Selasa, 07 April 2026

DPRD Pesisir Barat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ

KRUI (7/4/2026) – DPRD Pesisir Barat menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna Gedung DPRD, Selasa 7 April 2026. Sebanyak 17 anggota dewan hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Penyampaian LKPJ merupakan amanat perundang-undangan sekaligus bentuk keseimbangan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sambutan bupati menjelaskan penyampaian LKPJ merupakan amanat Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. LKPJ disusun mengacu pada sistematika Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Tema pembangunan daerah anggaran Tahun 2025 mengusung pemantapan ekonomi masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia serta kualitas infrastruktur. Tema tersebut dijabarkan dalam lima prioritas pembangunan, yaitu peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penguatan ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas serta harmonisasi kehidupan sosial budaya.

Riza Pahlevi, ketua Fraksi PKB, menyampaikan  koreksi dan catatan yang disampaikan oleh Bupati Pesisir Barat. Perihal infrastruktur belum ada kepuasan. Contohnya infrastruktur baru dibangun satu minggu hasilnya tidak memuaskan.

Perihal indeks kepuasan pelayanan publik, Riza mempertanyakan serta mengajak hearing BPS keesokan hari di DPRD untuk mengetahui cara menghimpun atau menghitung indeks kepuasan masyarakat.

YUAN ANDESTA

Puluhan Pengaduan Diselesaikan Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat

KRUI (7/4/2026) – Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat menerima puluhan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan berbagai permasalahan di lingkungan pemerintahan daerah maupun pekon (desa).

Kepala Inspektorat Pesisir Barat Unzir menyampaikan puluhan laporan berasal dari berbagai sumber, mulai masyarakat umum hingga laporan tertulis yang disampaikan secara resmi kepada Inspektorat.

Laporan masuk Januari 2025 hingga akhir Desember 2025 sebanyak 43 laporan, sementara Januari 2026 hingga April 2026 sebanyak delapan laporan.

Isi pengaduan tersebut beragam, mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang, pengelolaan anggaran hingga persoalan administrasi pemerintahan tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pekon.

Inspektorat memiliki peran penting sebagai pengawas internal pemerintah daerah untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan serta menghindari potensi penyimpangan.

Dengan adanya partisipasi masyarakat melalui laporan pengaduan tersebut, diharapkan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan lebih optimal dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Inspektorat juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak ragu-ragu melapor jika menemukan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan daerah.

YUAN ANDESTA

Perkumpulan Batak Muslim Satataring Lampung Halalbihalal 1447 H

JATIMULYO (7/4/2026) – Ratusan anggota Perkumpulan Batak Muslim Satataring Lampung mengikuti halalbihalal Idulfitri 1447 Hijriah di Jati Agro, Jatimulyo,  Lampung Selatan, Minggu 5 April 2026 pukul 09.00 WIB.

Halalbihalal diawali dengan tarian tortor saat memasuki lokasi acara, salam-salaman, mendengarkan pengajian, dan sejumlah sambutan.

Ratusan warga batak dari berbagai marga itu juga melantunkan sholawat mengiringi halalbihalal sebagai tradisi umat Islam pada hari raya Lebaran.

Ketua Perkumpulan Pengajian Batak Muslim Satataring Lampung Syahrul Rambe menyebut halalbihalal dapat membuka pintu maaf dengan tulus, memperbaiki hubungan yang sempat renggang akibat kesalahpahaman, dan menjadikan lembaran baru yang bersih dan penuh berkah.

Penasihat Satataring Haji Efendi Rambe mengatakan perkumpulan pengajian Batak muslim satataring Lampung mempunyai latar belakang daerah berbeda-beda yang menjadi satu wadah.

Haji Efendi Rambe mengharapkan seluruh keluarga Batak Muslim Satataring Lampung saling meningkatkan rasa iba, tolong-menolong, dan rasa kepedulian untuk memajukan dan mempererat kekeluargaan Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung.

MAULANA IBRAHIM



Serikat Buruh Tagih Janji Pemkab Lampung Selatan

KALIANDA (7/4/2026) – Ratusan pekerja tergabung serikat buruh PT San Xiong Steel Indonesia kembali memadati Kantor Bupati Lampung Selatan, Senin 6 April 2026. Mereka menagih janji pemerintah daerah untuk membantu penyelesaian tunggakan gaji.

