Ketua Apdesi Pringsewu Takar Wartawan Sebesar Kuku

PRINGSEWU (28/1/2023) -  Proyek pengadaan Perpustakaan Digital untuk setiap desa di Pringsewu berbuntut panjang. Selain dipersoalkan oleh sejumlah kepala pekon, Ketua Apdesi Kabupaten setempat dinilai menghina profesi wartawan lewat rekaman pembicaraan.

Pengadaan Perpustakaan Digital kabarnya diwajibkan untuk setiap pekon, yang berjumlah 126 pemerintahan desa. Jika satu paket bernilai 30 juta rupiah, proyek ini bernilai setidaknya 3,7 miliar rupiah.

Saat temu pers pada Rabu, 25 Januari 2023, Ketua Apdesi Pringsewu Abidin Ayub menyebut seluruh paket telah diberikan kepada setiap desa, tinggal menunggu pembayaran dari kepala pekon masing-masing.

Namun, tak semua kepala pekon yang melihat Pengadaan Perpustakaan Digital tersebut bermanfaat  untuk warga desa.  Slamet Riyadi, Ketua Apdesi Adiluwih, misalnya, menyebutnya tidak cocok untuk era globalisasi saat ini. 

Sedangkan  Sutrisno, Kepala Pekon Adiluwih, Pringsewu, yang sudah membayar, mulai ragu atas proyek tersebut. Ia menyebut pihaknya siap mengembalikan anggaran itu jika ternyata salah menurut aturan.

Diduga karena belum dibayar seluruh kepala pekon dan mulai dipertanyakan sejumlah wartawan, Ketua Apdesi Pringsewu Abidin Ayub berang lewat telepon, menyebut paket tersebut sudah atas sepengetahuan Forkopimda. Ia juga menilai wartawan hanya sebesar kuku.

Merasa dilecehkan, sejumlah wartawan mengadu ke Polres Pringsewu. Namun, kembali lewat rekaman suara, Abidin Ayub menyebut pihak mana pun tidak akan merespon hal tersebut.

Saat wartawan berencana mengadu ke Polda Lampung, Ketua Apdesi Abidin Ayub menyelenggarakan konferensi pers pada Rabu, 25 Januari 2023. Ia menyatakan meminta maaf.

Sejumlah wartawan meneruskan pengaduan pelecehan wartawan ke Polda Lampung pada Jumat, 27 Januari 2023. Mereka mengatasnamakan diri dari Asosiasi  Wartawan Profesional Indonesia, AWPI, Jaringan Media Siber Indonesia, JMSI, Forum Wartawan Kompeten, FWK, Ikatan Wartawan Online, IWO, dan Lembaga Koalisi Wartawan Ranking Indonesia,  KW-RI  Pringsewu.

PIYAN AGUNG

0 comments:

Posting Komentar