Polres Cilegon menangkap tersangka penculik balita berinisial HD, 28 tahun, setelah perburuan 23 hari sejak 2 Januari 2023. Polisi melacak buronan berdasarkan informasi masyarakat dan rekaman CCTV. HD bersama korban ternyata mengamen dan meminta-minta di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Pria ini menyadari jadi buruan polisi setelah menculik seorang balita dari Cilegon. Korban ternyata keponakan sendiri. Ia kabur dan berpindah-pindah lokasi persembunyian. Jejak penculik mulai terlacak berkat informasi warga yang mengenali wajah balita korban penculikan.
Begitu ditangkap tim gabungan, pelaku mengakui penculikan keponakan sendiri. Ia sempat berniat mengembalikan ke orangtuanya tetapi merasa takut. Sang balita diajak berputar-putar di Jakarta dengan motif eksploitasi yaitu memanfaatkannya sebagai pengamen badut.
Polisi menduga penculik melancarkan kekerasan fisik dan ancaman verbal guna memaksa korban mengikuti perintah meminta-minta dan mengamen. Ancaman selalu terlontar setiap korban menangis atau tidak menuruti perintah.
Tersangka masih diperiksa Polres Cilegon. Ia mengaku baru sekali menculik, namun polisi mendalami pemeriksaan guna mengecek adanya korban lain.
RICO ALFREDO
0 comments:
Posting Komentar