Aksi unjuk rasa yang kedua kali ini dipicu oleh buntunya mediasi dengan manajemen perusahaan serta ketidakpastian pembayaran upah hampir satu tahun sejak April 2025. Para buruh merasa geram karena Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama tidak menunjukkan langkah konkret pasca Idulfitri sebagaimana dijanjikan.

Kekecewaan massa semakin memuncak karena bupati tidak mau menemui mereka dalam dua kali kedatangan. Buruh mengungkapkan kekecewaan mendalam atas lambatnya respons pemerintah daerah dalam menangani konflik ketenagakerjaan di Kecamatan Katibung.

Ketua Advokasi Buruh Iwan mengatakan kepemimpinan sebelumnya justru lebih tegas dan berani mengambil tindakan nyata seperti menutup sementara operasional perusahaan jika hak serta keselamatan pekerja terabaikan. Nasib 152 buruh saat ini seolah digantung tanpa ada pembelaan dari otoritas daerah.

Ketua Serikat Buruh San Xiong Steel Solihin menyoroti defisit empati dari pimpinan daerah terhadap penderitaan rakyat kecil yang berjuang menyambung hidup. Ia merasa heran karena setiap kali buruh datang menagih janji, bupati selalu dikabarkan dinas luar ke Jakarta. Sementara wakil bupati pun tidak dapat ditemui.

Kondisi ini membuat para buruh kehilangan sandaran di tengah proses hukum melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

GELLY ANTHONIYOS

Senin, 06 April 2026

Pria Pringsewu Hilang Terseret Arus Deras Sungai Rantau Tijang

PARDASUKA (6/4/2026) – Seorang warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu, bernama Reza Kurniawan bin Azwan, 30 tahun, hilang terseret arus sungai deras Sungai Rantau Tijang, Minggu sore 5 April 2026. Pencarian dua hari belum menemukan korban.

Reza Kurniawan diduga diduga terseret arus saat menyeberangi sungai sepulang berkebun. Kejadian naas yang menimpa pria beranak satu itu diketahui warga lainnya. Warga bersama aparat pekon segera melakukan pencarian dengan menelusuri aliran sungai, Minggu malam sampai hari Senin.

Aparat pekon meminta bantuan Basarnas Lampung bersama  BPBD, dan TNI-POLRI. Operasi SAR melibatkan petugas gabungan juga belum menemukan korban.

Kaur Kesra Pekon Rantau Tijang Suherli menyampaikan hilangnya seorang warga diduga terseret arus sungai pada Minggu sore. Kondisi sungai memangs empat banjir sehabis hujan deras. Pencarian Sabtu malam hingga Senin belum menemukan korban.

PIYAN AGUNG

Nelayan Telukbetung Tewas Tenggelam di Lampung Timur

LABUHAN MARINGGAI (6/4/2026) – Seorang nelayan asal Telukbetung, Bandarlampung, ditemukan tewas di dekat perairan PGN Pertamina Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Minggu malam 5 April 2026. Korban sehari sebelumnya dilaporkan hilang tenggelam.

Nelayan bernama Selamet, 50 tahun, anak buah kapal ikan Wahana Kaya berangkat mencari ikan dari Pandeglang, Banten, menuju perairan Lampung Timur, Jumat sore 3 April 2026.

Ia bersama ABK lainnya turut menyortir hasil tangkapan ikan pada hari Sabtu pukul 15.30 WIB. Beberapa saat kemudian Selamet hilang diduga jatuh ke laut. Kejadian ini dilaporkan ke Polair Lampung Timur dan Pos SAR Bakauheni.

Operasi SAR Minggu pagi menuju titik tenggelam berjarak sekitar 32 mil laut. Dua regu petugas menyisir lokasi menggunakan perahu nelayan dan perahu rigid inflatable boat (RIB). Pencarian sempat terhenti karena kondisi hujan dan gelombang tinggi.

SAR Gabungan menerima informasi mayat mengapung dari kapal tunda pukul 18.30. Lokasinya 10 mil laut arah tenggara dari titik tenggelam. Petugas akhirnya menemukan korban sekaligus evakuasi ke Puskesmas Labuhan Maringgai pada pukul 20.30 WIB.

