Jumat, 08 Mei 2026

Rutan Way Hui Razia Halinar, Ratusan Warga Binaan Dites Urine Massal

BANDARLAMPUNG (08/05/2026) – Komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba terus diperkuat Rumah Tahanan Kelas I Bandar Lampung.

Melalui razia dan tes urine massal, petugas berupaya memastikan Rutan Way Hui bebas dari pelanggaran yang dikenal dengan istilah Halinar. Sebanyak 129 petugas Rutan Kelas I Bandar Lampung bersama 600 warga binaan menjalani tes urine serentak. 

Kegiatan ini dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung sebagai langkah pengawasan dan deteksi dini untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Selain tes urine, petugas juga melakukan penggeledahan menyeluruh di sejumlah kamar hunian warga binaan. Dalam razia tersebut, ditemukan dan disita sejumlah kabel colokan yang diduga digunakan untuk mengisi daya handphone ilegal, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban rutan.

Kegiatan yang berlangsung di area lapangan rutan ini juga diisi dengan ikrar bersama anti Halinar, dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Bandar Lampung, Tri Wahyu Sentosa. Seluruh pegawai menyatakan komitmen menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan demi menciptakan rutan yang bersih dan bebas dari pelanggaran.

Maulidi Hilal, Plh Kakanwil Ditjenpas Lampung mengatakan Kegiatan ikrar Halinar ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas maupun rutan.

Pihak Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan oknum petugas yang terlibat dalam pelanggaran.Dengan langkah ini, Rutan Way Hui diharapkan mampu menjadi lembaga pemasyarakatan yang lebih aman, bersih, dan profesional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. 

Upaya pemberantasan Halinar ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi budaya kerja dalam menciptakan pemasyarakatan yang berintegritas dan bebas dari pelanggaran.

PANDAWA AF

Barang Bukti Narkoba & Senjata Dimusnahkan, 51 Kasus Dibongkar Kejari Metro

METRO (08/05/2026) – Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan puluhan barang bukti dari kasus narkoba hingga senjata api. Total 51 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dituntaskan, mayoritas merupakan kasus narkotika.

Kamis pagi, halaman Kantor Kejaksaan Negeri Metro dipenuhi aktivitas pemusnahan barang bukti. Seluruh barang bukti dari 51 perkara dimusnahkan sekaligus.

Kasus narkotika mendominasi dengan 43 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu, ganja, hingga tembakau sintetis. Selain itu, petugas juga menghancurkan alat hisap, puluhan telepon genggam, serta perangkat komputer yang diduga digunakan dalam jaringan kejahatan.

Yang paling mencolok, dua pucuk senjata api beserta peluru turut dimusnahkan. Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan setelah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, hingga ditimbun agar dipastikan tidak bisa digunakan kembali. Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Metro. Kejaksaan menegaskan komitmennya memberantas narkoba dan kejahatan hingga ke akarnya.

SONNY

Kamis, 07 Mei 2026

Kades Kedaton, Lampung Utara Dijerat Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

KOTABUMI (07/05/2026) – Kepala Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara,  Hasan Muhtaridi dijerat kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

Kejaksaan Negeri Lampung Utara resmi menetapkan Hasan Muhtaridi sebagai tersangka setelah penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan anggaran desa selama tiga tahun berturut-turut.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Ready Mart Handry Royani, Kamis  7 Mei 2026 menyampaikan bahwa penetapan tersangka merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam mengawal penggunaan dana desa agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan keuangan negara.

Sementara Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Gede Maulana menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik terkait dugaan penyimpangan pengelolaan DD dan ADD sejak Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

Dalam proses penyidikan, jaksa menemukan sejumlah dugaan penyimpangan anggaran pada berbagai kegiatan desa. Pada Tahun Anggaran 2022, penyimpangan diduga terjadi pada pekerjaan rehab Jalan Lapen, operasional LPM, kegiatan keagamaan, Linmas hingga pengadaan hewan kambing dengan total nilai mencapai Rp106.537.360.

Sementara pada Tahun Anggaran 2023, dugaan korupsi ditemukan pada pembangunan Jalan Lapen, rehab Polindes, operasional LPM dan Karang Taruna, kegiatan kebudayaan, keagamaan serta Linmas yang diduga tidak direalisasikan meski anggaran telah dicairkan. Nilai penyimpangan pada tahun tersebut mencapai Rp179.167.500.

Kemudian pada Tahun Anggaran 2024, penyidik menemukan kekurangan volume pekerjaan Jalan Onderlagh yang menyebabkan dugaan kerugian negara sebesar Rp162.441.250.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Perhitungan Kerugian Negara (LHP PPKN) Inspektorat Kabupaten Lampung Utara Nomor 700.1.2.3/22/03.6-LU/KN/2026 tertanggal 6 Februari 2026, total kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp448.146.110.

Kejaksaan Negeri Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADI SUSANTO

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Judi Online Uang Rp5,4 Miliar Lebih Disita Negara

METRO (07/05/2026) – Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti dari kasus judi online dan tindak pidana pencucian uang. Dalam perkara ini, negara berhasil menyita uang miliaran rupiah serta valuta asing dari terdakwa.

Pada Kamis, 7 Mei 2026, Kejaksaan Negeri Metro melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, menyatakan barang bukti tersebut berasal dari perkara tindak pidana perjudian online dan pencucian uang atas nama terdakwa Kelvin Wijaya alias Kevin.

Berdasarkan putusan pengadilan, terdakwa dinyatakan bersalah karena turut serta mendistribusikan konten perjudian elektronik serta melakukan pencucian uang untuk menyamarkan hasil kejahatan. Dalam kegiatan ini, Kejaksaan menyita dan akan menyetorkan ke kas negara uang hasil tindak pidana dengan total lebih dari Rp5,4 miliar, serta 25 ribu dolar Amerika Serikat dan 20 ribu dolar Singapura.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain puluhan telepon genggam, kartu ATM, kartu SIM, perangkat komputer, hingga sejumlah peralatan elektronik yang digunakan dalam operasional kejahatan. Selain itu, aparat juga menyita aset bernilai tinggi berupa dua unit mobil, yakni BMW X5 dan Nissan Grand Livina, serta ratusan juta rupiah uang tunai.

Sejumlah rekening bank dan dana dari berbagai merchant yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal tersebut turut disita untuk negara. Kejaksaan Negeri Metro menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online dan pencucian uang, yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.

SONNY

Kejari Metro Geledah 4 Lokasi, Kasus Dugaan Korupsi Irigasi Tersier Naik Penyidikan

METRO (07/05/2026) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersier (JIT) di Kota Metro resmi naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri Metro mengumumkan perkembangan perkara tersebut dalam konferensi pers pada Kamis, 7 Mei 2026.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Metro melakukan penggeledahan terkait proyek tahun anggaran 2023 yang menyeret Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Metro, Hery Wiratno. Penggeledahan berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026, sejak pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.

Sebanyak empat lokasi menjadi sasaran penggeledahan, yaitu kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Balai Penyuluhan Pertanian Metro Selatan, serta Balai Penyuluhan Pertanian Metro Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, menyatakan perkara ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam prosesnya, tim penyidik telah memeriksa 34 saksi dari dinas terkait, kelompok tani penerima manfaat, petugas lapangan, hingga kepala dinas.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan dua unit barang elektronik serta 99 dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Kejaksaan Negeri Metro memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

SONNY

Rabu, 06 Mei 2026

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor, Beraksi Tiga Kali di Candipuro

LAMPUNG SELATAN (06/05/2026)  – Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan bersama Polsek Candipuro berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis sepeda motor. Seorang pelaku berinisial M. R alias Basir 33 tahun, warga Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, ditangkap setelah melakukan serangkaian aksi pencurian di wilayah setempat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Noviarif Kurniawan, dalam konferensi pers Senin, 4 Mei 2026, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang menindaklanjuti laporan masyarakat.

Peristiwa terakhir terjadi pada Rabu, 29 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Trimomukti. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat besi, lalu membawa kabur sepeda motor yang berada di ruang keluarga.

Dari hasil penyelidikan intensif, keberadaan pelaku terdeteksi di Desa Sidoasih, Kecamatan Ketapang. Tim bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Mapolsek Candipuro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 Dalam interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di lokasi berbeda pada Februari, Maret, dan April 2026. Modus yang digunakan adalah mencongkel bagian rumah pada malam hingga dini hari, lalu mengambil sepeda motor milik korban. Pelaku mengaku hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan membayar utang.

Korban pencurian, Wantoni, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak kepolisian karena kendaraan berhasil ditemukan. Ia mengapresiasi kinerja aparat yang cepat dan tanggap dalam menangani kasus ini.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor Honda Beat serta satu alat pengupas kelapa yang digunakan untuk mencongkel jendela. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun. Saat ini, pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

ADHE KOLA

Gajah Agresif di Suoh, Warga Mendesak BKSDA Bertindak

SUOH (06/05/2026) – Konflik antara manusia dan satwa liar di Kecamatan Suoh, Lampung Barat, kini memasuki fase genting. Sebanyak 18 ekor gajah liar bertahan di sekitar pemukiman warga selama 15 hari terakhir tanpa berhasil digiring kembali ke hutan. Kawanan besar ini saat ini berada di kawasan Danau Lebar, Pekon Suka Marga, dan terus bergerak melintasi perkebunan serta fasilitas warga.

Situasi semakin mencekam setelahgajah-gajah tersebut nekat menyeberangi jalan dan jembatan, merusak tanaman produktif seperti singkong dan pisang, bahkan menghancurkan pipa air bersih di Pekon Gunung Ratu. Tidak hanya itu, kawanan ini juga sempat merusak kuburan dan rumah warga, menambah rasa takut masyarakat yang setiap hari harus berjaga.

Tim Sahabat Satwa Lembah Suoh bersama masyarakat bekerja ekstra keras siang dan malam. Blokade dan upaya penggiringan telah dilakukan, namun kawanan gajah tidak menggubris kehadiran petugas. Ronda malam pun digelar warga untuk mencegah gajah masuk ke pekon-pekon terdekat, termasuk Ringin Sari.

Ketua Sahabat Satwa Lembah Suoh sekaligus anggota DPRD Lampung Barat, Sugeng Hari Kinaryo Adi, menegaskan karakter gajah kali ini sangat agresif. Warga mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) segera turun tangan dengan penanganan teknis yang lebih masif. Harapan masyarakat, langkah cepat dapat dilakukan sebelum jatuh korban jiwa atau kerusakan yang lebih luas.

LILIANA PARAMITA

Selasa, 05 Mei 2026

Ibu dan Balita Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalinsum Lampung Utara

ABUNG SELATAN (05/05/2026) – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Selasa (5/5) sekitar pukul 07.15 WIB. Seorang ibu rumah tangga bersama anak balitanya tewas di lokasi setelah sepeda motor yang mereka kendarai ditabrak truk fuso dari arah belakang.

Korban diketahui bernama Novita Sari 33 tahun, warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Blambangan Pagar, yang saat itu membonceng anaknya Jihan Syaqila 2 tahun. Keduanya meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Data kepolisian menyebutkan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi dan truk Fuso Hino BE 9750 BU yang dikemudikan Saudi Mustofa 31 tahun, warga Trimulyo, Kelurahan Srikaton, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu.

Menurut keterangan warga, kecelakaan terjadi tepat di depan rumah salah seorang warga. Mereka sempat panik setelah mendengar benturan keras, lalu mendapati korban tergeletak dalam kondisi mengenaskan.

Hasil pemeriksaan awal menyebutkan sepeda motor korban melaju dari arah Blambangan Pagar menuju Simpang Propau, Kotabumi. Truk fuso yang berada di jalur sama diduga terlalu dekat sehingga menabrak bagian belakang motor hingga korban terjatuh dan terlindas.

