Pemilihan 11 Kades di Kaur Dipercepat sebelum November

KAUR (8/3/2023) -  Untuk menghindari bertabrakan waktu dengan Pemilu, pemilihan kepala desa di Kaur, Bengkulu, akan dipercepat pada September mendatang. Setidaknya 11 kades pada tahun ini selesai masa jabatannya.

Kepala Dinas PMD Kaur, Asdyarman, Rabu, 8 Maret 2023, mengatakan, selain menagetkan Pemilihan Kepala Desa tuntas sebelum November, pihaknya juga sedang merancang Peraturan Bupati yang baru soal kehadiran massa, karena saat ini pandemi covid-19 sudah tidak ada.

Dalam Perbub pasca pandemi tersebut, Kadis PMD mengatakan pencoblosan tidak mengharuskan penyelenggara dan masyarakat memakai standar protokol kesehatan, seperti ditentukan pada saat pandemi Covid-19.

Asdyarman juga menyebut ke-11 kepala desa yang akan dipilih tersebar di sembilan kecamatan. Umumnya masa jabatannya berakhir 30 November 2023.

Adapun 11 desa yang akan menggelar pilkades:  Penyandingan, Kinal, Tanjung Bulan, Tanjung Kemuning, Bakal Makmur, Maje, Air Batang dan Pasar Jumat, Nasal, Tanjung Beringin dan Serdang Indah,  Kecamatan Luas, Bukit Makmur SP3, Muara Sahung, Cucupan, Kecamatan Tetap, Talang Padang, Padang Guci Ilir, dan Bungin Tambun I, Padang Guci Hulu.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar