Kamis, 23 Juli 2026

Penyebab Kematian Dokter Muda di Penginapan Metro Karena Sakit

METRO (23/7/2026) – Misteri penyebab kematian dokter muda Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di kamar Guest House Sakinah, Jalan Imam Bonjol Kota Metro, Selasa malam 21 Juli 2026, sudah terjawab. Ia meninggal dunia karena sakit tetapi penyakitnya dirahasiakan.

Dokter Muhammad Zulfikar Drakel, 26 tahun, ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Guest House Sakinah. Dokter berusia 26 tahun ini sudah ngekos empat bulan dan sedang menjalani program koas di RSUD Ahmad Hanafiah Sukadana.

Kepastian penyebab kematian itu disampaikan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Pelaksana Tugas Direktur RSUD serta unsur terkait dalam konferensi pers di Aula RSUD Ahmad Hanafiah Sukadana, Lampung Timur, Kamis 23 Juli 2026.

Direktur Jenderal SDMK Kementerian Kesehatan Yuli Farianti menyampaikan kesimpulan penyebab kematian dokter Zulfikar Drakel berdasarkan penyidikan kepolisian dan investigasi menyeluruh tim gabungan.

Meski penyebab kematian karena sakit, jenis penyakit dokter Zulfikar tidak disampaikan kepada publik karena alasan peraturan kesehatan.

Kerahasiaan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah konferensi pers, termasuk kemungkinan korban menderita penyakit menular. Namun, pihak terkait tetap merahasiakan jenis penyakit kepada publik.

Dokter Zulfikar ditemukan tertelungkup di lantai kamar mandi. Polisi mengevakuasi jenazah dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi diperiksa, sementara rekaman CCTV di sekitar lokasi dianalisis secara mendalam.

Hasil pemeriksaan CCTV menunjukkan tidak ada orang lain masuk kamar korban, baik melalui pintu maupun jendela. Rekaman tersebut memperlihatkan Zulfikar masih beraktivitas seperti biasa pada 19 Juli 2026. Ia bahkan sempat keluar kamar membuang sampah.

Namun, sejak 20 hingga 21 Juli 2026, korban tidak keluar kamar. Saat ditemukan meninggal dunia, Zulfikar masih mengenakan pakaian seperti terlihat dalam rekaman CCTV tanggal 19 Juli.

Berdasarkan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, analisis CCTV serta investigasi tim gabungan, polisi tidak menemukan unsur tindak pidana dalam kematian dokter muda tersebut.

SONNY DAN ADI SUSANTO

Pengemudi Pikap Maut Gerbang Tol Kalianda Belum Memiliki SIM

KALIANDA (23/7/2026) – Pengemudi mobil pikap maut di dekat Gerbang Tol Kalianda, Lampung Selatan, diduga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kendaraan berpenumpang tujuh santri itu menabrak rumah warga hingga dua penumpang tewas seketika dan limaorang  luka-luka, Rabu sore 22 Juli 2026.

Kasus kecelakaan lalu-lintas di Dusun Lubuk Handak, Desa Sukatani, Kecamatan Kalianda, tersebut masih diselidiki Unit Gakkum Satlantas Polres Lampung Selatan. 

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan saksi, kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Exit Tol Kalianda menuju pusat kota. Saat melintasi jalur menikung, pengemudi kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar jalur dan menabrak rumah.

Hasil penyelidikan menunjukkan seluruh korban tewas maupun luka-luka beru berusia 16 tahun. Petugas belum menemukan dokumen kendaraan maupun Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengemudi. Mengingat usia belum mencapai 17 tahun, pengemudi diduga belum mengantongi SIM dan masih dirawat Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Selatan Aiptu Jayamudin menyatakan satlantas masih fokus mengumpulkan keterangan saksi dan pengamanan alat bukti untuk memastikan penyebab kecelakaan maut tersebut.

