Sikat Tas Gadis Lari Pagi di Stadion Pahoman, Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (16/1/2023) -  Gara-gara mengemudikan motor tanpa pelat, perbuatan HGF, warga RT 3, Jalan Lada, Wayhalim, Bandarlampung terbongkar. Penduduk kelahiran Medan, Sumatera Utara itu, ternyata baru mencuri tas milik seorang wanita yang sedang berolahraga di pinggir Lapangan Stadion Pahoman.

Kasat Samapta Polresta Bandarlampung Kompol Suwandi, dalam press release-nya, Senin, 16 Januari 2023, menyebut Tim Walet 3 Sat Sabhara, sekitar pukul 10.30, Minggu, 15 Januari 2023, sedang melintasi Jalan Teuku Umar, Bandarlampung.

Tiba di Depan Pempek Pendi, di samping Gang Onta, Jalan Teuku Umar, Tim Walet 3 Sat Sabhara melihat seorang pria belia mengendarai roda dua tanpa nomor polisi. Mereka pun menyetop dan memeriksanya. Warga Wayhalim itu memiliki dua dompet dan sebuah ponsel, yang bukan miliknya.

Saat dibawa ke Mapolresta, warga Wayhalim itu mengakui baru saja mencuri sebuah tas milik seorang gadis, yang ditinggal di pinggir jalan, depan Stadion Pahoman,  karena olahraga lari dengan adiknya.

Pada saat yang sama, sang gadis, Debi Winanda Pasya, warga Perumahan Wisnamas, Blol D No. 4, Beringin Raya Kemiling baru saja melaporkan kehilangan tasnya bersama adiknya Marsanda ke Polsek Tanjungkarang Barat.

Tas yang disikat berwarna hitam motif warna-warni. Berisi 3 ponsel, 2 STNK motor, 2 jenis SIM, Kartu BPJS, dan KTP atas nama Marsanda. Disikat sang maling sekitar pukul 07.00 pagi harinya.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar