Sidang Unila sampai Malam, Asep Sukohar Terima Rp800 juta

BANDARLAMPUNG (17/1/2023) - Sidang kedua suap masuk Unila berlangsung hingga pukul 22.00 malam pada Selasa, 17 Januari 2023 atau setidaknya 11 jam, setelah dimulai pukul 11.00 siang harinya. Wakil Rektor II Asep Sukohar dicecar paling lama, hingga akhirnya mengaku pernah menerima uang 800 juta rupiah.

Datang bertiga dengan satu mobil tahanan, eks Rektor Unila Karomani, eks Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Eks Ketua Senat Muhammad Basri, tetap diborgol dan memakai jaket kuning KPK hingga sidang dimulai.

Saat memasuki ruang sidang, Karomani menampakkan kekagetannya disalami dua wanita, dengan menyebut mengapa harus datang ke persidangan.

Majelis Hakim menghadirkan 6 saksi, sebagian di antaranya calon rektor Unila yang kalah pada pemilihan Desember 2022 lalu,  Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Prof. Asep Sukohar, dan Wakil Rektor IV bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Prof. Suharso.

Empat saksi lain Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Prof. Yulianto, Wakil Dekan Kedokteran Rasmi Zakiah Oktarlina, perwakilan orang tua, Rady dan Sofiah. 

Setelah berulang kali berbelit dan mengaku tidak pernah menerima uang, Wakil Rektor II Asep Sukohar mengaku menerima uang 800 juta rupiah, 650 juta disetor ke Karomani, sisanya terpakai, dan 50 juta dikembalikan ke Sofiah, kerabat seorang calon mahasiswa, saat KPK OTT Karomani dan tiga orang lainnya.

Adapun 800 juta rupiah tersebut berasal 350 juta dari seorang dokter yang ingin anaknya lulus, 300 juta dari Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unila, dan 150 juta dari tetangga yang menitipkan anaknya masuk Unila. Setoran untuk Karomani diserahkan lewat Budi Sutomo.

Soal uang terpakai 150 juta rupiah, Asep Sukohar menyebut mengambil 100 juta rupiah atas izin Karomani untuk Muktamar Nahdlatul Ulama, 50 juta untuk kepentingan Perhimpunan Dokter NU Lampung. 

Sedangkan Wakil III Yulianto menyebut uang yang ia berikan ke Karomani hanya 100 juta rupiah. Seperti halnya dalih Asep Sukohar, uang tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center di Rajabasa, Bandarlampung.

Sidang bubar pukul 22.00 malam Rabu, 17 Januari 2023. Dipimpin dua Hakim Ketua Lingga Setiawan dan Achmad Rifai, dengan angggota Edi Purbanus, Aria Veronica, Efianto D.

Usai sidang Asep Sukohar menyebutkan dirinya kelelahan, apalagi baru kalah dalam pertarungan menjabat rektor Unila.

Afrisal, salah seorang tim Jaksa Penuntut Umum KPK bersama Agung Satrio Wibowo, menyebut sidang membuktikan bahwa sejumlah orang menerima uang untuk meluluskan calon mahasiswa ke Unila, dan sebagian uangnya diberikan kepada Karomani.

DION SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar