Jumat, 08 Mei 2026
Rutan Way Hui Razia Halinar, Ratusan Warga Binaan Dites Urine Massal
Barang Bukti Narkoba & Senjata Dimusnahkan, 51 Kasus Dibongkar Kejari Metro
Kamis, 07 Mei 2026
Kades Kedaton, Lampung Utara Dijerat Korupsi Dana Desa Rp448 Juta
Kejaksaan Negeri Lampung Utara resmi menetapkan Hasan Muhtaridi sebagai
tersangka setelah penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus menemukan alat bukti yang
cukup terkait dugaan penyimpangan anggaran desa selama tiga tahun berturut-turut.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Ready Mart Handry Royani,
Kamis 7 Mei 2026 menyampaikan bahwa
penetapan tersangka merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mengawal
penggunaan dana desa agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan
negara.
Sementara Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Gede Maulana
menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan
alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik terkait dugaan penyimpangan
pengelolaan DD dan ADD sejak Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.
Dalam proses penyidikan, jaksa menemukan sejumlah dugaan penyimpangan
anggaran pada berbagai kegiatan desa. Pada Tahun Anggaran 2022, penyimpangan
diduga terjadi pada pekerjaan rehab Jalan Lapen, operasional LPM, kegiatan
keagamaan, Linmas hingga pengadaan hewan kambing dengan total nilai mencapai
Rp106.537.360.
Sementara pada Tahun Anggaran 2023, dugaan korupsi ditemukan pada
pembangunan Jalan Lapen, rehab Polindes, operasional LPM dan Karang Taruna,
kegiatan kebudayaan, keagamaan serta Linmas yang diduga tidak direalisasikan
meski anggaran telah dicairkan. Nilai penyimpangan pada tahun tersebut mencapai
Rp179.167.500.
Kemudian pada Tahun Anggaran 2024, penyidik menemukan kekurangan volume
pekerjaan Jalan Onderlagh yang menyebabkan dugaan kerugian negara sebesar
Rp162.441.250.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Perhitungan Kerugian Negara (LHP PPKN)
Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Nomor 700.1.2.3/22/03.6-LU/KN/2026
tertanggal 6 Februari 2026, total kerugian keuangan negara dalam perkara
tersebut mencapai Rp448.146.110.
Kejaksaan Negeri Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan
penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Judi Online Uang Rp5,4 Miliar Lebih Disita Negara
Kejari Metro Geledah 4 Lokasi, Kasus Dugaan Korupsi Irigasi Tersier Naik Penyidikan
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Metro melakukan penggeledahan terkait proyek tahun anggaran 2023 yang menyeret Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Metro, Hery Wiratno. Penggeledahan berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026, sejak pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.
Sebanyak empat lokasi menjadi sasaran penggeledahan, yaitu kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Balai Penyuluhan
Pertanian Metro Selatan, serta Balai Penyuluhan Pertanian Metro Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, menyatakan perkara ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam prosesnya, tim penyidik telah memeriksa 34 saksi dari dinas
terkait, kelompok tani penerima manfaat, petugas lapangan, hingga kepala dinas.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan dua unit barang elektronik serta 99 dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Kejaksaan Negeri Metro memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
SONNY
Rabu, 06 Mei 2026
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Beraksi Tiga Kali di Candipuro
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Noviarif Kurniawan, dalam konferensi pers Senin, 4 Mei 2026, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang menindaklanjuti laporan masyarakat.
Peristiwa terakhir terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Trimomukti. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat besi, lalu membawa kabur sepeda motor yang berada di ruang keluarga.
Dari hasil penyelidikan intensif, keberadaan pelaku terdeteksi di Desa Sidoasih, Kecamatan Ketapang. Tim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Mapolsek Candipuro untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di lokasi berbeda pada Februari, Maret, dan April 2026. Modus yang digunakan adalah mencongkel bagian rumah pada malam hingga dini hari, lalu mengambil sepeda motor milik korban. Pelaku mengaku hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan membayar utang.
