada di Desa Gunungraja, Kubuhitu, dan Negerisakti, Kecamatan Sungkai Barat, Lampung Utara.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Mulyadi melarang penyelenggaraan hiburan orgen malam hari karena rawan menimbulkan gangguan kamtibmas. Hiburan malam memang berhenti beberapa saat. Begitu polisi meninggalkan lokasi, orgen kembali menderu. Kebandelan  ini mengundang polisi bertindak tegas membubarkan acara.

Pembubaran orgen dibarengi penggeledahan peserta hiburan. Polisi menemukan dua orang berinisial MD dan RS membawa badik, laduk, dan sabu. Pemeriksaan lebih cermat mendapatkan 31 paket kecil dan tiga paket besar sabu di kantong RS. Ada lagi uang tunai terduga hasil penjualan sabu Rp967.000.

Kompol Mulyadi memastikan proses hukum terhadap RS dan MD. Pemilik senjata tajam diperiksa lebih dahulu di Polsek Sungkai Selatan. Sementara terduga pengedar bersama barang bukti sabu dilimpahkan ke Polres Lampung Utara.

ADI SUSANTO


0 comments:

Posting Komentar