ROY SHANDY

Dua Santri Tewas Akibat Mobil Tabrak Rumah di Lampung Selatan

KALIANDA (23/7/2026) – Dua santri penumpang mobil pikap tewas seketika setelah menabrak rumah di dekat Gerbang Tol Kalianda, Lampung Selatan, Rabu sore 22 Juli 2026. Kecelakaan ini akibat kendaraan melaju kencang sehingga tidak terkendali.

Kecelakaan maut bermula mobil pikap berpenumpang tujuh santri pulang dari tempat pembuangan sampah. Kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali dan menghantam rumah warga 

Kesaksian warga setempat, benturan keras mengghancurkan teras. Penumpang terpental  di reruntuhan teras dan halaman serta terlempar masuk got. Pengemudi selamat dengan kondisi luka parah akibat terjepit dalam kabin.

Sementara mobil pikap mengalami kerusakan parah bodi depan, interior serta bodi samping kiri hingga roda. Warga histeris dan berhamburan menolong sopir dan tujuh penumpang bergelimpangan. Dua penumpang santri tewas seketika dan lima lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda dengan kondisi luka-luka.

Saksi sempat syok mengetahui lokasi kecelakaan. Ia baru dua menit beranjak dari duduk-duduk di tempat itu. Jika terlambat pindah ke belakang rumah, saksi kemungkinan mengalami  celaka atau bahkan kehilangan nyawa terhantam mobil pikap.

Satlantas Polres Lampung masih menyelidiki penyebab kecelakaan maut tersebut. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi.

ROY SHANDY

Terbukti Korupsi SPAM Pesawaran, Dendi Ramadhona Divonis 8 Tahun

BANDARLAMPUNG (23/7/2026) – Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, dijatuhi hukuman delapan tahun karena terbukti bersalah dalam perkara korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran bernilai Rp8,2 miliar.

Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang , Rabu 22 Juli 2026. Majelis hakim menyatakan Dendi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, menerima gratifikasi, serta melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sesuai dakwaan jaksa.

Selain pidana penjara delapan tahun, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp750 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, hukuman diganti dengan pidana kurungan 165 hari.

Majelis hakim juga menghukum Dendi membayar uang pengganti Rp21,6 miliar yang dikurangi dengan uang setoran sebelumnya Rp3 miliar. Uang pengganti tersebut wajib dibayarkan paling lambat satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Jaksa berwenang menyita dan melelang aset milik terpidana jika putusan tidak dipenuhi. Apabila nilai harta tidak mencukupi, sisa kewajiban akan diganti dengan pidana penjara selama empat tahun.

Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berupa hukuman 11 tahun penjara, denda Rp750 juta subsider 180 hari kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp31,99 miliar. Jaksa juga menuntut pidana pengganti lima tahun enam bulan apabila uang pengganti tidak dibayarkan.

Jaksa maupun penasihat hukum Dendi menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya dan belum memutuskan menerima putusan atau mengajukan upaya hukum banding.

Dendi meninggalkan ruang sidang dengan pengawalan ketat menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Mantan Bupati Pesawaran dua periode itu menyampaikan permohonan maaf kepada Tuhan Yang Maha Esa dan warga Pesawaran atas perkara hukum tersebut. Ia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.

ADI SUSANTO

Rabu, 22 Juli 2026

Geger Lansia di Lampung Selatan Tewas Diduga Dihabisi Perampok

KETAPANG (22/7/2026) – Seorang wanita lansia ditemukan tewas bersimbah darah di Dusun III, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Senin 20 Juli 2026 pukul 19.00 WIB. Kejadian ini menggegerkan warga setempat.

Korban bernama Nuraini, 64 tahun, seorang janda yang tinggal seorang diri. Ia ditemukan tewas oleh keluarganya. Kondisi tubuhnya banyak luka-luka diduga akibat tindak kekerasan menggunakan benda atau senjata tajam.

