WAY BUNGUR (24/4/2026) – Dua truk Colt Diesel tabrakan di perempatan Jalan Lintas Timur Desa Tegal Ombo, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, Jumat 24 April 2026 pukul 15.30 WIB. Satu di antaranya terguling.
Tabrakan melibatkan truk Colt Diesel B 9172 JZM yang bermuatan mesin blower hendak menyeberang ke Jalan Bungur Raya dan truk Colt Diesel BE 8771 PK pengangkut kompos meluncur dari Sukadana menuju Seputih Banyak.
Truk kompos melaju kencang ketika truk blower nyelonong hingga terjadi tabrakan. Benturan keras mengakibatkan truk blower terguling. Insiden ini mengakibatkan kedua truk mengalami kerusakan bodi termasuk mesin bloiwer. Sementara awak kedua truk selamat.
Sopir truk kompos menyebut truk blower nekat menyeberang meski jarak kedua kendaraan sudah dekat. Pengereman tidak mampu menghentikan laju truk hingga menabrak bak truk blower.
Sementara sopir truk blower mengatakan posisinya sudahdi badan Jalan Lintas Timur. Namun, truk kompos dari arah Sukadana tetap melaju hingga terjadi tabrakan.
Kecelakaan sempat menimbulkan kemacetan. Polsek Way Bungur bersama warga segera mengevakuasi kedua truk dan mengurai kemacetan. Kasus ini ditangani kepolisian.
BANDARLAMPUNG (24/4/2026) – Perjuangan panjang seorang anggota Polri akhirnya busa mewujudkan cita-cita naik haji. Aipda Irawan Hadi Wijaya, bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamenanti Baru, Kedaton, Bandarlampung, tahun ini berangkat ke Tanah Suci bersama keluarga.
Keberangkatan tersebut bukan tiba-tiba. Aipda Irawan tekun menyisihkan gaji selama 13 tahun demi mewujudkan impian berhaji. Cita-cita menunaikan rukun Islam kelima itu sudah tertanam sejak awal menjadi polisi.
Ia menyampaikan kesempatan berhaji kali ini menjadi salah satu nikmat terbesar dalam hidupnya. Apalagi berangkat ke Mekkah bersama istri dan ibu mertuanya.
Aipda Irawan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 7 gelombang pertama asal Provinsi Lampung. Ia bersama keluarga dijadwalkan masuk Asrama Haji Bandarlampung, Sabtu 25 April 2026, sebelum bertolak menuju Mekkah, Minggu 26 April 2026.
Dalam gelombang pertama keberangkatan haji asal Lampung total terdapat 442 calon jemaah. Kisah Aipda Irawan menjadi inspirasi masyarakat, sekaligus menunjukkan niat ibadah haji terwujud dengan kesabaran dan ketekunan menabung dalam jangka panjang.
Pemerintah Kota Bandarlampung berharap seluruh jemaah haji, termasuk Aipda Irawan beserta keluarga menjalankan rangkaian ibadah dengan lancar serta kembali ke tanah air sebagai haji mabrur.
KOTABUMI (24/4/2026) – Lembaga Pemasyarakatan Kotabumi membangun lingkungan bersih, aman, dan berintegritas. Melalui semangat kebersamaan, lembaga ini menggelar apel deklarasi anti handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), Kamis 23 April 2026.
Kegiatan ini menjadi simbol komitmen petugas maupun warga binaan dalam menciptakan sistem pemasyarakatan lebih transparan dan bebas praktik menyimpang. Partisipasi aktif eluruh peserta mencerminkan sinergi positif dalam proses pembinaan.
Apel dipimpin Kepala Lapas Kotabumi Tomi Elyus. Kalapas menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban dalam lapas. Ikrar Anti Halinar dibacakan sebagai bentuk peneguhan komitmen untuk menolak peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal serta praktik pungutan liar.
Suasana khidmat terasa saat warga binaan turut menyatakan komitmen. Mereka menyatakan kesiapan berperan aktif dalam pencegahan narkoba, tidak terlibat dalam peredaran barang terlarang serta mematuhi seluruh aturan lapas.
Kesiapan menerima sanksi atas pelanggaran juga menjadi bagian dari komitmen sebagai bentuk tanggung jawab dan kesadaran hukum.
Kegiatan dilanjutkan penandatanganan ikrar oleh petugas dan warga binaan sebagai simbol kuat dari tekad bersama menuju perubahan yang lebih baik.
Pengarahan lalapas menekankan keberhasilan pembinaan tidak terlepas dari kolaborasi petugas dan warga binaan. Ia mengakui perlunya perbaikan berkelanjutan dalam sistem sehingga upaya menciptakan lapas bersih dari Halinar dapat berjalan optimal.
Lapas Kotabumi berencana memperkuat sistem pengawasan dengan melibatkan keluarga warga binaan sebagai bagian kontrol sosial. Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menjaga lingkungan lapas tetap kondusif dan bebas peredaran barang terlarang maupun praktik pungutan liar.
Rangkaian kegiatan juga diisi berbagai aktivitas positif yang membangun semangat kebersamaan di antaranya pembagian hadiah lomba olahraga, bakti sosial donor darah serta pembagian paket alat mandi guna meningkatkan kebersihan dan kesehatan warga binaan.
Seluruh kegiatan ini merupakan bagian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 yang membawa semangat perubahan menuju sistem pemasyarakatan lebih humanis, profesional, dan berintegritas.
Kalapas mendorong keterlibatan masyarakat dan media dalam fungsi pengawasan sebagai wujud transparansi. Upaya ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan Lapas Kotabumi terus berada pada jalur pembenahan positif.
Lapas Kotabumi optimis mampu menjadi lembaga pemasyarakatan bersih dari Halinar dan memberikan dampak positif bagi proses pembinaan warga binaan. Semangat perubahan ini menjadi bukti transformasi menuju pemasyarakatan lebih baik bukan sekadar wacana.
BANDAR SRIBHAWONO (24/4/2026) – Seorang oknum ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial AE terjaring operasi tangkap tangan Polres Lampung Timur, Selasa 21 April 2026. Pelaku diduga melakukan pemerasan dengan barang bukti uang Rp15 juta.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Reinaldo Boyoh, Kamis 23 April 2026, mengungkap operasi tangkap tangan berdasarkan laporan korban bernama Abizar.
AE awalnya melayangkan somasi kepada Abizar dengan tuduhan memproduksi dan mengedarkan produk kecantikan ilegal berbahaya. Pelaku kemudian mengancam akan mempublikasikan kasus tersebut serta melaporkannya ke polisi.
Korban menyerahkan uang Rp15 juta sebagai tahap awal. Namun, pelaku kembali meminta uang dengan dalih biaya cabut perkara di kepolisian. Padahal, korban hanya merekomendasikan produk kosmetik pembelian dari aplikasi e-commerce juga digunakan keluarganya.
Begitu pelaku datang kembali, Abizar menyerahkan uang tahap kedua. Proses ini terekam CCTV. Polisi langsung menankap AE sekaligus menyita barang bukti uang Rp15 juta, dua handphone, kuitansi pembayaran dan surat perjanjian damai.Tersangka pemerasan masih diperiksa Polres Lampung Timur.
SIMPANGPEMATANG (24/4/2026) – Komplotan maling lintas provinsi digelandang tim gabungan Polsek Simpangpematang dan Tekab 308 Satreskrim Polres Mesuji, Rabu 22 April 2026. Kawanan penjahat ini mengaku sudah beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP).
Tim gabungan awalnya menciduk RN, 21 tahun, warga Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji. Berikutnya meringkus dua penadah asal Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, masing-masing berinisial SN, 23 tahun, dan SI, 41 tahun.
Kapolsek Simpangpematang Kompol Ery Hafri menjelaskan keberhasilan menangkap komplotan maling lintas provinsi tersebut. Tim dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriansyah RN awalnya mengamankan RN di jalan poros Desa Labuhan Batin.
Pelaku mengakui pencurian di tujuh TKP seputar Simpangpematang. Salah satunya Ruko Lia Furniture pada Juli 2025. Barang curian terdiri sepeda motor hingga handphone dijual kepada penadah asal Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, berinisial SN dan SI. Dua penadah kemudian ditangkap tanpa perlawanan.
Polisi mengamankan barang bukti handphone Oppo bersama kotaknya, salinan BPKB dan STNK motor Yamaha Vixion BE 5930 LO. Sementara motornya sudah dijual dan sedang dikejar polisi.
Tersangka dijerat dengani Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
KOTABUMI (23/4/2026) – Polsek Abung Semuli berhasil mengungkap kasus pembegalan motor dan tas berisi dua handphone di perkebunan sawit Dusun 1 Desa Gunung Keramat, Kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara.
Tersangka berinisial RD, 30 tahun, membegal dua remaja berboncengan motor Beat yaitu Seppina, 18 tahun, dan temannya Risya Devita pada Selasa, 17 Februari 2026 pukul 16.15 WIB. Pelaku ditangkap polisi di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Selasa 21 April 2026 pukul 15.00 WIB.
Pengungkapan kasus pembegalan ini disampaikan Kapolsek Abung Semuli Iptu Sahril Emarsad di Mapolres Lampung Utara, Kamis 23 April 2026. Tersangka ditangkap dengan barang bukti motor Honda Beat, sebilah badik, penutup wajah, dua handphone serta surat kendaraan.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tanggal 18 Februari 2026. RD membegal dua remaja dengan modus bersembunyi di semak-semak. Begitu korban melintas, pelaku mengadang korban dengan senjata badik.
Korban begitu ketakutan hingga menjatuhkan motor dan lari menyelamatkan diri. Pelaku sempat mengejar sambil mengayunkan badik mengenai jilbab korban. Begal kemudian membawa kabur motor serta tas milik berisi dua handphone. Pembegalan ini merugikan korban Rp24 juta.
Tersangka masih menjalani penyidikan Polsek Abung Semuli dan dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
MESUJI TIMUR (23/4/2026) – Seekor buaya muara sepanjang 2,5 meter ditangkap warga di depan permukiman Desa Pangkal Mas Mulya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Kamis pukul 05.00 WIB.
Reptil ganas itu sering muncul di depan pemukiman warga Dusun 3 dan 4 Desa Pangkal Mas sehingga meresahkan penduduk setempat. Masuknya satwa dilindungi ini membahayakan keselamatan orang dewasa maupun anak-anak. Warga berinisiatif menangkap buaya dengan jebakan jaring.
Kades Pangkal Mas Mulya Sujiman membenarkan penangkapan Bseoekor buaya muara dengan jebakan jaring. Buaya ini sering muncul dekat permukiman dalam beberapa bulan terakhir. Satwa itu sudah memangsa unggas seperti ayam, bebek, dan itik.
Buaya moncong panjang itu rencananya hendak dilepaskan kembali ke habitatnya berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi penangkapan. Warga dekat saluran primer diimbau tetap waspada karena masih banyak buaya lain masuk perkampungan lewat jaringan air tersebut.
ABUNG SELATAN (23/4/2026) – Kawanan begal sadis merampas motor dan dua kali membacok seorang perempuan di jalanan Dusun Sidokerto, Desa Kali Balangan, Kecamatan Abung Selatan, Rabu sore 22 April 2026.
Korban i bernama Anisa Ajeng, 19 tahun, warga Dusun Bangunrejo, Desa Ratu Abung, Kecamatan Abung Selatan. Akibat serangan begal, korban mengalami luka bacok bagian tangan dan dilarikan ke rumah sakit.
Pembegalan dan pembacokan bermula Anisa berkendara motor Honda Beat melintas ke Jalan Lintas Tengah Sumatera. Saampai tengah perjalanan tiba-tiba diadang dua pemuda tak dikenal yang juga mengendarai sepeda motor.
Kedua pelaku langsung memepet dan membacok tangan korban sebelum merampas sepeda motor Honda Beat. Pelaku langsung kabur.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Kamis 23 April 2026, membenarkan laporan pembegalan motor dan pembacokan korban. Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tengah memburu pelaku.
Warga setempat mengaku resah dengan pembegajalan di jalan desa. Mereka mendesak Polres Lampung Utara segera menangkap pelaku karena jalan tersebut merupakan jalur mobilitas warga. Kondisi jalan memang rusak sehingga kendaraan melambat dan menjadi sasaran pembegalan.
KOTABUMI (23/4/2026) – Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap satu dari dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor. Pelaku berinisial RD merupakan residivis dengan rekam jejak kejahatan lintas provinsi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Kamis 23 April 2026, menjelaskan Tekab 308 Presisi Satreskrim telah menyelidiki kejadian tanggal 13 Maret 2026. Kasus ini sekaligus mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan lintas provinsi menggunakan senjata api rakitan.
Peristiwa bermula percobaan pencurian sepeda motor di rumah warga Jalan Abung Raya Timur, Kotabumi Pasar, Jumat pagi 13 Maret 2026. Pelaku sempat masuk pekarangan rumah dan mencoba membawa kabur sepeda motor. Aksinya gagal setelah dipergoki. Pelaku kemudian kabur sambuil melepaskan tembakan ke udara.
Hasil penyelidikan mengarah pada penangkapan RD di sebuah kontrakan Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan. Pelaku beraksi bersama buronan berinisial DT.
Pengembangan kasus hingga ke wilayah Lampung Tengah. Polisi menemukan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver beserta empat peluru, senjata tajam, sepeda motor, handphone, dan pakaian pelaku.
Kapolres Lampung Utara juga mengungkap RD merupakan dedengkot begal dan maling motor. Pelaku mengaku telah menggasak sembilan motor di Lampung Utara, Kota Metro hingga Jawa Barat.
SIMPANGPEMATANG (22/4/2026) – Unit Reskrim Polsek Simpangpematang bersama Tekab 308 Satreskrim Polres Mesuji meringkus dedengkot maling motor asal Mesuji Timur dan Lampung Tengah, Senin 20 April 2026. Pelaku sudah menggasak delapan motor di wilayah Simpangpematang.
Tersangka berinisial DD, 34 tahun, warga Permukiman Register 45 Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, dan ST, 30 tahun, warga Desa Lempuyangan Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolsek Simpangpematang Kompol Ery Hafri mengungkap penangkapan dua tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian motor pada 26 Juni 2025 di Rumah Makan Nasi Goreng Lamongan, Desa Simpangpematang, Kecamatan Simpangpematang, Mesuji.
Penangkapan tersangka dipimpin Kanit Reskrim Polsek Simpangpematang Iptu Apriansyah. DD diringkus di rumahnya Permukiman Register 45 Mesuji Timur pada 20 April 2026 pukul 11.00 WIB dan ST diciduk hampir tengah malam di Desa Gunung Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
Hasil pemeriksaan mengungkap pengakuan kedua tersangka mencuri motor di delapan TKP wilayah Kecamatan Simpangpematang. Polisi baru mengamankan barang bukti satu unit motor dan tujuh lainnya masih proses pengembangan.
Tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
BANDARLAMPUNG (21/4/2026) – Para istri prajurit Batalyon Infanteri 143 Tri Wira Eka Jaya menghidupkan usaha mikro berbasis kain tapis Lampung. Benang emas disulam menjadi motif gajah, kapal hingga siger, simbol kejayaan budaya Sai Bumi Ruwa Jurai.
Ketua Persit Novla Setiawan, Selasa 21 April 2026, menegaskan kegiatan sulam tapis lahir dari kesadaran bersama untuk tetap produktif di tengah penugasan suami sebagai Satgas Pamtas Statis di Papua. Mereka berusaha menciptakan aktivitas positif, salah satunya dengan belajar menapis.
Tak berhenti pada tapis, kreativitas anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang Yonif 143 terus berkembang. Berbagai produk turunan lahir dari tangan terampil mulai makrame hingga olahan sisa kain tapis menjadi aksesoris bernilai jual seperti bros, kalung, dan tempat tisu.
Menurut Novla, tapis bukan sekadar produk ekonomi, melainkan identitas budaya yang harus dijaga. Kain tapis adalah ciri khas Lampung. Persit ingin memperkenalkannya lebih luas sekaligus memastikan tetap lestari.
Produk-produk tersebut rutin dipasarkan melalui bazar dan dipamerkan saat kunjungan pejabat ke satuan. Salah satu penggerak kegiatan, Asri, mengaku telah menekuni usaha tapis selama tiga tahun dan aktif mengajarkan keterampilan kepada anggota lainnya.
Bagi Asri, menapis bukan hanya soal seni, tetapi juga strategi bertahan dan berkembang. Dirinya bisa menapis saat waktu senggang. Kerajinan ini menambah penghasilan keluarga.
