Residivis Tertangkap Basah Hendak Curi Motor di Kotabumi

KOTABUMI (15/2/2023) – Seorang maling ditangkap warga saat hendak mencuri sepeda motor milik warga Dusun Bojongbaru, Desa Mulangmaya, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, pukul 14.00, Selasa, 14 Februari 2023. Temannya melarikan diri.

Maling mengaku warga Blambangan Pagar, Lampung Utara. Sudah dua kali masuk penjara. Ia melarikan diri menyeberangi irigasi, namun tetap tertangkap, dan sempat menjadi bulan-bulanan massa, sebelum diamankan oleh angota Polsek Kotabumi Kota dan babinsa setempat.

Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Kota, Ipda Supriyanto, Rabu, 15 Februari 2023, mengatakan Helmi, salah seorang warga, mencurigai kedua maling, karena berada di sekitar tempat parkir sepeda motornya, Honda Beat berpelat BE 2566 KH.

Merasa dipergoki, salah seorang maling kabur, sedangkan satu lagi lari dengan sepeda motor.

Sekitar satu kilo dari kawasan perkebunan karet Dusun Bojong Baru, residivis dua kali masuk penjara itu terjatuh. Karena merasa masih dikejar, ia menyeburkan diri lewat Irigasi.

Kabar maling segera menyebar. Meskipun berada di seberang kali, warga mengubernya, dan tertangkap. Residivis itu pun jadi bulan-bulanan massa, sebelum diamankan ke Polsek Kotabumi Kota.

Ipda Supriyanto menyebut pihaknya mengamankan 1 sepeda motor Honda Supra x warna Hitam merah tanpa nopol,  1 badik bergagang kayu, 1 mata kunci T, dan 1 dompet.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar