Pengacara dan Jaksa Lampung Bersuami Digerebek di Hotel

BANDARLAMPUNG (2/1/2023) -  Polresta Bandarlampung menggerebek seorang jaksa wanita berduaan dengan seorang pengacara pria di Hotel Grand Citihub, Jalan Kartini, Bandarlampung, saat pergantian Tahun Baru, Minggu Dinihari, 1 Januari 2023.

Kasatreskrim Kompol Dennis Arya Putra, Senin, 2 Januari, mengatakan penggerebekan dilakukan, karena suami jaksa wanita, yang juga seorang jaksa di Pesawaran, melapor ke Polresta Bandarlampung.

Saat umumnya warga merayakan tahun baru pada dinihari itu, tim dari Polresta, kemudian, mendatangi Hotel Grand Citihub di Jalan Kartini, Bandarlampung. Mereka mendapati sang jaksa wanita dan pengacara berduaan di dalam sebuah kamar.

Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, saat digerebek, sang jaksa wanita  mengenakan pakaian daster putih bermotif garis-garis. Sedangkan pengacara pria memakai baju warna abu-abu, tetapi belum mengenakan celana.

Kasatreskrim juga menyebut jaksa wanita dan pengacara pria itu, kemudian, digelandang ke Mapolresta dan ditangani Unit PPA.

Setelah memeriksa beberapa saat, jaksa wanita dan pengacara dilepas oleh petugas Unit PPA. Namun, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan perkaranya tetap berlanjut atas laporan dugaan perzinahan dari suaminya.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar