Sabtu, 19 September 2026

Sekda Lampung Tengah Masuk Bui Gara-gara Kasus Pegawai Honorer

BANDARLAMPUNG (19/9/2026) –Setelah diperiksa maraton selama 11 jam, Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah Welly Adiwantra dijebloskan ke bui dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer Pemerintah Kota Metro.

Welly tiba di Mapolda Lampung sekitar pukul 06.30 WIB, Jumat 18 September 2026. Ia didampingi kuasa hukum untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. 

Welly keluar dari Ruang Unit IV Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung pukul 17.20 WIB. Ia digiring keluar dengan rompi tahanan berwarna oranye,  tangan terborgol, mengenakan topi dan masker untuk menutupi muka.

Welly dikawal sejumlah personel kepolisian menuju Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Lampung. Ia menundukkan kepala dan memilih bungkam. Tidak satu pun menjawab pertanyaan awak media.

Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendridunand membenarkan penahanan Welly Adiwantra setelah pemeriksaan sekitar 11 jam dan sempat terpotong waktu pelaksanaan salat Jumat. Pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya berdasarkan petunjuk Jaksa Penuntut Umum Kejati Lampung.

Pemeriksaan semula dijadwalkan Kamis tetapi Welly meminta penjadwalan ulang karena adanya pergantian penasihat hukum. Penyidik menahan Werlly karena persyaratan subjektif dan objektif telah memenuhi ketentuan hukum.

Welly telah dipanggil beberapa kali dalam perkara tersebut. Polda Lampung menyebut pemeriksaan ini berkaitan dugaan penyimpangan rekrutmen tenaga honorer saat Welly menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro.

Penyidik menduga terdapat ratusan tenaga honorer direkrut tidak sesuai prosedur tahun 2024–2025. Sejumlah pemberitaan menyebut jumlahnya sekitar 383 hingga 387 tenaga honorer dengan nilai kerugian negara Rp7,38 miliar.

Dugaan penyimpangan berdampak pada pembayaran gaji dan tunjangan bersumber dari anggaran pemerintah daerah. Welly ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2026. Saat itu ia masih menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro dan kini menjabat Sekda Lampung Tengah.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 dan Pasal 18 KUHP.

PRASETYO

Antrean Solar di Lampung Utara Mengular Karena Stok Kosong

KOTABUMI (19/9/2026) – Antrean kendaraan mengular di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lampung Utara. Para sopir terpaksa menginap semalaman hingga siang sehingga distribusi barang dan hasil bumi terhambat.

Pantauan Jumat malam hingga Sabtu pagi 19 Septemebr 2026, antrean kendaraan memanjang sejak dini hari pukul 00.30 WIB. Antrean solar bersubsidi menghabiskan waktu berjam-jam. Sopir truk sayuran asal Liwa tujuan Bandarlampung sering terjebak antrean solar di sejumlah SPBU Lampung Utara.

Kelangkaan solar menghambat distribusi sayuran. Sopir sering dimarahi pemilik barang karena muatan sayuran layu dan bahkan membusuk akibat terlalu lama antre bahan bakar minyak.

Keluhan serupa disampaikan sopir truk kayu asal Negararatu. Meski sudah antre sejak dinihari pukul 00.30 hingga pagi pukul 07.00 WIB masih terjebak antrean solar. Truk sering tidak mendapatkan bahan bakar minyak akibat stok kosong.

Di tengah antrean panjang bahan bakar minyak, Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Lampung Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) sedikitnya 12 SPBU. 

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan personel Satreskrim memantau SPBU untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai kuota masing-masing SPBU. Polisi juga mengawasi antrean panjang terutama pagi hari.

Antrean panjang diduga berkaitan dengan pengurangan kuota BBM sejumlah SPBU. Selain itu pola pengisian BBM bersubsidi juga diatur bergantian sif petugas pagi, sore maupun malam hari.

Pengawasan SPBU mengantisipasi potensi penyalahgunaan BBM subsidi seperti praktik pengecoran, penimbunan hingga penggunaan barcode tidak sesuai dengan kendaraan. Polisi bakal bertindak tegas terhadap penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Kehadiran polisi menjamin keamanan dan ketertiban distribusi BBM.

ADI SUSANTO

Kamis, 17 September 2026

Janda Asal Bandarlampung Dihabisi Pasangan Asmara di Lampung Utara

KOTABUMI (17/9/2026) – Seorang janda asal Bandarlampung dihabisi di Bukitkemuning, Lampung Utara, Senin 14 September 2026 pukul 20.00 WIB. Penyelidikan polisi mengungkap terduga pelaku ternyata duda pasangan asmara wanita tersebut.

Janda bernama Sumiyati, 47 tahun, diduga dihabisi di hadapan anak sendiri, bocah berusia tujuh tahun. Pelakunya seorang petani berstatus duda dengan inisial SS, 44 tahun, warga Bukitkemuning. Dugaan pembunuhan terjadi di rumah pelaku.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, Kamis 17 September 2026, menyampaikan korban dan pelaku memiliki hubungan asmara. Sumiyati datang dari Bandarlampung dan sudah menginap dua malam di rumah SS. 

Pasangan ini terlibat cekcok berujung penganiayaan mengakibatkan sang janda tewas. Tersangka menampar dan mendorong Sumiyati hingga terjatuh, kepala terluka dan berdarah. SS buru-buru membawa korban ke Puskesmas Bukitkemuning. Namun, nyawa wanita itu tidak terselamatkan.

Keluarga Sumiyati di Bandarlampung menerima kabar Sumiyati berobat ke puskesmas karena sakit akibat terjatuh. Begitu didatangi ke puskesmas keesokan harinya, korban ternyata sudah meninggal dunia.

Kecurigaan muncul setelah keluarga menemukan luka sobek bagian dahi korban. Kejadian ini dilaporkan ke polisi. Penyelidikan Polres Lampung Utara menemukan fakta pengakuan anak Sumiyati. Tersangka dan korban semula cekcok di ruang tengah. Sumiyati kemudian ditarik ke dapur. Begitu kembali ke ruang tengah, korban terluka dan berdarah.

Tersangka sebelumnya memberikan keterangan palsu dengan menyebut Sumiyati terjatuh ketika dirinya pulang membeli sate pesanan korban. Polisi mengamankan barang bukti pakaian korban dengan bercak darah, sarung, celana dengan bercak darah serta dua handphone.

Tersangka dikenakan Pasal 466 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

ADI SUSANTO

Rabu, 16 September 2026

Satu Tewas dan 50 Diare Diduga Keracunan di Lampung Tengah

BANDAR MATARAM (16/9/2026) – Seorang warga meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami sakit perut serta diare setelah menyantap makanan acara yasinan di Kampung Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah. Para korban diduga mengalami keracunan.

Sedikitnya 50 warga diduga mengalami keracunan makanan dengan keluhan sakit perut dan diare sejak Sabtu malam hingga Minggu 13 September 2026. Kondisi tersebut mendorong puluhan warga mendatangi sejumlah fasilitas kesehatan.

Seorang warga bernama Nanik , 42 tahun, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di klinik setempat. Peristiwa itu bermula acara yasinan pada Sabtu malam 12 September 2026.  Usai menyantap makanan, sejumlah warga mengeluh sakit perut hingga diare.

Kepala Puskesmas Jatidadar Mataram L Prihatiningsih membenarkan puluhan warga mengeluh gangguan kesehatan setelah menghadiri yasinan. Warga dirawat sejumlah klinik, bidan hingga puskesmas.

Seorang warga bernama Nanik dilaporkan meninggal dunia pada Senin siang setelah menjalani perawatan. Keluarga m emakamkan jenazah di  Lampung Timur.

Dugaan awal mengarah keracunan makanan, petugas medis masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium. Petugas telah mengambil lima sampel santapan acara yasinan. Hasil pemeriksaan sampel tersebut menjadi salah satu dasar memastikan apakah makanan sebagai sumber gangguan kesehatan tersebut.