ADHE KOLA

Belasan Keluarga Dusun Berjejal di Rumah Geribik Pesawaran

NEGERIKATON (6/4/2026) – Sedikitnya 12 keluarga di Dusun 3 Kamulyan, Desa Kalirejo, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran, hidup memprihatinkan dengan tinggal di rumah geribik. Beberapa keluarga bahkan sampai berjejal  menempati satu atap.

Sebagian besar rumah geribik sudah rapuh termakan usia. Rumah berdinding anyaman bambu itu bolong-bolong sehingga ditambal kardus, sisa papan, dan bekas baliho. Pemiliknya membiarkan begitu saja karena tidak mampu memperbaiki.

Belasan keluarga penghuni rumah geribik tergolong tidak mampu dengan mata pencarian sehari-hari sebagai buruh serabutan. Ada beberapa orang memiliki sawah sepetak tetapi penghasilan cuma cukup buat menyambung hidup.

Sebagian rumah tidak layak huni itu ditempati lansia sakit-sakitan. Para lansia menunggu makan dari anak cucu. Ada pula tiga keluarga berjumlah sembilan orang berjejal dalam satu atap.

Keluarga Ngademi dan Dani Aryani mengaku hanya memiliki rumah geribik. Mereka menyadari tempat tinggalnya tidak layak huni dan rapuh. Namun, sekadar perbaikan pun tidak mampu karena penghasilan sebagai buruh serabutan tidak seberapa dan masih kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Penghuni rumah geribik menggantungkan harapan kepada pemerintah. Aparat desa pernah mengusulkan pembangunan rumah layak huni dan sebagian keluarga sudah terdata. Namun, hingga kini belum terealisasi.

Kepala Dusun 3 Kamulyan Sumarno mendata 12 rumah geribik tidak layak huni mencapai 12 unit. Perangkat desa sudah mengajukan program bantuan rumah layak huni ke pemkab maupun pemprov agar kesejahteraan warganya meningkat.

PIYAN AGUNG

Warga Swadaya Perbaiki Jalan Kabupaten Lampung Selatan

KATIBUNG (6/4/2026) – Warga Dusun Pekon Tengah dan Dusun Sinar Bekasi, Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, kecewa karena pemerintah tidak merespon usulan perbaikan jalan kabupaten. Karena itu warga turun tangan sendiri dengan bantuan donatur.

Kerusakan jalan kabupaten ruas Desa Babatan sering memicu kecelakaan, terutama saat tergenang air hujan. Tidak adanya realisasi perbaikan jalan mendorong warga bergerak menggalang dana, mengumpulkan material hingga pengerahan tenaga kolektif.

Kepala Dusun Pekon Tengah Sukirman mengapresiasi kepedulian warga danpara donatur yang menyumbang semen, batu, dan pasir. Bantuan ini mewujudkan swadaya perbaikan jalan guna mendukung mobilitas dan perekonomian masyarakat.

Ketua RT Iskadi menilai gerakan swadaya bukan sekadar aksi sosial tetapi sebuah pesan kuat kepada pemerintah daerah. Kerelaan rakyat membangun infrastruktur dengan biaya sendiri mengindikasikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah sedang dipertaruhkan.

Swadaya menjadi simbol kemandirian sekaligus kritik terbuka atas pengabaian usulan masyarakat. Warga berharap gerakan ini menjadi bahan refleksi pemerintah agar lebih peka terhadap aspirasi rakyat.

GELLY ANTHONIYOS

Sabtu, 04 April 2026

Geger Wanita Lampung Tengah Tewas di Kontrakan Pringsewu

PRINGSEWU (4/4/2026) – Seorang wanita asal Lampung Tengah ditemukan tewas di kamar kontrakan RT 4 RW 2 Pekon Podomoro, Pringsewu, Jumat  3 April 2026 pukul 10.00 WIB. Ia diduga sebagai korban pembunuhan dengan kondisi wajah dan leher terluka.

Wanita bernama Rosida, 35 tahun, asal Kampung Sendang Agung, Lampung Tengah. Ia dikenal sebagai ibu rumah tangga dan sudah enam bulan tinggal bersama suami bernama Agus, sehari-hari bekerja sebagai makelar jual beli motor.

