TULANGBAWANG BARAT (4/7/2026) – Ratusan masyarakat adat Marga Buay Tulang Bawang Barat membentuk Forum Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu sebagai wadah perjuangan menuntut pengembalian ribuan hektar tanah ulayat dari PTPN VII Bunga Mayang.

Deklarasi forum melalui pepung adat atau musyawarah adat berlangsung Jumat , 3 Juli 2026. Kegiatan itu dihadiri lebih 600 masyarakat adat dari empat tiyuh yakni Tiyuh Karta, Gedung Ratu, Gunung Katun Tanjungan, dan Gunung Katun Malay.
Pembentukan forum menjadi langkah awal masyarakat adat untuk memperjuangkan hak anah ulayat yang mereka klaim ikuasai PTPN VII sejak 1995. Mereka menilai penguasaan lahan selama puluhan tahun tanpa memberikan kepastian hak-hak masyarakat adat.
Forum Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu menyiapkan enam tuntutan kepada pemerintah antara lain meminta pemerintah tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VII Unit Bunga Mayang, mengembalikan tanah ulayat kepada masyarakat adat serta meminta kejelasan realisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Juru Bicara Forum Masyarakat Adat Buay Bulan Bersatu Aswar Irawan menegaskan warga adat terus memperjuangkan hak tanah ulayat. Masyarakat adat mengancam pendudukan lahan jika tuntutan tidak direspon pemerintah.
Berdasarkan data forum, PTPN VII Unit Bunga Mayang mengelola lebih 3.000 hektar perkebunan tebu sejak 1995 berdasarkan HGU. Sebagian lahan tersebut diklaim merupakan tanah ulayat Marga Buay Bulan Udik.
ADI SUSANTO DAN ILHAM