Usai kejadian, sopir truk sempat meninggalkan lokasi karena takut diamuk warga, namun kemudian menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Saat ini ia sudah diamankan Satlantas Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain menelan korban jiwa, sepeda motor korban mengalami kerusakan di bagian spakbor belakang dengan kerugian materil ditaksir jutaan rupiah. Aparat kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat guna kepentingan penyelidikan.

Kasus kecelakaan ini masih ditangani pihak kepolisian untuk memastikan penyebab pasti serta unsur kelalaian yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia.

 

ADI SUSANTO DAN VIJAY

Dua Bayi Harimau Sumatera Lahir di Lembah Hijau Lampung

BANDARLAMPUNG (05/05/2026) – Dua bayi harimau sumatera lahir di kawasan wisata sekaligus lembaga konservasi Lembah Hijau Lampung pada 14 Februari 2026. Kelahiran ini bukan sekadar menambah populasi, tetapi menjadi simbol harapan bagi kelestarian satwa yang terancam punah.

Induk betina bernama Shinta merupakan penyintas jerat pemburu liar di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Bengkulu, pada 2024. Setelah diselamatkan dan dirawat, Shinta mendapat kesempatan kedua untuk hidup. Sementara pejantan Kyai Batua juga pernah terjerat di kawasan Hutan Suoh, Lampung Barat, pada 2019.

Kedua harimau yang sama-sama pernah terluka itu dipertemukan dalam program perkembangbiakan (breeding) selama dua tahun. Proses dilakukan dengan pengawasan ketat dan perawatan intensif hingga akhirnya membuahkan kelahiran dua anak harimau yang sehat dan lincah.

Komisaris Utama Taman Wisata Lembah Hijau, Irwan Nasution, menyebut kelahiran ini sebagai bukti keberhasilan konservasi. Hal senada disampaikan Itno Itoyo, Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Lampung BKSDA Bengkulu, yang menegaskan bahwa kelahiran satwa langka ini menjadi pengingat pentingnya menjaga habitat alami.

Kelahiran dua bayi harimau sumatera tersebut diharapkan menjadi tonggak baru dalam upaya kelestarian satwa liar. Dari kisah luka masa lalu, kini lahir generasi baru penjaga rimba yang memberi harapan bagi masa depan.

PANDAWA AF 

Lampung Selatan Gelar Upacara HARDIKNAS 2026

LAMPUNG SELATAN (05/05/2026) – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) 2026 di Lapangan Korpri, Senin 4 MEI 2026. Upacara berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting bagi penguatan sektor pendidikan di Bumi Khagom Mufakat.

Wakil Bupati Lampung Selatan, Syaiful Anwar, bertindak sebagai inspektur upacara. Prosesi diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Sekolah se-Kecamatan Kalianda, serta ratusan pegawai di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Dalam rangkaian acara, pemerintah daerah memberikan tanda kehormatan kepada guru yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para pendidik dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Seusai upacara, PLT. Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Syaifulloh, menyampaikan arah kebijakan pendidikan tahun 2026. Ia menegaskan tema besar tahun ini adalah partisipasi semesta demi mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua.

GELLY ANTHONIYOS

   

FSBKU Rayakan May Day dengan Bakti Sosial di Lampung

KATIBUNG (05/05/2026) – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026 dirayakan secara berbeda oleh Serikat Pekerja Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) yang berbasis di PT PLN Tarahan. Alih-alih menggelar orasi atau aksi turun ke jalan, organisasi ini memilih mengadakan bakti sosial berupa sunatan massal, donor darah, pemeriksaan kesehatan, serta pembagian sembako bagi warga kurang mampu di Sekretariat FSBKU, Kelurahan Panjang, Lampung.

Ketua FSBKU, Heri Purwanto, menyatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi untuk menghadirkan kesan positif bagi perusahaan, karyawan, dan masyarakat sekitar. Ia menjelaskan, program ini sudah dilaksanakan sejak 2024 dengan kegiatan pembagian sembako dan khitanan. Tahun ini, cakupan kegiatan meningkat signifikan dengan melayani lebih dari seratus anak untuk khitan gratis serta mengadakan donor darah.