Hasil pemeriksaan polisi menemukan luka-luka bagian kepala belakang dan wajah, memar leher dan kedua tangan serta luka sayatan. Kondisi ini memunculkan dugaan Nuraini menjadi korban tindak kekerasan berakibat kematian.

Polisi menduga kasus ini berkaitan dengan aksi perampokan mengingat sejumlah barang berharga milik korban termasuk cincinhilang. Sementara anting-anting ditemukan di lokasi.

Jenazah dikirim ke Rumah Sakit Bob Bazar Kalianda guna proses autopsi dan penyelidikan penyebab kematian Nuraini. Proses ini berlanjut dengan penyerahan jenazah kdepada keluarga untuk dimakamkan di Desa Ketapang.

Kapolsek Penengahan Iptu Donal Afriansyah menyampaikan fokus penyelidikan setelah menerima laporan penemuan mayat lansia dengan kondisi bersimbah darah. Polisi masih menelusuri motif dugaan pembunuhan serta pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti.

ROY SHANDY

Dokter Ditemukan Meninggal di Kamar Guest House Metro

METRO (22/7/2026) – Seorang dokter muda ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Guest House Sakinah di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Selasa 21 Juli 2026 pukul 19.00 WIB.

Dokter Muhammad Zulfikar Drakel, 26 tahun, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sedang menjalani program koas di Rumah Sakit Sukadana. Ia sudah empat bulan ngekos di Guest House Sakinah Metro.

Suasana guest houyse heboh begitu dokter itu ditemukan tergeletak tidak bernyawa. Satreskrim Polres Metro bersama Tim Inafis dipimpin Kasat Reskrim AKP Rizky Dwi Cahyo melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih menyelidiki penyebab kematian. 

Petugas memeriksa kondisi kamar dan rekaman CCTV  guna mengetahui aktivitas terakhir dokter itu sebelum meninggal dunia. Polisi juga mengamankan sejumlah barang berkaitan dengan penyelidikan.

Karyawan Guest House Sakinah mengatakan Muhammad Zulfikar tidak keluar kamar selama beberapa hari. Karena curiga, pengelola penginapan membuka kamar dan mendapati korban sudah meninggal dunia di kamar mandi. Kejadian ini langsung dilaporkan ke polisi.

Muhamamd Zulfikar Drakel juga dikabarkan baru menjalani operasi. Namun, pengelola guest house tidak tahu persis apakah operasi itu berkaitan dengan kematian sang dokter. 

Polisi mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro dan masih mengumpulkan keterangan saksi serta menunggu hasil autopsi. Penyebab kematian dokter Muhamamad Zulfikar karena tindak pidana atau penyebab lain belum diketahui.

SONNY SAMATHA


Warga Tanggamus Keracunan Massal Gegara Konsumsi Bubur

WONOSOBO (22/7/2026) – Puluhan warga Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, mengalami keracunan setelah menyantap bubur sumsum dengan gejala muntah hingga diare. Makanan itu mereka  beli dari pedagang keliling.

Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus dokter Hernov menyebut total 55 warga mengalami keracunan dengan usia belasan sampai 66 tahun. Enam di antaranya dirujuk perawatan ke Puskesmas Sanggi dan Siring Betik Wonosobo. Sisanya berobat ke bidan desa dan kondisinya kembali stabil.

Tim medis turun ke lokasi untuk memberikan pelayanan kesehatan darurat, mendata seluruh korban serta penyelidikan epidemiologi. Dinas Kesehatan sudah mengambil sampel makanan dan segera dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Lampung guna memastikan penyebab keracunan.

Para korban mengalami gejala muntah-muntah, pusing, demam, dan diare beberapa saat setelah menyantap bubur sumsum dari seorang pedagang keliling.

Kepala Pekon Dadimulyo Sukadi membenarkan warganya keracunan massal setelah menyantap bubur sumsum dari pedagang keliling. Pedagang itu sebenarnya sudah jualan lebih 10 tahun dan selama ini tidak ada masalah.

