Sidang Unila: Pengurus NU Titip Puluhan Calon Mahasiswa

BANDARLAMPUNG (31/1/2023) -  Sejumlah nama dari berbagai lembaga terungkap menitip calon mahasiswa agar lulus di Unila pada sidang lanjutan Karomani dan dua wakilnya di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, yang berlangsung dari pukul 10.00 pagi hingga 20.00 malam, Selasa, 31 Januari 2023.

Menjelang pukul 20.00 malam, atas pertanyaan Hakim Ketua Lingga Setiawan, saksi Profesor Nizam, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Dirjen Dikti Ristek, mengakui menerima 27 titipan sejak Tahun 2020, 23 di antaranya dari Marsudi Syuhud, pengurus besar NU, dan satu dari anggota DPR RI M. Nur Purnamasidi, untuk Universitas Indonesia.

Selain Prof. Nizam, hadir 3 dari 4 saksi yang dipanggil, yang terdiri dari Ketua SPI Unila Budiono, Dekan FMIPA Suripto Dwi, dan Dekan Fakultas Pertanian Irwan Sukri Banua. Yang berhalangan Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Tjitjik Sri Tjahjandarie.

Ketua Majelis Hakim Lingga Setiawan juga mengecek sejumlah titipan kepada Dekan Fakultas Pertanian Irwan Sukri Banua. Mereka terdiri dari anggota DPRD, mantan Bupati, kerabat, dan alumni Fakultas.

Dekan Fakultas Pertanian Irwan Sukri mengatakan mahasiswa titipan mulai menjadi budaya di Unila sejak Tahun 2021 atau setelah Karomani menjabat rektor di sana. Namun ia menyebut tidak memperoleh gratifikasi dari sana.

Sidang dihadiri ketiga terdakwa, yang terdiri dari eks Rektor Unila Karomani, Wakil rektor I Prof. Heryandi, dan Ketua Senat Unila Prof. M. Basri. Hakim Ketua Lingga Setiawan didampingi anggota Edi Purbanus, Aria Veronica, dan Efianto D.

Dalam sidang, Dekan FMIPA Suripto Dwi juga mengungkap kebudayaan menyetorkan uang setidaknya 60 juta rupiah dari Dekan untuk semacam THR dan Tunjangan Tahun Baru Rektor, Wakil Rektor I hingga IV, yang disiasati dari Anggaran Fakultas, dengan istilah hasil efisiensi.

Suripto juga mengakui menyumbang 50 juta rupiah untuk pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Centre, yang berasal dari koceknya sendiri.

Usai sidang, Eks Rektor Unila Karomani tidak ingin berkomentar atas hasil sidang tersebut. Sedangkan Prof. Nizam mengatakan keterangannya sesuai hal yang terungkap dalam persidangan.

DIYON SAPUTRA

0 comments:

Posting Komentar