Bocah Bukitkemuning Dicekoki Miras dan Dimintai Uang

BUKITKEMUNING (30/6/2025) – Seorang bocah SD Bukitkemuning, Lampung Utara, menjadi korban bullying atau perundungan teman-teman SMP. Begitu dilaporkan ke polisi, keluarga pelaku justru melakukant intimidasi.

Bocah berinisial BL jadi bulan-bulanan perundungan teman sepermainan pada Sabtu 15 Juni 2025 pukul 15.00 WIB. Korban dicekoki tujuh gelas minuman keras hingga mabuk. Pelaku sengaja merekam kejadian ini dan mengancam hendak menyebarkan video itu ke media sosial jika korban tidak memberikan uang dan rokok.

Orangtua dan kerabat BL mendatangi Kantor PWI Lampung Utara, Senin 30 Juni 2025,menyampaikan laporan dugaan tindakan pidana penganiayaan dan pemerasan. Keluarga tidak terima anaknya dibuat mabuk dan rekaman video kejadian itu dijadikan alat pemerasan.

BL awalnya diperas uang Rp30 ribu dan rokok oleh tiga teman sepermainan yang duduk di bangku SMP. Karena tidak menuruti permintaan, sang bocah dicekoki minuman keras sampai mabuk.

Keluarga sudah melapor ke Polres Lampung Utara pada Rabu 25 Juni setelah mediasi dua kali di Polsek Bukitkemuning dan kantor kelurahan. Namun, mediasi berujung buntu. Alih-alih mendapat penyelesaian, ibu korban malah mendapat intimidasi dari keluarga pelaku.

Orangtua korban berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya demi keadilan bagi anaknya dan juga memberikan efek jera kepada para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apryyadi Pratama melalui pesan singkat membenarkan laporan kasus dugaan perundungan bocah Bukitkemuning tersebut. Polisi sedang memeriksa para saksi.

ADI SUSANTO

Kapolda Lampung Jadi Keluarga Kepaksian Pernong

BATUBRAK (30/6/2025) – Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menerima gelar kehormatan adat melalui prosesi Angkon Muakhi dari Kerajaan Adat Paksi Pak Skala Brak Kepaksian Pernong di Gedung Dalom Kepaksian Pernong, Pekon Balak, Kecamatan Batubrak, Kabupaten Lampung Barat, Minggu 29 Juni 2025.

Irjen Helmy Santika dan istri menerima gelar Mas Agung Arya Pemuka Negara serta Minak Gusti Ayu Safira Azahra dari Sultan Kepaksian Pernong Skala Brak Yang Dipertuan ke-23 Brigjen Purnawirawan Edward Syah Pernong. Prosesi angkhon muakhi dihadiri Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan tokoh adat.

Rombongan kapolda diarak menuju lamban gedung dalom menggunakan aban gemisikh yaitu salah satu perlengkapan adat nenek moyang masyarakat Lampung, khususnya di Skala Brak sebagai tempat bermulanya adat Sai Batin.

Puncak prosesi adat ditandai dengan upacara Angkon Muakhi yaitu pengangkatan kapolda menjadi saudara adat dalam keluarga besar Kepaksian Pernong. Irjen Helmy Santika menerima pusaka simbolik kerajaan serta disematkan pin emas berbentuk Lencana Adat Kepaksian Pernong sebagai tanda kehormatan dan ikatan kekeluargaan yang abadi.

Kapolda Lampung berterima kasih kepada Paduka Yang Mulya Saibatin Pengeran Edward Syah Pernong beserta keluarga dan keluarga besar Kepaksian Pernong atas pemberian kehormatan kepadanya dan istri. Ia juga mengapresiasi pelestarian adat Lampung di tengah dinamika modernisasi.

Wakil Ketua Panglima Panggitoh Alam wilayah Tanggamus Mirza mengikuti acara adat angkon muakhi Kepaksian Pernong. Seluruh perangkat adat mendukung prosesi angkon muakhi dari Kerajaan Adat Paksi Pak Skala Brak Kepaksian Pernong.

AJI MADA

Polda Lampung Bongkar Makam Mahasiswa Unila Korban Diksar

BANDARLAMPUNG (30/6/2025) – Polda Lampung membongkar makam mahasiswa Unila, Pratama Wijaya Kusuma, di TPU Beringinraya, Kemiling, Bandarlampung, Senin 30 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. Pembongkaran ini sebagai proses pengusutan penyebab kematian korban.

Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila diduga menjadi korban kekerasan dalam pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) pada November 2024. Ia  meninggal dunia April 2025.

Pembongkaran makam melibatkan tim medis dan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Proses ini disaksikan keluarga korban, perwakilan Unila, dan aparat setempat.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Zaldi Kurniawan mengatakan pembongkaran makam sebagai proses penyidikan dan pengungkapan penyebab kematian Pratama Wijaya Kusuma. Petugas akan memeriksa tubuh korban.

Polda Lampung telah memeriksa 18 saksi termasuk panitia diksar Mahepel, rekan-rekan peserta diksar, dan beberapa dokter.

Polda Lampung sebelumnya menerima laporan dugaan tindak kekerasan dari ibunda almarhum Pratama, Wirna Wani, pada 3 Juni 2025. Pratama Wijaya Kusuma tewas usai mengikuti diksa Mahepel di Desa Talangmulyo, Kecamatan Telukpandan, Kabupaten Pesawaran, 14–17 November 2024.

ARI IRAWAN

Kakek Warga Tanggamus Tewas Dimangsa Buaya Sungai Semaka

SEMAKA (30/6/2025) – Seorang kakek warga Pekon Sripurnomo,Kecamatan Semaka, Tanggamus, tewas dimangsa buaya Sungai Semaka, Senin 30 Juni 2025 pukul 12.00 WIB. Buaya baru melepaskan gigitan setelah diburu warga beramai-ramai.

Kakek Wasim, umur 80 tahun, dimangsa buaya usai membabat rumput di belakang rumahnya. Ia sedang mencuci kaki hingga seekor buaya besar muncul dan menerkam pinggangnya. Reptil ganas itu menyeret sang kakek ke dalam sungai. Sejumlah warga sekilas melihat kejadian itu tetapi tidak sempat menolong.

Warga berlarian menuju lokasi dan berteriak sahut-menyahut mengejar buaya pemangsa. Moncong buaya tampak masih menggigit erat kakek Wasim. Makin banyak warga berdatangan mengejar buaya ke  arah hilir sekitar 200 meter.

Buaya dilempari batu dan pukulan kayu dengan maksud gigitan segera terlepas. Perburuan tak henti-hentinya hingga tubuh kakek Wasim dilepaskan ketika posisi buaya terpojok dekat tepi sungai.

Korban tertolong dalam kondisi tubuh masih utuh tetapi sudah meninggal dunia. Jasad dievakuasi ke Klinik Sudimoro menggunakan mobil Polsek Wonosobo.

Menantu korban, Samugi, mengatakan ia bersama kakek Wasim pulang dari sawah sekitar pukul 10.30 WIB. Sang kakek kemudian membabat rumput di belakang rumah sendirian. Korban diduga mencuci kaki ketika diserang buaya. Warga memberitahukan penemuan baju tetapi kakek Wasim sudah diseret buaya.

Kasi Pelayanan Pekon Sripurnomo Suyitno membenarkan tewasnya kakek Wasim karena dimangsa buaya sekitar pukul 12.00. Warga bersama aparat kepolisian berhasil mengevakuasi korban pukul 13.00 WIB dengan kondisi luka pinggang.

Masyarakat diimbau waspada dan berhati-hati beraktivitas di dekat sungai. Aparat pekon sudah melarang warga mandi atau mencuci pakaian karena sangat berbahaya. Petugas juga memasang banner berisi peringatan daerah rawan buaya tetapi warga kadang-kadang lalai.

AJI MADA

Bandar Jakarta Produksi Tembakau Sintetis di Lampung

BANDARLAMPUNG (28/6/2025) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung membongkar tempat produksi atau meracik narkotika jenis tembakau sintetis di rumah kos Jalan Kebersihan, Gang Isna, Kelurahan Gedongair, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kamis, 19 Mei 2025.

Rumah produksi narkotika ini digerebek polisi pada waktu dini hari pukul 02.00 WIB. Polisi meringkus tersangka MR, 33 tahun, warga Kelurahan Kinciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten. Pria ini merupakan kaki tangan bandar narkoba asal Jakarta berinisial G.