Fajar Putra selaku tuan rumah menyebut kejadian itu sebagai musibah. Ia belum mengetahui penyebab puluhan warga sakit setelah menyantap makanan acara yasinan. Makanan tersebut dimasak bersama-sama oleh tetangga dan keluarganya. Tuan rumah dan keluarganya pun mengalami sakit perut dan diare 

PRASETYO

Lansia Lampung Utara Tewas Terpanggang Kebakaran Kebun

ABUNG SURAKARTA (16/9/2026) – Seorang kakek berusia 84 tahun tewas terpanggang kebakaran ketika menyiapkan lahan kangkung di Desa Tata Karya, Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, Senin 14 September 2025 pukul 13.00 WIB. Korban diduga terjebak 

Korban Yusuf Dulguno diduga tidak mampu mengendalikan api saat membakar lahan. Angin kencang membuat kobaran api cepat menjalar hingga membakar rumpun bambu dan area sekitar kolam. Kakek tewas dengan posisi tergeletak di kolam kering.

Warga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Abung Surakarta. Kapolsek bersama anggota dan warga berupaya memadamkan api. Karena kobaran api belum sepenuhnya padam, petugas menghubungi Unit Identifikasi Satreskrim Polres Lampung Utara, pemadam kebakaran, camat, dan Puskesmas guna membantu proses evakuasi.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Polres Lampung Utara menunjukkan lokasi tersebut merupakan lahan garapan Yusuf Dulguno. Di sekitar lokasi terdapat lahan kosong berukuran 400 meter persegi hendak ditanami kangkung.

Petugas juga menemukan satu kolam kering serta rumpun bambu terbakar. Lokasi kebakaran berjarak sekitar 15 meter dari permukiman. Korban ditemukan dalam kondisi hangus dan sebagian kulit tubuh melepuh. Polisi tidak menemukan tanda-tanda luka akibat senjata tajam maupun bekas kekerasan.

Menantu korban, Slamet Bagio, mengatakan mertuanya melakukan pembakaran lahan sebagai persiapan tanam kangkung sebelum ditemukan meninggal terbakar. Kobaran api sulti dikendalikan karena angin cukup kencang hingga merambat ke rumpun bambu.

Camat Abung Surakarta Pendi didampingi Kapolsek Abung Surakarta Iptu Indra Gunawan membenarkan tewasnya lansia Yusuf Dulguno karena dugaan terjebak kebakaran saat memebrsihkan lahan. Api merambat dari pembakaran sampah atau sisa tanaman.

Polisi masih mendokumentasikan hasil olah TKP dan keterangan para saksi. Sementara keluarga korban menolak pemeriksaan medis maupun autopsi. Jenazah langsung dimakamkan di tempat permakaman umum (TPU) Desa Tata Karya.

VIJAY DAN ADI SUSANTO

Tangis Keluarga Pecah Sambut Kedatangan Jenazah Fotografer

SEKAMPUNG (16/9/2026) – Suasana duka dan tangis seketika pecah menyambut kedatangan jenazah fortografer Isnandar Ahmad di rumah duka Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, Selasa 15 September 2026 pukul 17.00 WIB.

Jenazah Isnandar dibawa pulang usai proses autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung. Kepulangan tersebut menjadi momen berat bagi keluarga, terutama kedua orang tuanya, Pujo, 68 tahun, dan Musinah, 61 tahun.

Isnandar merupakan anak kedua dari empat bersaudara. Ia dikenal sebagai fotografer pesta di wilayah Lampung Timur. Pria ini mudah bergaul, dekat dengan masyarakat serta memiliki banyak teman.

Namun, sosok ramah itu telah pergi untuk selamanya setelah menjadi korban dugaan perampokan berujung pembunuhan sadis. Peristiwa tragis tersebut terjadi Minggu dinihari 13 September 2026 di Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung.

Di tengah suasana rumah duka, Musinah tak kuasa menahan air mata. Sebagai seorang ibu, ia mengaku masih sulit menerima kenyataan putranya pergi dengan cara tragis. Kepedihan semakin terasa karena Isnandar tinggal berdekatan dengan orangtua.

Pujo, ayah korban, mengaku  tidak menyangka kepergian putranya akibat perampokan berujung pembunuhan sadis. Pada malam kejadian sekitar [pukul 04.00 WIB, Pujo sempat mendengar suara mobil Isnandar meninggalkan rumah.

Pujo tidak menaruh kecurigaan apapun dan mengira putranya bepergian seperti biasanya. Keluarga baru mengetahui kondisi Isnandar pada Senin siang 14 September 2026 pukul 13.30 WIB.

