Massa Kepung Kawanan Maling di Wonosobo Tanggamus

WONOSOBO (21/10/2022) – Tiga pemuda terduga kawanan maling asal Pekon Sinar Saudara terkepung massa di rumah warga Pekon Banjarsari, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Kamis dini hari 19 Oktober 2022 pukul 01.00 WIB. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan sebelum diselamatkan patroli polisi.

Terduga kawanan maling berinisial SA, R, dan MR, sama-sama warga Pekon Sinar Saudara, Kecamatan Wonosobo, tertangkap secara terpisah. Mula-mula dua pelaku memasuki rumah Sulaimah, warga Pekon Banjarsari, melalui pintu samping. Mereka tepergok dan diteraki maling sehingga kabur ke belakang rumah.

Tetangga Sulaimah kebetulan sedang hajatan sehingga banyak warga berkumpul. Mendengar teriakan maling, warga beramai-ramai melakukan pengepungan dan bernafsu menghakimi dua pelaku. Beberapa saat kemudian patroli Polsek Wonosobo melintas.

Polisi mengamankan terduga maling dari kerumunan massa. Satu kawanan pelaku juga diamankan ketika berpura-pura memancing tidak jauh dari lokasi penangkapan. Ketiganya digelandang ke Polsek Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko, Jumat 21 Oktober 2022, membenarkan anggotanya mengamankan tiga terduga maling setelah mendapat laporan warga melalui telefon sekitar pukul 01.00 WIB. Seorang pelaku bersama rekannya diteriaki maling karena memasuki rumah warga. Satu orang lagi ditangkap di tempat berbeda.

Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan sebilah badik. Proses hukum tiga pemuda dilimpahkan ke Polres Tanggamus.

HARDI SUPRAPTO

0 comments:

Posting Komentar