Polisi menyita barang bukti tembakau sintetis siap edar, bahan dasar narkotika, cairan sintetis, alkohol sebagai bahan pelarut, obat diazepam dan sejumlah peralatan produksi. Barang-barang ini disimpan dalam sebuah koper.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Alfret Jacob Tilukay, Sabtu 28 Juni 2025, mengungkap tersangka MR merupakan kaki tangan bandar narkoba asal Jakarta berinisial G yang masih diburu polisi. Pelaku sudah empat bulan ngekos di Bandarlampung. Ia mendapat gaji Rp10 juta per bulan untuk memproduksi tembakau sintetis.

Bandar menyediakan seluruh bahan produksi termasuk tempat tinggal. Tugas MR hanya meracik dan mendistribusikan tembakau sintetis ke tempat tertentu sesuai kesepakatan transaksi bandar dengan pembeli. Dengan demikian pembeli dan pengedar tidak bertemu langsung. Seluruh proses transaksi melalui online.

Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol I Made Indra Wijaya mengatakan terungkapnya tempat pembuatan narkotika ini bermula dari banyaknya laporan warga terkait dugaan transaksi narkotika jenis tembakau sintetis.

Pemesanan tembakau sintetis melalui media sosial dengan alamat luar kota. Namun, tempat produksi tembakau sintetis dan pengedarnya ternyata di Bandarlampung.

ARI IRAWAN

Maling Kaki Pengkor, Dua Jam Gasak 3 Motor di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (28/6/2025) – Kawanan maling lihai menggasak tiga motor dalam waktu kurang dua jam di beberapa kawasan Bandarlampung, Kamis 26 Juni 2025. Salah satu ciri-ciri maling ini adalah kakinya pengkor atau pincang.

Tiga pencurian motor semuanya terekam CCTV dengan pelaku sama antara lain tempat kejadian perkara (TKP) Wayhalim pada pukul 14.20, Bukit Kemiling Permai (BKP) pukul 15.04, dan terakhir di Jalan Raden Imba Kusuma, Kemiling Raya, pukul 16.06 WIB.

CCTV merekam kawanan maling menggasak motor di Wayhalim. Eksekutor mengenakan kaos kuning, helm biru muda, dan celana jins hitam. Pelaku ini berbaki pengkor atau pincang. Sementara joki memakai jaket hitam, helm pink, dan jins abu-abu asyik memantau situasi.

Kawanan maling ini tergolong lihai. Dalam tempo kurang setengah menit, mereka membobol sebuah motor matik hitam dan kabur. Pelaku diduga mencuri kendaraan menggunakan kunci T.

Pelaku dengan ciri-ciri sama kemudian menyikat motor di jalur dua Perumahan Bukit Kemiling Permai. Maling datang berboncengan langsung menuju parkiran motor. Di TKP ini tampak ada seseorang sedang menambal  jalan. Namun, maling begitu berani tetap membobol kontak motor incaran menggunakan kunci T.

Sejenak motor dibawa kabur, seseorang penambal jalan masih bengong dan akhirnya menyadari salah satu kendaraan parkir sudah digasak maling.

TKP ketiga di Jalan Raden Imba Kusuma Kemiling Raya. Kawanan maling berkaki pengkor lagi-lagi menjarah motor Vario hitam di antara banyak kendaraan parkir di depan kantor. Pelaku juga lihai merusak kontak dan kabur dalam waktu kurang setengah menit. 

Pemiliknya bingung karena kendaraan raib ketika hendak pulang. Pengecekan CCTV menunjukkan motor Vario sudah digasak maling. Ali, rekan sekantor, mengatakan motor Vario itu baru dibeli seminggu.

ARI IRAWAN 


Mayat Penumpang Kapal Mengapung di Perairan Pulau Sebuku

RAJABASA (27/6/2025) – Nelayan Pulau Sebuku, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, menemukan sesosok mayat perempuan mengapung di perairan Pulau Sebuku dan Pulau Setiga, Jumat 27 Juni 2025 pukul 09.10 WIB. Ia diduga sebagai penumpang KMP Wira Artha yang hilang dua hari lalu.

Tim SAR gabungan Pos SAR Bakauheni, TNI Angkatan Laut, Dirpolairud Polda Lampung, Polair Polres Lamspung Selatan, ABK KMP Wira Artha, KSOP Bakauheni, dan HNSI Bakauheni melakukan pencarian penumpang KMP Wira Artha sejak hari pertama, namun hasilnya nihil.

Pencarian berlanjut Jumat pagi pukul 08.00 WIB di perairan Pulau Rimau Balak dan Pulau Penjurit. Satu jam kemudian tim SAR menerima informasi kapal penumpang Dermaga Canti-Pulau Sebuku menemukan sosok mayat perempuan.

Karena keterbatasan ruang kapal penumpang, mayat tidak diangkat dan akhirnya dibawa kapal nelayan menuju Dermaga Canti. Tim SAR tinggal memindahkan mayat ke kapal RIB dan evakuasi ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda untuk proses identifikasi.

Mayat perempuan ini diduga penumpang KMP Wira Artha atas nama Sukati, 42 tahun, warga Dusun Kaliasin, Desa Kalisari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Perempuan ini dilaporkan hilang sejak Rabu 25 Juni 2025 pukul 02.30 WIB setelah terjun ke laut di sekitar perairan Rimau Lunik, Bakauheni.

Andi Junaidi, seorang nelayan Pulau Sebuku, menyampaikan penemuan mayat perempuan mengapung di perairan Pulau Sebuku dan Pulau Setiga. Mayat sempat terbawa arus mengarah Bakauheni.

Komandan Pos SAR Bakauheni Rezie Kuswara  menjelaskan penemuan berkat koordinasi dan kerja sama solid tim SAR gabungan. Sosok mayat merupakan penumpang KMP Wira Artha bernama Sukati yang hilang dua hari lalu. Mayat segera diserahkan kepada keluarganya.

ROY SHANDY

Nelayan Kotaagung Gelar Larung dan Sukuran Laut

KOTAAGUNG (27/6/2025) – Nelayan merayakan tahun baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriyah dengan larung dan syukuran laut di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kotaagung, Tanggamus, Jumat 27 Juni 2025.

Larung dan syukuran laut merupakan tradisi tahunan bernilai budaya dan religius. Perayaan ini sebagai bentuk syukur atas hasil tangkapan ikan selama setahun terakhir. Nelayan berharap keselamatan dan rezeki melimpah.

Tradisi larung dan syukuran laut telah menjadi agenda budaya sekaligus mempererat hubungan sosial nelayan dan warga pesisir. Agenda ini juga menjadi ajang edukasi, pelestarian nilai-nilai adat dan semangat gotong-royong.

Ritual larung dan syukuran laut melarungkan sesaji ke laut sebagai simbol rasa syukur sekaligus doa agar laut tetap bersahabat, hasil tangkapan melimpah, dan keselamatan nelayan terjaga.

Perayaan tahun baru Islam juga disi berbagai kegiatan sosial sunatan massal 42 anak, santunan 100 yatim piatu dan janda jompo. Rangkaian kegiatan ini memberi manfaat atau langsung menyentuh masyarakat.

Ketua Panitia Tahun Baru Islam Rohani Sanusi menjelaskan rangkaian perayaan 1 Muharam 1447 Hijriyah terdiri doa bersama dan istighotsah di TPI Kotaagung. Berikutnya larung dan syukuran laut serta santunan yatim piatu dan janda jompo.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Tanggamus Darma Setiawan menyampaikan dukungan pemerintah dalam perayaan 1 Muharam 1447 Hijriyah. Rangkaian acara tiga hari meliputi gebyar UMKM, pentas seni budaya serta larung dan syukuran laut.

AJI MADA

Hilang 6 Hari Ditemukan Tewas di Way Sekampung Pesawaran

TEGINENENG (26/6/2025) – Dua pemancing menemukan sosok mayat menyangkut di rumpun bambu pinggir Sungai Way Sekampung, Desa Kresnowidodo, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, Kamis 26 Juni 2025 pukul 14.30 WIB.

Mayat tersebut diketahui bernama Bibit Raharjo, warga Desa Tresnomaju, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran. Pemuda 25 tahun ini hilang enam hari sejak Jumat sore 20 Juni 2025.

Dua pemancing bernama Bintoro dan Jamal, warga Kresnowidodo, kaget melihat sosok mayat tertelungkup dan nyangkut di rumpun bambu bantaran Way Sekampung. Kondisi mayat sudah rusak.

Temuan segera dilaporkan ke pamong desa dan diteruskan ke Basarnas maupun keluarga. Warga Tresnomaju pun tumpah berdatangan menjemput mayat sekaligus berbela sungkawa. Berdasarkan ciri-cirinya yaitu mengenakan celana training bergaris putih, orangtua memastikan jasad anaknya.

Bibit Raharjo menghilang sejak Jumat sore. Pemuda itu bersepeda di perkebunan karet dan singkong Desa Tresnomaju dekat Sungai Sekampung. Karena tak kunjung pulang, keluarganya cemas. Orangtua dan warga melakukan pencarian hingga Sabtu dini hari tetapi hanya menemukan sepedanya.

Hilangnya pemuda Bibit Raharjo dilaporkan ke Basarnas hingga tim SAR gabungan melakukan pencarian di aliran Sungai Sekampung. Pencarian beberapa hari nihil hingga dua pemancing menemukan mayat pemuda tersebut.

Warga Tresnomaju mengungkap kepergian Bibit Raharjo tanpa pamit diduga akibat dimarahi orangtuanya. Pemuda itu diketahui menyukai perempuan bersuami yang tidak lain tetangga depan rumahnya. Ia bertambah kecewa begitu bermain ke rumah perempuan idamannya itu tidak diajak bertegur sapa alias dicueki.

Dantim Delta Basarnas Lampung Rakhmat Afriza menyampaikan temuan mayat Bibit Raharjo setelah hilang enam hari hingga proses evakuasi. Mayat langsung diserahkan ke pihak keluarga.

PIYAN AGUNG

Narkoba Senilai Rp120 Miliar Dimusnahkan Polres Lamsel

KALIANDA (26/6/2025) – Polres Lampung Selatan memusnahkan ratusan kilogram narkoba di Lapangan Apel Mapolres, Kamis 26 Juni 2025. Narkoba ini hasil ungkap 15 kasus selama tiga bulan terakhir dengan 34 tersangka.

Pemusnahan barang bukti narkoba terdiri 116 kilogram sabu dan 276 kilogram ganja. Seluruh narkoba ini bernilai ekonomi lebih Rp120 miliar. Mayoritas narkoba merupakan hasil ungkap kasus di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Proses pemusnahan narkoba secara transparan. Barang bukti sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dengan solar dan dilarutkan dalam ember besar.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin memimpin pemusnahan ratusan kilogram sabu dan ganja. Acara dihadiri Kodim, wakil bupati, anggota DPRD, Kajari, ketua Pengadilan Negeri, kepala BNNK, dan kepala Loka Rehabilitasi.

AKBP Yusriandi Yusrin menyampaikan pemusnahan narkoba bernilai lebih Rp120 miliar hasil operasi April sampai Juni 2025 ini menyelamatkan kurang lebih 875.955 jiwa.

Polisi mengamankan 34 tersangka  termasuk pasangan suami istri dengan barang bukti 30 kilogram sabu. Ada pula lima tersangka masih anak di bawah umur.

Para tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun hingga hukuman mati.

ADHE KOLA

Polda Lampung Gerebek Pabrik Senjata Api Rakitan

BANDARLAMPUNG (26/6/2025) – Polda Lampung menggerebek pabrik senjata api rakitan di Kelurahan Pinangjaya, Kemiling, Bandarlampung, jumat 13 Juni 2025. Polisi menangkap tiga tersangka serta barang bukti beberapa pucuk senjata api, alat perakit dan ribuan peluru.

Tiga perakit senjata api ilegal ini berinisial RK, RS, dan ABT. RK berperan merakit atau memodifikasi airsoft gun sekaligus penjualan, RS penjual peluru eceran, dan ABT merupakan produsen peluru.

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkap penggerebekan pabrik senjata api rakitan berawal dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Polres Tanggamus pada 2 Mei 2025. Penggeledahan maling motor berinisial RS menemukan senpi rakitan jenis FN kaliber 9 milimeter.

RS mengaku membeli senpi rakitan dan amunisi dari tersangka RK seharga Rp8 juta. Pengembangan kasus ini mendapatkan pengakuan RK membeli senjata api dari buronan berinisial H senilai Rp5 juta.

Sementara empat peluru dibeli dari tersangka ABT seharga Rp50.000 per butir. Penggeledahan rumah RK di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, mendapatkan sepucuk senpi rakitan jenis Glock dan 18 peluru kaliber 22 milimeter.

Polisi kemudian menggerebek rumah sekaligus pabrik senjata api rakitan milik RS di Kecamatan Kemiling, Bandarlampung, dan menemukan empat pucuk airsoft gun, mesin las, dan kompresor.

Sementara ABT ditangkap Polda Lampung di Purbalingga, Jawa Tengah. ABT merupakan produsen dan distributor peluru. Polisi menemukan barang bukti 8.353 peluru berbagai kaliber. Selain peluru juga didapatkan 1.044 selongsong peluru, alat peredam, teleskop senjata, dan silinder revolver. Tersangka menjual peluru melalui platform online.

ARI IRAWAN

Mantan Kepala BPN Lampung Selatan Tersangka Mafia Tanah

BANDARLAMPUNG (25/6/2025) – Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan mantan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Lampung Selatan berinisial LM dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berinisial TR menjadi tersangka korupsi hak atas tanah Kementerian Agama.

Keduanya ditetapkan menjadi tersangka mafia tanah setelah pemeriksaan selama enam jam. Penyidik menemukan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp54,4 miliar.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung Armen Wijaya, Rabu 25 Juni 2025, menyampaikan LM dan TR sebaga tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan hak atas tanah di atas Sertifikat Hak Pakai Nomor 12 tahun 1982.

Tanah seluas 1,7 hektar itu milik Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatang.

Armen Wijaya mengatakan perkara ini bermula dari pengaduan masyarakat terkait tanah milik Kementerian Agama RI teapi beralih kepemilikan atas nama perorangan berinisial AF.

Hasil pendalaman Kejati Lampung menemukan fakta manipulasi data oleh beberapa orang. Aset tanah Kementerian Agama dikuasai tersangka dan melibatkan oknum BPN Lampung Selatan.

Berdasarkan penghitungan Kantor BPKP Lampung, perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian negara Rp54,4 miliar.

Modus operandi korupsi hak atas tanah yaitu LK memanfaatkan jabatannya dengan memerintahkan pegawai untuk menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas lahan  Kementerian Agama berdasarkan SHP Nomor 12 Tahun 1982. Padahal bukti-bukti kepemilikan tanah yang diajukan AF dan TR patut diduga palsu.

ARI IRAWAN


Imigrasi Kotabumi Perkuat Sinergi Pengawasan WNA Ilegal

KOTABUMI (24/6/2025) – Mengantisipasi adanya WNA Ilegal, Kantor Imigrasi Non TPI Kelas II Kotabumi menggelar rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) bersama Kabupaten Mesuji dan Tulangbawang Barat di sebuah hotel Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Selasa 24 Juni 2025.

Rapat dihadiri Forkopimda, kepala Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulangbawang, Mesuji dan Tulangbawang Barat.

Acara tersebut dipimpin Kepala Seksi Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian Allen Al Yuhan mewakili Kepala Imigrasi Kotabumi Moch. Andri Budiman. Agenda ini dibuka oleh Kepala Bidang Doklan, Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Ditjenim Lampung Azwar Anas.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam deteksi dini, pengawasan administratif, serta penegakan hukum terhadap warga negara asing ilegal di wilayah Lampung Utara.

Rapat ini menyamakan persepsi, memperat koordinasi dan meningkatkan sinergi antar instansi dalam melakukan pengawasan orang asing di daerah masing-masing.

Dalam era globalisasi ini, arus keluar masuk orang asing untuk tujuan wisata, pendidikan, pekerjaan maupun investasi semakin meningkat dan bisa menimbulkan potensi gangguan ketertiban umum dan keamanan.

Kebijakan dan fasilitas dari pemerintah kepada orang asing bukan hanya untuk mereka yang berhak tetapi juga dapat muncul tindak kejahatan dan pelanggaran keimigrasian di antaranya cyber crime, pencari suaka dan pengungsi, kawin campur.

Kantor Imigrasi mencermati adanya penyalahgunaan izin tinggal, aliran agama yang tidak sesuai, pemalsuan dokumen, hunian orang asing, overstay, tidak menaati peraturan dan perundang-undangan, domisili fiktif dan lain-lain.

Allen Al Yuhan berharap rapat Timpora dapat membantu berjalannya pengawasan terhadap tindak kriminal maupun pelanggaran hukum oleh orang asing di Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji. 

ADI SUSANTO