Tertangkap Keliling Tukarkan Uang Palsu di Lampung Utara

KOTABUMI (10/2/2023) -  Seorang warga Sidokerto, Bumiratu Nuban, Lampung Tengah, ditahan Polres Lampung Utara karena tertangkap basah warga Pematang Kasih, Abung Barat, Lampung Utara, mengedarkan uang palsu, dengan cara membeli sebungkus rokok.

Hamsir, warga Pematang Kasih, mengatakan SQ, warga Bumiratu Nuban, sudah mereka curigai sejak pagi. Ketika belanja sebungkus Gudang Garam Surya di warungnya, mereka mencurigainya, dengan meneliti uang palsu 100 ribu rupiah yang diberikan.

Karena terbukti membelanjakan uang palsu 100 ribu rupiah, sejumlah warga Pematang Kasih pun menggelandangnya ke Polres Lampung Utara, pukul 10.00, Kamis, 9 Februari 2023.

Selain satu lembar yang sudah dibelanjakan, warga Bumiratu Nuban tersebut membawa setidaknya 13 lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah dan baru berhasil menukarkan satu lembar. 

Saat diperiksa pada Jumat, 10 Februari 2023,  warga Sidokerto, Bumiratu Nuban, tersebut mengaku mencetak uang palsu dengan menscan dan memfotokopinya bersama seorang temannya. Ia menirunya dari sosial media.

Ipda Darwis, Kaur Mintu Satreskrim Polres Lampung Utara,  mengatakan tersangka sudah dua bulan berkeliling membelanjakan uang palsu yang dicetaknya sendiri.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar