RAJABASA (17/4/2026) – Puluhan nasabah Koperasi LKM Mandira Sejahtera di Pulau Sebesi yaitu Dusun 4 Segenom, Desa Tejang, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan, tidak bisa transaksi. Dana sebagian nasabah bahkan menguap ketika hendak ditarik.

Sebanyak 40 nasabah Koperasi LKM Mandira Sejahtera tidak dapat menarik maupun menyetor penyetoran tabungan karena terimbas permasalahan internal koperasi.
Dua nasabah bernama M. Ansori mempunyai tabungan Rp 1,6 juta dan ibunya bernama Siti Habsah memiliki tabungan Rp29 juta. Saldo tabungan M. Ansori ternyata menguap hingga tersisa Rp300 ribu. Sementara saldo Siti Habsah tinggal Rp525.000.
Awal hilangnya sebagian besar tabungan itu baru diketahui ketika kedua nasabah hendak menarik dana tersebut untuk biaya persalinan istri M. Ansori. Koperasi melarang penarikan tabungan.
Kedua nasabah meminta bantuan Firma Hukum Naga Selatan Indonesia untuk mendapatkan keadilan atas hak tabungan pada 8 April 2026. Mereka menadatangi kantor koperasi di Pulau Sebesi untuk meminta penjelasan.
Julizar sebagai pengacara kedua nasabah mengatakan kliennya sangat dirugikan atas menguapnya tabungan. Apalagi tabungan itu hendak digunakan membiayai persalinan.
Ketua Koperasi LKM Mandira Cabang Sebesi Abdullah Yusuf menjelaskan masalah internal koperasi muncul setelah mantan kasir berhenti karena dugaan penggelapan dana setoran nasabah. Masalah ini baru terungkap ketika beberapa nasabah hendak mengambil tabungan.
ADHE KOLA