Kesaksian tetangga dan Ketua RT 4 Podomoro, korban ditemukan pertama kali oleh seorang temannya yang bertamu. Rosida dipanggil-panggil tidak menyahut. Karena  curiga, temannya melongok rumah dengan kondisi pintu terbuka.

Rosida didapati sudah tewas dengan posisi tertelungkup dalam kamar. Bagian wajah dan leher terluka lebam. Penemuan mayat ibu rumah tangga ini sontak menggegerkan warga setempat. Warga segera menghubungi Polsekta dan Polres Pringsewu.

Tetangga menyebut Rosida bersama suami sudah enam bulan mengontrak rumah tersebut.  Korban sering dikunjungi kakaknya bernama Ida, warga Sendang Agung, Lampung Tengah.

Sebelum ditemukan meninggal dunia pukul 10.00 WIB, tetangga mendengar korban berteriak-teriak minta pertolongan menjelang subuh pukul 04.00 WIB. Namun, tetangga enggan datang karena tidak ingin campur tangan rumah tangga orang.

Hingga Sabtu sore  4 April 2026, Tim Inafis dan Tekab 308 Polres Pringsewu melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih menyelidiki penyebab kematian Rosida. Polisi memasang garis polisi di rumah kontrakan.

PIYAN AGUNG



Kampus Aspirasi Ahmad Muzani Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan

PESISIR TENGAH (4/4/2026) – Kampus Aspirasi  Ahmad Muzani Ketua MPR di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, menggelar latihan dasar kepemimpinan (LDK) seluruh mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan membentuk generasi muda berkarakter kuat, wawasan luas serta memiliki jiwa kepemimpinan.

Kegiatan LDK diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai latar belakang organisasi dan perguruan tinggi. Peserta mendapatkan materi dasar-dasar kepemimpinan, manajemen organisasi, komunikasi publik hingga penguatan nilai kebangsaan.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif, simulasi kepemimpinan serta sesi berbagi pengalaman dari para narasumber. Suasana kegiatan berlangsung aktif dan penuh antusiasme.

Panitia pelaksana menyampaikan latihan dasar kepemimpinan merupakan bagian dari komitmen Kampus Aspirasi Ahmad Muzani sebagai wadah mahasiswa dalam mendorong pengembangan kapasitas generasi muda.

Ruspandi mengatakan progam kampus aspirasi ini sebagai wadah masyarakat Pesisir Barat berkuliah mengingat jarak tempuh dan biaya hidup kuliah di Bandarlampung sangat mahal. Dalam pelatihan ini mahasiswa kampus Australia asal Pesisir Barat hadir sebagai bentuk apresiasi.

Dua mahasiswi mengikuti LDK karena mendapatkan banyak pengetahuan baru, terutama dalam membangun mental kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi.

Kampus Aspirasi Ahmad Muzani berharap lahirnya generasi muda unggul secara akademik, berintegritas, memiliki kepedulian sosial serta siap menjadi motor penggerak perubahan.

YUAN ANDESTA

Polisi dan BPN Cek Lokasi Tanah Sengketa di Pantai Kalianda

KALIANDA (4/4/2026) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan mengecek lokasi sekaligus pengambilan titik koordinat tanah Sertifikat Hak Milik di kawasan Pantai Bintaro, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kamis 2 April 2026.

Pengecekan lokasi melibatkan pihak tergugat dan didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Bakti Nusa Yusticia.

Ditreskrimum Polda Lampung sebelumnya menerima laporan dari Susi Tur Andayani atas dugaan tindak pidana penyerobotan tanah pada 25 Februari 2025. Laporan ditujukan kepada M Ali, warga Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, selaku pengelola Pantai Bintaro.

Dalam surat panggilan 19 Februari 2026, kepolisian memanggil terlapor untuk proses penyidikan. Pengecekan lokasi dan koordinat tanah dikawal Kebandaran Adat Tjindar Bumi Way Urang bersama paksi adat serta masyarakat adat.

Pengecekan ini memastikan batas-batas lahan berdasarkan dokumen kepemilikan, keterangan saksi, serta kondisi fisik di lapangan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah sebagaimana diatur dalam Pasal 385 KUHP.

Dalam pengecekan menunjukkan objek sengketa merupakan milik Pengikhan Kebandaran Way Urang Tjindar Bumi. Namun, lahan tersebut diklaim oleh pelapor Susi Tur Andayani sehingga memicu sengketa.

Petugas mencocokkan data administrasi pertanahan dengan kondisi riil di Bintaro Beach guna memperoleh kejelasan status hukum lahan.

Pelapor Susi Tur Andayani mengatakan proses cek plot (plotting) oleh BPN memang diminta untuk memperjelas batas kepemilikan lahan. Hasil pengecekan diserahkan kepada pihak berwenang untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kuasa hukum Kebandaran Adat Way Urang Tjindar Bumi Julizar menyatakan pengecekan dan pengambilan koordinat tanah bakal menjamin kepastian hukum bagi kedua belah pihak. Ia meminta BPN Lampung Selatan transparan dan menyesuaikan hasil pengukuran di lapangan dengan peta global atau peta desa.

ADHE KOLA

Jumat, 03 April 2026

Belasan Rumah Terbongkar Angin Puting Beliung di Tanggamus

WONOSOBO (3/4/2026) – Terjangan angin puting beliung menyertai hujan deras merusak perumahan di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Kamis sore 2 April 2026. Sebagian rumah sampai terbongkar plafon dan genteng hingga tertimpa pohon tumbang.

Putaran angin kencang merusak perumahan sekitar pukul 16.15 WIB. Kencangnya angin menerbangkan atap dan menumbangkan pepohonan. Atap ambruk ke tanah dan genteng hancur berserakan. Rumah warga juga rusak tertimpa pohon mangga.

BPBD Tanggamus memantau dampak angin puting beliung sejak Jumat pagi. Sebanyak 14 rumah rusak berat dan ringan. BPBD bersama Pemkab Tanggamus, bhabinkamtibmas serta aparat kecamatan dan pekon segera menangani dampak bencana. Korban mendapatkan bantuan logistik.

Salah satu rumah porak-poranda. Atap ambrol dan dapur tertimpa pohon tumbang. Meski begitu penghuninya selamat karena kebetulan rumah kosong ditinggal menghadiri hajatan saudaranya.

Kepala Pelaksana BPBD Tanggamus Irvan Wahyudi menyampaikan penanggulangan dampak bencana begitu mendapat laporan angin puting beliung. Petugas mendata belasan rumah mengalami kerusakan berat dan ringan. Selain pemberian logistik, Pemkab Tanggamus mengupayakan bantuan material.

HARDI SUPRAPTO


Kamis, 02 April 2026

Dedengkot Maling Motor Diringkus Polres Lampung Utara

KOTABUMI (2/4/2026) – Tekab 308 Polres Lampung Utara menggulung jaringan maling sampai penadah motor berjumlah lima orang. Satu tersangka mengaku sebagai residivis sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus sama.

Pengungkapan kasus pembegalan dan pencurian motor bermula dari penangkapan residivis sekaligus dedengkot maling motor berinisial SRD, 27 tahun. Pengembangan polisi berhasil membongkar keterlibatan jaringan penadah berjumlah tiga orang di Lampung Tengah masing-masing BD, 43 tahun, YT dan BS usia 58 tahun.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Kristofel mengungkap para begal dan maling motor ini menggunakan modus sederhana yaitu menyasar motor parkit diperkebunan dan tanpa pengaman ganda.

Dari tangan SRD dan kawan-kawan, polisi menyita barang bukti motor curian jenis Honda Revo dari Kotabumi Utara, Honda Genio dari Bunga Mayang serta Honda Beat Street. Selain itu empat kunci T bersama lima mata kunci.

Polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di rumah warga Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat pada Selasa 6 Maret 2026. Pelaku menggondol TV, handphone hingga akses rekening bank senilai Rp6,5 juta. Barang bukti TV dan handphone ditemukan di tempat persembunyian.

ara tersangka masih menjalani pemeriksaan. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

Polisi masih menyelidiki kemungkinan jaringan SRD terkait dengan kasus serupa di Bandarlampung. Sementara kendaraan hasil curian dititipkan di Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah, guna proses identifikasi lanjutan.

ADI SUSANTO

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">