WAY SERDANG (22/9/2026) – Ribuan massa delapan desa dari Kecamatan Way Serdang dan Simpang Pematang menggelar demo dan menduduki lahan perkebunan kelapa sawit PT Pematang Agri Lestari (PAL), Senin siang 21 September 2026.

Aksi massa dikawal Polres Mesuji, Polres Tulangbawang, Polres Tulangbawang Barat, TNI dan Satpol PP. Massa menuntut pengembalian lahan transmigrasi seluas 3.000 hektar yang dikuasai PT PAL sejak tahun 2003. Masarakat juga meminta dana kompensasi dari bagi hasil plasma selama lahanya dijadikan perkebunan sawit.
Massa memasang plang peringatan di lahan perkebunan dan mendirikan tenda di sejumlah titik untuk pos pemantau agar kedua belah pihak tidak saling melakukan aktifitas apapun di area lahan sengketa.
Kuasa hukum masarakat, Gindha Ansori Wayka, mengatakan beberapa desa penyangga berhak atas kebun plasma karena setiap investasi harus ada perkebunan inti disertai plasma. Sementara plasma di desa penyangga tidak pernah memperoleh bagi hasil. Sementara PT PAL beralasan telah membayar plasma kedaerah lain dan itu menyalahi aturan.
Karena itu warga delapan desa tetap akan memperjuangkan bagi hasil plasma terhitung sejak tahun 2003 hingga saat ini. PT PAL juga dituntut mengakui tanah perkebunan adalah lahan transmigrasi.
SULISTIONO