Produk kerajinan kian variatif. Dari kain tapis hingga kombinasi batik-tapis yang diolah menjadi busana seperti baju, outer, dan rok. Pemasaran tapis melalui media sosial hingga jaringan dari mulut ke mulut, dengan jangkauan pasar sampai Jakarta dan Solo.
Di saat para prajurit menjaga kedaulatan negara di garis depan, para istri mereka menguatkan ekonomi dari belakang. Dari asrama sederhana, tapis tak hanya dijaga. Ia dihidupkan kembali sebagai simbol ketahanan, kreativitas, dan kemandirian.
KRUI (21/4/2026) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Pesisir Barat membuka pendaftaran bakal calon (bacalon) Ketua DPD sebagai tahapan menjelang pelaksanaan musyawarah daerah (musda) Partai Golkar, Selasa 21 April 2026.
Panitia penjaringan Gusti Kadek Artawan menyampaikan pendaftaran bacalon Ketua DPD II terbuka bagi seluruh kader terbaik Golkar yang memenuhi syarat.
Partai Golkar Pesisir Barat membuka kesempatan seluas-luasnya bagi kader yang memiliki kapasitas dan komitmen untuk memimpin partai. Ia berharap proses ini dapat melahirkan pemimpin yang mampu memperkuat soliditas partai.
Tahap penjaringan bacalon ketua dimulai dari pengambilan formulir pendaftaran, pengembalian berkas persyaratan hingga proses verifikasi. Seluruh tahapan dilaksanakan transparan dan sesuai mekanisme internal Partai Golkar.
Pembukaan pendaftaran bacalon ketua DPD II Partai Golkar menjadi momentum penting bagi kader untuk berkontribusi dalam membesarkan Golkar di Pesisir Barat. Batas waktu pengembalian berkas pendaftaran 24 April 2026 pukul 00:00.
Figur bacalon ketua diharapkan mampu membawa Partai Golkar semakin solid, memperkuat konsolidasi hingga tingkat kecamatan dan pekon serta meningkatkan peran partai dalam pembangunan daerah.
JATIAGUNG (20/4/2026) – Seorang menantu gelap mata menghabisi mertua perempuan di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Sabtu sore 18 April 2026. Pembunuhan ini gegara korban melerai pelaku yang bertengkar hebat dengan istrinya karena menghadapi perceraian.
Supriyani, 62 tahun, seorang pensiunan guru SMA, dihabisi dengan golok oleh menantunya berinisial MT, 32 tahun. Korban terkapar bersimbah darah dengan kondisi luka leher dan kepala belakang. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit tetapi nyawanya tidak tertolong.
Pembunuhan mertua perempuan dengan pelaku menantu sendiri menggemparkan warga setempat. Kejadian ini bermula MT mendatangi rumah mertua dengan niat rujuk dengan istrinya, Dwi, putri kedua korban. Hubungan rumah tangga MT dan Dwi memang retak. Pasangan ini telah pisah ranjang selama empat bulan dan sedang proses perceraian.
Maksud perdamaian rumah tangga berubah menjadi pertengkaran hebat. Emosi MT memuncak saat terjadi adu mulut dengan istrinya. Di tengah situasi panas itu Sipriyani berusaha melerai, namun justru menjadi sasaran amarah. Pelaku makin kalap hingga membabat mertuanya dengan golok. Serangan brutal itu membuat korban tersungkur dan luka parah.
Tetangga mendengar teriakan Dwi meminta pertolongan. Namun, saksi sempat ketakutan karena pelaku tiba-tiba melemparkan golok dan melihat Supriyani sudah terkapar akam pelukan anaknya. MT seketika itu kabur.
Warga memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa Supriyani tidak tertolong akibat luka serius. Jenazah dimakamkan Minggu siang di TPU Fajar Baru.
Tersangka pembunuh sempat melarikan diri tetapi tekanan situasi memaksanya menyerahkan diri ke Polsek Jatiagung. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti golok serta ponsel pelaku yang tertinggal di lokasi.
Aparat kepolisian masih mendalami motif pembunuhan brutal tersebut. Pelaku menjalani penahanan selama proses penyidikan.