Saat itu seseorang datang mencari Isnandar. Pintu rumah dibuka dan keluarga mendapati Isnandar sudah tidak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah dan luka tusuk sekujur tubuh. Sejumlah barang milik Isnandar hilang antar alain mobil Xpander, 50 gram kalung emas, 15 gram cincin emas, dan handphone. 

Tim gabungan Polres Lampung Timur dan Polda Lampung segera memburu terduga perampok dan pembunuh Isnandar Ahmad. Pelaku tertangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, dan Sukadana, Lampung Timur.

SONNY SAMATHA

Pembunuh Fotografer Ditembak Karena Nekat Melawan Polisi

SUKADANA (16/9/2026) – Polisi menangkap dua pria terduga pembunuh fotografer  Isnandar Ahmad, 41 tahun, warga Dusun V Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, Selasa 15 September 2026.

Korban  Isnandar Ahmad ditemukan meninggal dunia di rumahnya oleh sang ayah, Pujo, pada Senin 14 September 2026 pukul 13.30 WIB. Kondisi korban bersimbah darah serta luka tusuk sekujur tubuh.

Kedua tersangka berinisial RP, 26 tahun, warga Desa Sukadana Jaya, Kecamatan Sukadana, serta NH, 39 tahun, warga Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu M Iksir mengungkap penangkapan tersangka oleh tim gabungan Resmob Tekab 308 Polda Lampung dan Polres Lampung Timur. Tersangka RP diamankan lebih dulu ketika melarikan diri melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Pelaku dilumpuhkan dengan tembakan karena melawan polisi.

Pengembangan polisi berhasil mengungkap keberadaan tersangka NH di Dusun Srikaya, Desa Sukadana Tengah, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur. Para tersangka selanjutnya diperiksa di Mapolres Lampung Timur.

Polisi masih mendalami keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk motif pembunuhan dan rangkaian peristiwa berakibat tewasnya fotografer Isnandar Ahmad dengan barang bukti mobil Xpander, motor Beat, uang, pisau garpu, dan pakaian. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 458 dan atau Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun, pidana mati dan atau penjara paling lama 20 tahun.

SONNY SAMATHA

Senin, 14 September 2026

Tim SAR Kerahkan Helikopter Cari Delapan Jurnalis Beserta Kru Kapal

BANDARLAMPUNG (14/9/2026) – Tim SAR gabungan mengerahkan helikopter dalam pencarian delapan jurnalis beserta kru kapal hilang kontak di kawasan Gunung Anak Krakatau dan perairan Selat Sunda. Pengerahan ini memperluas pencarian dan pemantauan wilayah yang tidak terjangkau armada lainnya.

Upaya pencarian menerjunkan seluruh kekuatan yaitu belasan kapal dan helikopter untuk melakukan pemantauan dari udara. Dari ketinggian, petugas memantau wilayah perairan termasuk Sekitar Gunung Anak Krakatau.

Pemantauan udara ini memperluas jangkauan pencarian terutama wilayah yang tidak terjangkau armada laut. Helikopter juga digunakan menyisir sejumlah titik diduga berkaitan dengan rute perjalanan jurnalis sebelum hilang kontak.

Petugas mengamati permukaan laut dan garis pantai serta sejumlah pulau kecil sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau. Pemantauan ini memperhatikan kondisi perairan dan titik-titik tertentu.

Setiap informasi atau hasil pemantauan udara dikoordinasikan dengan tim sektor laut dan darat. Sejumlah armada SAR juga menyisir perairan diduga menjadi rute perjalanan para jurnalis. Operasi SAR hingfga hari ini belum menemukan tanda-tanda keberadaan delapan orang tersebut.

Meski demikian, operasi pencarian berlanjut. Petugas mengoptimalkan seluruh sektor mulai penyisiran laut, pencarian darat dan pulau-pulau sekitar Krakatau hingga pemantauan menggunakan helikopter. Tim SAR gabungan berharap pencarian seluruh sektor segera menemukan keberadaan rombongan jurnalis beserta awak kapal.

