KRUI (7/7/2026) – DPRD Pesisir Barat bersiap membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, menyusul temuan hasil audit bernilai miliaran rupiah.

Pembentukan pansus merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Anggota Fraksi PKB Aliyudiem menyampaikan pandangan menyingkapi temuan BPK Lampung tersebut. Ia menyatakan anggota DPRD dari berbagai fraksi sudah sepakat membentuk pansus. Pembentukan pansus jangan menjadi momok eksekutif karena hanya berfokus pada kegiatan tahun 2025.
Banyaknya temuan BPK beberapa waktu lalu hanya kesalahan administrasi atau memang betul menjadi temuan negatif dilakukan eksekutif. Dari mana eksekutif membayar temuan tersebut.
Ketua DPRD Pesisir Barat Mohammad Emir Lil Ardi membenarkan semua fraksi telah menyetujui pembentukan pansus untuk meminta penjelasan organisasi perangkat daerah (OPD), identifikasi penyebab terjadinya temuan, serta evaluasi langkah-langkah penyelesaian.
Pembentukan pansus bertujuan memastikan setiap rekomendasi BPK dijalankan sesuai ketentuan. DPRD menginginkan pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan.
YUAN ANDESTA