Korban pencurian, Wantoni, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak kepolisian karena kendaraan berhasil ditemukan. Ia mengapresiasi kinerja aparat yang cepat dan tanggap dalam menangani kasus ini.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor Honda Beat serta satu alat pengupas kelapa yang digunakan untuk mencongkel jendela. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
ADHE KOLA
Gajah Agresif di Suoh, Warga Mendesak BKSDA Bertindak
Situasi semakin mencekam setelahgajah-gajah tersebut nekat menyeberangi jalan dan jembatan, merusak tanaman produktif seperti singkong dan pisang, bahkan menghancurkan pipa air bersih di
Pekon Gunung Ratu. Tidak hanya itu, kawanan ini juga sempat merusak kuburan dan rumah warga, menambah rasa takut masyarakat yang setiap hari harus berjaga.
Tim Sahabat Satwa Lembah Suoh bersama masyarakat bekerja ekstra keras siang dan malam. Blokade dan upaya penggiringan telah dilakukan, namun kawanan gajah tidak menggubris kehadiran petugas. Ronda malam pun digelar warga untuk mencegah gajah masuk ke pekon-pekon terdekat,
termasuk Ringin Sari.
Ketua Sahabat Satwa Lembah Suoh sekaligus anggota DPRD Lampung Barat, Sugeng Hari Kinaryo Adi, menegaskan karakter gajah kali ini sangat agresif. Warga mendesak Balai Konservasi Sumber
Daya Alam (BKSDA) dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) segera turun tangan dengan penanganan teknis yang lebih masif. Harapan masyarakat, langkah cepat dapat dilakukan sebelum jatuh korban jiwa atau kerusakan yang lebih luas.
Selasa, 05 Mei 2026
Ibu dan Balita Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalinsum Lampung Utara
Korban diketahui bernama Novita Sari 33 tahun, warga Desa Tanjung Harapan,
Kecamatan Blambangan Pagar, yang saat itu membonceng anaknya Jihan Syaqila 2
tahun. Keduanya meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Data kepolisian menyebutkan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Supra
Fit tanpa nomor polisi dan truk Fuso Hino BE 9750 BU yang dikemudikan Saudi
Mustofa 31 tahun, warga Trimulyo, Kelurahan Srikaton, Kecamatan Adiluwih,
Kabupaten Pringsewu.
Menurut keterangan warga, kecelakaan terjadi tepat di depan rumah salah
seorang warga. Mereka sempat panik setelah mendengar benturan keras, lalu
mendapati korban tergeletak dalam kondisi mengenaskan.
Hasil pemeriksaan awal menyebutkan sepeda motor korban melaju dari arah
Blambangan Pagar menuju Simpang Propau, Kotabumi. Truk fuso yang berada di
jalur sama diduga terlalu dekat sehingga menabrak bagian belakang motor hingga
korban terjatuh dan terlindas.
Usai kejadian, sopir truk sempat meninggalkan lokasi karena takut diamuk warga, namun kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Saat ini ia sudah diamankan Satlantas Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menelan korban jiwa, sepeda motor korban mengalami kerusakan di
bagian spakbor belakang dengan kerugian materil ditaksir jutaan rupiah. Aparat
kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat
guna kepentingan penyelidikan.
Kasus kecelakaan ini masih ditangani pihak kepolisian untuk memastikan
penyebab pasti serta unsur kelalaian yang mengakibatkan dua korban meninggal
dunia.
Dua Bayi Harimau Sumatera Lahir di Lembah Hijau Lampung
Induk betina bernama Shinta merupakan penyintas jerat pemburu liar di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Bengkulu, pada 2024. Setelah diselamatkan dan dirawat, Shinta mendapat kesempatan kedua untuk hidup. Sementara pejantan Kyai Batua juga pernah terjerat di kawasan Hutan Suoh, Lampung Barat, pada 2019.
