BANDARLAMPUNG (20/7/2026) – Puluhan warga melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi online ke Polda Lampung, Senin siang 20 Juli 2026. Para peserta arisan bodong ini mengaku rugi lebih Rp5 miliar.

Kerugian korban penipuan bervariasi mulai belasan, puluhan hingga setengah miliar dan bahkan Rp600 juta. Para korban tergiur mengikuti arisan dan menanam investasi online karena menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat.
Pelaku sudah bertahun-tahun menyelenggarakan arisan online sehingga peserta mayoritas kalangan ibu-ibu menaruh kepercayaan. Apalagi putaran arisan bulanan sejauh ini tidak bermasalah sampai pelaku menghilang dengan membawa kabur uang miliaran rupiah tersebut.
Penyelenggara arisan dan investasi online tidak bisa dihubungi sejak Mei hingga Juli 2026. Sementara dana dari seluruh peserta tidak kunjung dikembalikan. Peserta melaporkan dugaan penipuan ke polisi dengan membawa barang bukti transfer uang, tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp, serta dokumen pendukung sebagai bahan penyelidikan.
Salah satu korban penipuan mengaku awalnya mempercayai pelaku karena bersikap amanah dan selalu mendapat keuntungan. Wanita ini terakhir melakukan transfer uang Rp39 juta. Selanjutnya pelaku tidak dapat dihubungi ketika hendak melakukan pencairan dana tersebut.
Kasubdit Penmas Polda Lampung Kompol Andri Yuliantomembenarkan adanya laporan sejumlah korban penipuan arisan dan investasi online. Kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Ia mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat.
Puluhan warga sudah melaporkan dugaan penipuan arisan dan investasi online bodong. Jumlah korban terus bertambah karena banyak peserta dari luar Lampung belum lapor polisi. Mereka berharap Polda Lampung segera menangkap pelaku.
DANDI SUCIPTO