Warga banyak membeli bubur sumsum karena kebetulan cuaca panas. Sembilan orang korban keracunan berobat ke bidan desa pada sore hari. Awanya dikira gejala diare. Korban terus bertambah hingga 29 orang pada waktu malam dan keesokan hari mencapai lebih 50 orang.

Salah satu korban mengaku tergiur beli bubur sumsum karena cuaca panas. Ia mengalami pusing, muntah dan diare pada malam hari sehingga buru-buru berobat ke bidan desa. Istri pedagang bubur sumsum juga menjadi korban dan masih menjalani perawatan.

HARDI SUPRAPTO



Dua Tersangka Kekerasan Seksual Diringkus Polres Lampung Barat

LIWA (22/7/2026) – Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Barat meringkus dua tersangka kekerasan seksual terhadap seorang remaja di kawasan perkebunan Pekon Manggarai, Kecamatan Air Hitam.

Pelaku berinisial RCW, warga Pekon Sidodadi, Kecamatan Air Hitam, dan FS, warga Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat. Para tersangka masih diperiksa atas dugaan kekerasan seksual terhadap korban beriisial DM pada Rabu dinihari 24 Juni 2026 pukul 01.30 WIB. Kasus ini dilaporkan ke polisi dua hari kemudian

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira, Rabu 22 Juli 2026, menyampaikan proses penyelidikan hingga penangkapan kedua tersangka. Polisi sempat menghadapi tantangan berat karena korban tidak mengenali dua pelaku.

Kasus ini bermula DM pamit bermain bersama teman-temannya tetapi tidak pulang sampai malam. Pencarian keluarga tidak menemukan keberadaan remaja tersebut. Keesokan harinya baru diketahui DM mampir ke rumah temannya dalam kondisi trauma.

Remaja itu menceritakan peristiwa kekerasan seksual ketika kendaraannya kehabsian bahan bakar. Ia didatangi dua pelaku yang mengaku hendak membantu. Korban ternyata dibawa ke sebuah rumah di kawasan perkebunan Pekon Manggarai, Air Hitam. Di tempat sepi itulah DM mengalami kekerasan seksual disertai ancaman.

Penyelidikan polisi mula-mula menangkap seorang terduga pelaku RCW di Pekon Sidodadi, Kecamatan Air Hitam. Pengembangan polisi berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya FS di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong.

Tersangka RCW dikenakan Pasal 473 ayat 2 huruf b atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Sementara FS terancam hukuman maksimal sembilan tahun.

LILIANA PARAMITA

Selasa, 21 Juli 2026

Maling Motor Kabur Sambil Todongkan Senpi di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (21/7/2026) – Komplotan maling kabur sambil menodongkan senjata api setelah gagal menggasak motor pegawai di Kantor Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung, Selasa pagi 21 Juli 2026.

Dua pelaku gagal membawa kabur sepeda motor incarannya setelah dipergoki pegawai dan warga. Saat hendak ditangkap, salah seorang pelaku justru menodongkan benda diduga senjata api untuk membuka jalan kabur.

Aksi percobaan pencurian motor di parkiran Kantor Kecamatan Tanjungkarang Pusat erekam CCTV. Dua pelaku datang berboncengan langsung mengincar motor di posisi tengah barisan depan. Eksekutor berhasil membobol kontak dengan kunci T.

Bertepatan pelaku menarik mundur motor, tiba-tiba seorang pegawai keluar kantor dan memergoki pencurian. Ia spontan meneriaki maling hingga para pegawai berhamburan hendak menangkap pelaku.

Merasa terdesak, salah seorang pelaku mencabut senjata api dan menodongkan ke warga maupun pegawai kecamatan. Ancaman itu membuat pengejaran terhenti karena menghindari korban.

Komplotan maling bergegas kabur. Pengecekan motor menemukan kerusakan lubang kontak karena pembobolan paksa.

