Kasatlantas Polres Mesuji Iptu Wahyu Dwi Kristanto mengatakan, Toyota Fortuner berwarna putih, yang dikemudikan Galang Akda Pamaji, warga Wirabangun, kabupaten setempat, melaju dari arah Mesuji menuju Tulangbawang.
Sebaliknya Sumarji, warga Gedung Boga, Way Serdang, Mesuji, berusia 61 tahun, pengemudi Mega Pro berwarna hitam dan berpelat BE 3027 LT, meluncur dari arah Tulangbawang ke Simpang Pematang.
Keduanya “adu kambing” saat pengemudi Toyota Fortuner hendak menyalip sebuah kendaraan di kilometer 170 Jalan Lintas Timur Register 45. Pengemudi sepeda motor terlempar. Roda empat terperosok ke pinggir jalan.
Iptu Wahyu Dwi Kristanto menyebut pengemudi sepeda motor berusia 61 tahun dan berasal dari Gedung Boga, meninggal di lokasi dan segera dibawa ke Rumah Sakit Puri Husada, Simpang Pematang.
Petugas segera mengevakuasi sepeda motor yang ringsek berat, dan membawanya ke Pos Lantas Polres Mesuji di Simpang Pematang. Evakuasi Toyota Fortuner menunggu kendaraan derek, karena tidak bisa lagi dioperasikan.
SULISTIONO
0 comments:
Posting Komentar