Polresta Bandarlampung Gulung 16 Pengedar dan Bandar

BANDARLAMPUNG (1/2/2023) – Satresnarkoba Polresta Bandarlampung menggulung 16 pengedar dan bandar narkoba selama operasi tiga pekan terakhir. Polisi mengamankan barang bukti sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

Para tersangka ditangkap mulai 9 hingga 30 Januari 2023. Total barang bukti sabu 84,05 gram, ganja 1,13 gram, dan tembakau sintetis 0,45 gram, dua timbangan digital, empat unit motor, dan dua handphone.

Satresnarkoba meringkus dua tersangka warga Pesawahan, Telukbetung Selatan, berinisial RA 41 tahun dan MI 26 tahun. Penangkapan di Jalan Martadinata, Keteguhan, Telukbetung Timur, bersama barang bukti satu klip plastik sabu 0,15 gram.

Tiga pengedar diringkus di lokasi berbeda yaitu ED dan IS di Jalan Martadinata Kotakarang bersama barang bukti sabu 0,20 gram. Polisi juga membekuk HK di Jalan Zulkarnaen, Keteguhan, Telukbetung Barat.

RD dibekuk di Sawah Brebes, Tanjungkarang Timur, dengan barang bukti sabu 0,18 gram dan GP membawa sabu 0,21 gram dan ganja 1,31 gram. RM dan FK digelandang ke Polresta Bandarlampung karena mengedarkan sabu 0,20 gram menggunakan motor Yamaha Mio.

Jumat 20 Januari 2023, seorang bandar sabu berinisial AA, warga Kangkung, Bumiwaras, dibekuk di Jalan Dipenogoro, Telukbetung Utara, dengan barang bukti sabu 60 gram, sebuah timbangan digital,  motor Beat dan sebuah handphone.

Tersangka lainnya ditangkap berturut-turut FN dan MN sabu 4,29 gram dan tembakau sintetis 0,45 gram, MC sabu 0,38 gram, AZ barang bukti sabu 17,97 gram, timbangan digital, handphone, dan motor.

Kasatresnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto, Rabu 1 Februari 2023, menjelaskan proses penangkapan 16 pengedar dan bandar bersama barang bukti jenis narkoba. Seorang bandar berinisial AA mengedarkan sabu secara media sosial dengan cara COD. Pelaku merupakan residivis kasus narkoba lima tahun lalu.

ARI IRAWAN

0 comments:

Posting Komentar