Sekretaris Camat Tanjungkarang Pusat Hamdi Perdana Putramembenarkan penggagalan pencurian motor. Ini merupakan kejadian pertama pencurian kendaraan di lingkungan kantor kecamatan. Ia menduga pelaku telah mengamati kondisi lokasi dan mengetahui para pegawai sedang sibuk melayani masyarakat.

Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP Martoyo menyebut peristiwa tersebut masuk kategori percobaan pencurian, karena kendara korban belum membuat laporan polisi.

ADI SUSANTO

Mayat Misterius Mengapung di Perairan Dekat Bakauheni

BAKAUHENI (21/7/2026) – Seorang nelayan menemukan sesosok mayat misterius mengambang di perairan Pulau Kandang Balak, Bakauheni, Lampung Selatan, Senin 20 Juli 2026. Penemuan ini menggegerkan warga pesisir hingga dievakuasi Pos SAR Bakauheni.

Mayat ditemukan nelayan bernama Marno sekitar pukul 10.00 WIB. Temuan ini dilaporkan ke petugas SAR dan tim rescue tiba di lokasi dalam waktu 10 menit. Mayat tanpa identitas itu mengambang di lokasi berjarak 1,35 mil laut arah Tenggara Pos SAR Bakauheni.

Proses evakuasi berjalan lancar. Mayat diserahkan ke aparat kepolisian dan rumah sakit untuk proses identifikasi serta penyelidikan lebih lanjut.

Komandan Tim Rescue Pos SAR Bakauheni Feryansah, Selasa 21 Juli 2026, mengatakan proses evakuasi berjalan lancar. Identitas korban belum diketahui. Selain tidak ditemukan identitas, kondisi jasad tidak utuh sehingga menyulitkan proses identifikasi.

Polisi bersama tim medis masih melakukan pemeriksaan forensik untuk mengungkap identitas korban sekaligus memastikan penyebab kematian. Petugas mengimbau masyarakat segera melapor jika merasa kehilangan anggota keluarga.

ADI SUSANTO

Senin, 20 Juli 2026

Penipuan Berkedok Arisan Online Bawa Kabur Uang Rp5 Miliar

BANDARLAMPUNG (20/7/2026) – Puluhan warga melaporkan dugaan penipuan berkedok arisan dan investasi online ke Polda Lampung, Senin siang 20 Juli 2026. Para peserta arisan bodong ini mengaku rugi lebih Rp5 miliar.

Kerugian korban penipuan bervariasi mulai belasan, puluhan hingga setengah miliar dan bahkan Rp600 juta. Para korban tergiur mengikuti arisan dan menanam investasi online karena menjanjikan keuntungan dalam waktu singkat.

Pelaku sudah bertahun-tahun menyelenggarakan arisan online sehingga peserta mayoritas kalangan ibu-ibu menaruh kepercayaan. Apalagi putaran arisan bulanan sejauh ini tidak bermasalah sampai pelaku menghilang dengan membawa kabur uang miliaran rupiah tersebut.

Penyelenggara arisan dan investasi online tidak bisa dihubungi sejak Mei hingga Juli 2026. Sementara dana dari seluruh peserta tidak kunjung dikembalikan. Peserta melaporkan dugaan penipuan ke polisi dengan membawa barang bukti transfer uang, tangkapan layar percakapan melalui aplikasi WhatsApp, serta dokumen pendukung sebagai bahan penyelidikan.

Salah satu korban penipuan mengaku awalnya mempercayai pelaku karena bersikap amanah dan selalu mendapat keuntungan. Wanita ini terakhir melakukan transfer uang Rp39 juta. Selanjutnya pelaku tidak dapat dihubungi ketika hendak melakukan pencairan dana tersebut.

Kasubdit Penmas Polda Lampung Kompol Andri Yuliantomembenarkan adanya laporan sejumlah korban penipuan arisan dan investasi online. Kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan. Ia mengimbau masyarakat tidak mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Puluhan warga sudah melaporkan dugaan penipuan arisan dan investasi online bodong. Jumlah korban terus bertambah karena banyak peserta dari luar Lampung belum lapor polisi. Mereka berharap Polda Lampung segera menangkap pelaku.

