Ganja Ditanam Tumpang Sari di Bakauheni, Lampung Selatan

BANDARLAMPUNG (12/1/2023) -  Seorang petani Dusun Merut, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, ketahuan menanam setidaknya 55 batang ganja di kebunnya, dengan cara tumpang sari atau di sela-sela tanaman lain, seperti buncis, gambas, dan singkong.

Selain ketahuan menanam ganja, pria berinisial M dan berusia 50 tahun tersebut juga positif mengonsumsinya setelah petugas mengetes urinnya di Mapolda Lampung.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol M. Budhi Setyadi, Rabu, 11 Januari 2023, mengatakan pengungkapan ladang ganja tersebut berlangsung pada pukul 05.00, Sabtu, 7 Januari, setelah memperoleh informasi dari seorang warga.

Tim Ditresnarkoba, kemudian, menyelidiki pemilik lahan, lalu membawanya ke lahan miliknya bersama aparat Desa setempat.

Petugas perlu waktu untuk mencabut satu persatu pohon ganja yang sudah berusia lebih dari tiga bulan dan di antaranya sudah setinggi dua meter itu. Mereka juga membawa pemilik lahan, untuk menunjukkan di mana saja dia menanam atau menyemainya.

Berjarak 1 kilometer dari Jalan Lintas Tengah Sumatera dan berada di dekat Tempat Pemakaman Umum Dusun Merut, Desa Hatta, Tim Ditresnarkoba mencabut keseluruhan pohon yang ada, karena khawatir meluas, apalagi di antaranya sudah ada yang berbunga.

Kompol M. Budhi Setyadi mengatakan pihaknya juga menyelidiki apakah ada keterlibatan orang lain dalam penanaman ganja tersebut.

Hingga Kamis, 12 Januari, pria bertubuh gemuk tersebut masih ditahan di Mapolda Lampung.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar