BUKITKEMUNING (30/6/2025) – Seorang bocah SD Bukitkemuning, Lampung Utara, menjadi korban bullying atau perundungan teman-teman SMP. Begitu dilaporkan ke polisi, keluarga pelaku justru melakukant intimidasi.

Bocah berinisial BL jadi bulan-bulanan perundungan teman sepermainan pada Sabtu 15 Juni 2025 pukul 15.00 WIB. Korban dicekoki tujuh gelas minuman keras hingga mabuk. Pelaku sengaja merekam kejadian ini dan mengancam hendak menyebarkan video itu ke media sosial jika korban tidak memberikan uang dan rokok.
Orangtua dan kerabat BL mendatangi Kantor PWI Lampung Utara, Senin 30 Juni 2025,menyampaikan laporan dugaan tindakan pidana penganiayaan dan pemerasan. Keluarga tidak terima anaknya dibuat mabuk dan rekaman video kejadian itu dijadikan alat pemerasan.
BL awalnya diperas uang Rp30 ribu dan rokok oleh tiga teman sepermainan yang duduk di bangku SMP. Karena tidak menuruti permintaan, sang bocah dicekoki minuman keras sampai mabuk.
Keluarga sudah melapor ke Polres Lampung Utara pada Rabu 25 Juni setelah mediasi dua kali di Polsek Bukitkemuning dan kantor kelurahan. Namun, mediasi berujung buntu. Alih-alih mendapat penyelesaian, ibu korban malah mendapat intimidasi dari keluarga pelaku.
Orangtua korban berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya demi keadilan bagi anaknya dan juga memberikan efek jera kepada para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Apryyadi Pratama melalui pesan singkat membenarkan laporan kasus dugaan perundungan bocah Bukitkemuning tersebut. Polisi sedang memeriksa para saksi.
ADI SUSANTO