DANDI SUCIPTO

Grup Senam Halhidayah Punggur Berwisata ke Radin Inten Beach

KATIBUNG (20/7/2026) – Grup Senam Alhidayah Punggur, Lampung Tengah, berwisata ke Radin Inten Beach di Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu 20 Juli 2026.

Rombongan ibu-ibu kelompok senam yang akrab dengan sebutan Super Power ini mengawali liburan dengan senam dan foto bersama. Seluruh anggota semangat berolah raga di kawasan pantai indah dan asri. Wisata kali ini lebih mempererat kebersamaan di sela-sela kegiatan rutin.

Raden Intan Beach atau sebelumnya populer Pantai Pasir Putih kini tampil dengan wajah baru. Destinasi ini sekarang dilengkapi fasilitas modern seperti wahana Aqua Game di tengah laut serta Garis Pantai Cafe dan Bar. 

Penataan ulang kawasan pesisir ini menjadikannya pusat kegiatan sosial dan wisata lebih bersih serta tertata. Pelayanan lebih baik sehingga pengunjung merasa nyaman.

Anggota Grup Senam Alhidayah Punggur, Tamara, mengagendakan kunjungan ke Radin Inten Beach karena penasaran dengan wajah baru destinasi wisata pantai tersebut. Suasana pantai memang lebih bersih, indah dan tertata.

Peserta rombongan satu bus mengaku nyaman. Mereka ingin kembali dan mengajak anggota keluarga serta teman-temannya berlibur ke Radin Inten Beach. Apalagi fasilitas tempat wisata ini makin lengkap.

BIBIT SUBOWO DAN AMIR MAHMUD

Sabtu, 18 Juli 2026

Viral, Pelajar Lampung Timur Jadi Korban Perundungan

SUKADANA (18/7/2026) – Seorang siswi sekolah dasar di Lampung Timur menderita lebam dan trauma akibat perundungan dan keroyokan oleh tiga temannya di sebuah gedung TK. Tindakan kekerasan ini terekam video viral di media sosial.

Korban berinisial NA, 12 tahun, menjadi korban perundungan dan kekerasan pada Rabu 15 Juli 2026. Ibunya, Kholifah, baru mengetahui peristiwa itu dua hari kemudian setelah mendapat informasi dari tetangga. Kejadian tersebut mengundang kecaman masyarakat.

Kasus ini segera dilaporkan Polres Lampung Timur. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka lebam bagian kepala serta trauma cukup berat. Korban sempat menyembunyikan tindak kekerasan terhadap dirinya sampai tetangga menunjukkan video perundungan dan kekerasan fisik kepada orangtuanya.

NA pulang sekolah dengan sejumlah luka lebam. Ketika ditanya ibunya, korban mengaku luka tersebut akibat terjatuh dari sepeda sehingga keluarga tidak menaruh curiga.

Begitu keesokan harinya beredar video perundungan, korban kembali dimintai keterangan, NA akhirnya mengaku jadi korban pengeroyokan tiga teman sekolah berinisial NSR, EF, dan KA di sebuah gedung TK.

Korban mengaku teman-temannya melakukan kekerasan fisik termasuk kepalanya dibenturkan beberapa kali ke tembok. Kekerasan itu mengakibatkan memar kepala, nyeri leher dan trauma.

Dengan pengakuan tersebut, keluarga membawa korban ke puskesmas dan lapor ke Polres Lampung Timur membawa hasil pemeriksaan medis dan visum. Keluarga meminta pelaku perundungan dan kekerasan diproses hukum.

Penyidik Polres Lampung Timur melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih melakukan pemeriksaan korban dan saksi. Kepolisian belum menyimpulkan motif perundungan dengan terduga pelaku anak-anak di bawah umur.

ADI SUSANTO

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">