Jarah Harta Rp30 Juta di Rumah Kosong Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (26/1/2023) – Maling menjarah harta benda senilai Rp30 juta di rumah warga Jalan Sumo II Kelurahan Sumberejo, Kemiling, Bandarlampung, Rabu 25 Januari 2023 pukul 10.30 WIB. Pelaku leluasa mengacak-acak seisi rumah karena kebetulan kosong.

Rumah Suyitno menjadi jarahan maling selepas berangkat kerja bersama istri. Pembobolan rumah diketahui pertama kali oleh putrinya, Rara, sepulang menginap di rumah saudara. Pintu samping tertutup tetapi tidak terkunci.

Rara merasa curiga dan bergegas menuju kamar. Seisi lemari sudah acak-acakan. Barang elektronik antara lain televisi, laptop, dan handphone hilang. Gadis ini beralih masuk kamar orangtuanya. Kondisi kamar terutama lemari juga berhamburan diduga bekas penjarahan.

Pengecekan laci perhiasan sudah terbuka. Simpanan 23 gram emas lenyap. Melihat kondisi dua kamar acak-acakan disertai hilangnya harta benda, penghuni menduga rumahnya dibobol maling. Total kerugian sekitar Rp30 juta.

Pelaku kemungkinan mengetahui letak kunci pintu biasa disembunyikan tuan rumah. Karena itu maling tidak perlu susah-payah mencongkel pintu atau jendela. Kasus pencurian rumah kosong sudah dilaporkan ke Polsek Kemiling, Bandarlampung.

DANDI SUCIPTO

0 comments:

Posting Komentar