Heri juga mengajak seluruh pekerja di Lampung memperkuat persatuan buruh, tidak hanya dalam memperjuangkan keadilan, tetapi juga menjalin silaturahmi demi kesejahteraan bersama. Ke depan, ia berharap perayaan May Day dapat melibatkan lebih banyak serikat pekerja dari berbagai pabrik di Lampung, misalnya melalui kompetisi olahraga.

Aksi sosial ini mendapat apresiasi dari manajemen perusahaan karena dinilai memberi dampak positif bagi masyarakat maupun organisasi buruh. Salah satu orang tua peserta khitanan massal, Linda, menyampaikan terima kasih kepada FSBKU yang bekerja sama dengan Polda Lampung sehingga kegiatan tersebut dapat meringankan beban masyarakat.

GELLY ANTHONIYOS

   

Sabtu, 02 Mei 2026

Diduga pengaruh narkoba, seorang ayah menikam putri kandungnya

TULANGBAWANG BARAT (2/5/2026) - Peristiwa tragis mengguncang warga Desa Cahyo Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Seorang ayah diduga di bawah pengaruh narkoba tega menikam anak kandungnya yang masih berusia 10 tahun. Korban, seorang bocah perempuan, mengalami luka tusukan di bagian punggung, dada, dan perut, dan kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Beruntung, nyawanya berhasil diselamatkan berkat kesigapan warga yang segera mengevakuasi.

Insiden ini terjadi pada Rabu, 29 April 2026. Kurang dari tiga jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil meringkus pelaku bernama Rekiyanto di lokasi yang tidak jauh dari rumahnya. Polisi juga menyita pisau yang digunakan sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku berhalusinasi akibat pengaruh narkoba jenis sabu, sehingga tidak mengenali putrinya sendiri dan melakukan penusukan sebanyak lima kali.

Kasatreskrim Polres Tulang Bawang Barat, AKP Juherdi Sumandi, menegaskan pelaku kini sudah ditahan dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba yang dapat memicu tindakan kriminal dan merusak kehidupan keluarga.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi warga sekitar, sekaligus menjadi peringatan keras tentang dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

SULISTIONO

10 Jamaah Haji Lampung Tertunda, keberangkatannya ke Tanah Suci

BANDARLAMPUNG (2/5/2026) – Sebanyak 10 calon jamaah haji asal Provinsi Lampung dipastikan batal atau tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci pada musim haji 1447 H/2026 M. Penundaan tersebut disebabkan berbagai faktor, mulai dari kondisi kesehatan, meninggal dunia, hingga kelengkapan dokumen yang belum terpenuhi.

Hingga Sabtu 2 Mei 2026,  sebanyak 2.657 jamaah dari total kuota 5.869 jamaah asal Lampung telah diberangkatkan menuju Arab Saudi. Proses pemberangkatan dilakukan melalui Asrama Haji Rajabasa, Bandar Lampung, dan sejauh ini sudah tercatat enam kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan.

Sepuluh jamaah yang tertunda berasal dari empat wilayah, yakni Lampung Tengah, Lampung Utara, Way Kanan, dan Pesawaran, serta tersebar di beberapa kloter. Kementerian memastikan seluruh layanan di Asrama Haji Rajabasa, mulai dari pemeriksaan kesehatan, layanan administrasi, hingga pembagian living cost, berjalan sesuai prosedur dan standar operasional.

Sementara itu, laporan petugas di Tanah Suci menyebutkan sejumlah jamaah, terutama kelompok lansia, mulai mengalami gangguan kesehatan akibat kelelahan. Karena itu, jamaah diimbau untuk mengatur tenaga dengan baik dan memprioritaskan pelaksanaan ibadah haji yang bersifat wajib agar rangkaian ibadah dapat dijalankan secara maksimal. 

ADI SUSANTO 

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">