Kedua harimau yang sama-sama pernah terluka itu dipertemukan dalam program perkembangbiakan (breeding) selama dua tahun. Proses dilakukan dengan pengawasan ketat dan perawatan intensif hingga
akhirnya membuahkan kelahiran dua anak harimau yang sehat dan lincah.
Komisaris Utama Taman Wisata Lembah Hijau, Irwan Nasution, menyebut kelahiran ini sebagai bukti keberhasilan konservasi. Hal senada disampaikan Itno Itoyo, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, yang menegaskan bahwa kelahiran satwa langka ini menjadi pengingat pentingnya menjaga habitat alami.
Kelahiran dua bayi harimau sumatera tersebut diharapkan menjadi tonggak baru dalam upaya kelestarian satwa liar. Dari kisah luka masa lalu, kini lahir generasi baru penjaga rimba yang memberi
harapan bagi masa depan.
Lampung Selatan Gelar Upacara HARDIKNAS 2026
Wakil Bupati Lampung Selatan, Syaiful Anwar, bertindak sebagai inspektur
upacara. Prosesi diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
Kepala Sekolah se-Kecamatan Kalianda, serta ratusan pegawai di lingkungan
Pemkab Lampung Selatan.
Dalam rangkaian acara, pemerintah daerah memberikan tanda kehormatan kepada
guru yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Penghargaan tersebut menjadi
bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik dalam mencerdaskan generasi
bangsa.
Seusai upacara, PLT. Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Syaifulloh,
menyampaikan arah kebijakan pendidikan tahun 2026. Ia menegaskan tema besar
tahun ini adalah partisipasi semesta demi mewujudkan pendidikan bermutu bagi
semua.
GELLY ANTHONIYOS
FSBKU Rayakan May Day dengan Bakti Sosial di Lampung
Ketua FSBKU, Heri Purwanto, menyatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi untuk menghadirkan kesan positif bagi perusahaan, karyawan, dan masyarakat sekitar. Ia menjelaskan,
program ini sudah dilaksanakan sejak 2024 dengan kegiatan pembagian sembako dan khitanan. Tahun ini, cakupan kegiatan meningkat signifikan dengan melayani lebih dari seratus anak untuk khitan gratis serta mengadakan donor darah.
Heri juga mengajak seluruh pekerja di Lampung memperkuat persatuan buruh, tidak hanya dalam memperjuangkan keadilan, tetapi juga menjalin silaturahmi demi kesejahteraan bersama. Ke depan, ia
berharap perayaan May Day dapat melibatkan lebih banyak serikat pekerja dari berbagai pabrik di Lampung, misalnya melalui kompetisi olahraga.
Aksi sosial ini mendapat apresiasi dari manajemen perusahaan karena dinilai memberi dampak positif bagi masyarakat maupun organisasi buruh. Salah satu orang tua peserta khitanan massal, Linda,
menyampaikan terima kasih kepada FSBKU yang bekerja sama dengan Polda Lampung sehingga kegiatan tersebut dapat meringankan beban masyarakat.
GELLY ANTHONIYOS
Sabtu, 02 Mei 2026
Diduga pengaruh narkoba, seorang ayah menikam putri kandungnya
Insiden ini terjadi pada Rabu, 29 April 2026. Kurang dari
tiga jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku bernama
Rekiyanto di lokasi yang tidak jauh dari rumahnya. Polisi juga menyita pisau
yang digunakan sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku
mengaku berhalusinasi akibat pengaruh narkoba jenis sabu, sehingga tidak
mengenali putrinya sendiri dan melakukan penusukan sebanyak lima kali.
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Juherdi Sumandi,
menegaskan pelaku kini sudah ditahan dan terancam hukuman maksimal 10 tahun
penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada
terhadap bahaya narkoba yang dapat memicu tindakan kriminal dan merusak
kehidupan keluarga.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi warga sekitar,
sekaligus menjadi peringatan keras tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba.