DANDI SUCIPTO


Sabtu, 12 September 2026

Pencarian Jurnalis Diperluas, Basarnas Sisir Laut dan Darat

BANDARLAMPUNG (12/9/2026) – Tim SAR Gabungan memperluas operasi pencarian lima jurnalis dan tiga kru kapal hilang kontak di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau pada hari kelima, Sabtu 12 September 2026. Area pencarian diperluas menjadi enam sektor dengan luas sekitar 4.512 mil laut persegi.

Perluasan pencarian dilakukan untuk menjangkau wilayah lebih luas, mulai dari gugusan kepulauan Krakatau hingga perairan terbuka Samudra Hindia dan pesisir Lampung.

Sebanyak 13 unit alat utama sistem persenjataan (alutsista) laut dan satu unit alutsista udara dikerahkan untuk mendukung operasi pencarian. Armada tersebut menyisir perairan Selat Sunda hingga pesisir Lampung.

Pembagian sektor dan armada laut adalah Sektor T (KRI Kerambit, KP Sanjaya, dan KAL Pahawang), Sektor U (KRI Leuser, KAL Anyer, dan KN SAR Antasen), Sektor J (KN SAR Basudewa dan TB Gunung Santri), Sektor W (KP Hayabusa dan RIB 02 Banten untuk menyisir wilayah pesisir.

Berikutnya Sektor X (KN SAR Tetuka dan Rigid Buoyancy Boat (RBB) untuk menyisir bibir pantai, Sektor Y (RIB 02 Lampung dengan posko Pulau Sebesi untuk mendukung pencarian hingga pesisir Lampung.

Kepala Basarnas Lampung Deden Ridwansyah mengatakan pencarian sampai jalur darat sekitar pesisir Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Basarnas Lampung mengerahkan KN SAR Basudewa Dan RIB 02. Kedua armada melakukan penyisiran sektor C perairan Pantai Kapas Biru, Kabupaten Tanggamus.

Upaya pencarian terus dimaksimalkan. Petugas mengandalkan penyisiran laut dan darat untuk memperluas area menemukan lima jurnalis dan tiga awak kapal.

DANDI SUCIPTO

Jumat, 11 September 2026

Polda Lampung Perluas Pencarian Delapan Jurnalis dan Kru Kapal

BANDARLAMPUNG (11/9/2026) – Polda Lampung bersama tim SAR gabungan memperluas pencarian lima jurnalis dan tiga orang kru kapal hilang kontak di perairan Selat Sunda.

Delapan orang tersebut berlayar dari Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang ,Banten, menuju kawasan Gunung Anak Krakatau untuk peliputan aktivitas vulkanik.

Memasuki hari ketiga pencarian rombongan jurnalis dinyatakan hllang kontak, Polda Lampung serta tim gabungan menyisir sejumlah wilayah perairan diduga menjadi rute perjalanan kapal.

Pencarian melibatkan personel Polda Lampung dan tim Basarnas. Area pencarian diperluas untuk menemukan para jurnalis dan kru kapal.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan anggotanya bersama Basarnas memperluas pencarian delapan orang hilang kontak tersebut. Petugas terus berkoordinasi untuk memaksimalkan pencarian di perairan Selat Sunda.

DANDI SUCIPTO

Kamis, 10 September 2026

Gaji PPPK Paruh Waktu Naik Atas Dorongan DPRD Lampung Barat

LIWA (10/9/2026) – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat m akan menaikkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Kenaikan ini dibahas dalam rapat paripurna di Aula Maghasagna DPRD, Rabu 9 September 2026.

Kenaikan gaji PPPK paruh waktu berlaku mulai Oktober 2026 setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) disahkan. 

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Barat mendorong pemerintah daerah meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu mengingat peran dan kontribusi mereka dalam mendukung pelayanan masyarakat.

Anggota DPRD Lampung Barat, Bambang Dwi Saputra, mengatakan kesejahteraan PPPK paruh waktu perlu menjadi perhatian pemerintah. Hal ini sampaikan mengingat peran, dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus memastikan kenaikan gaji PPPK paruh waktu telah dianggarkan dalam APBD-P 2026.

PPPK paruh waktu sebelumnya menerima gaji Rp500 ribu per bulan. Jumlah ini naik menjadi Rp750 ribu. Sementara PPPK paruh waktu dengan gaji Rp750 ribu berhak mendapatkan Rp900 ribu.

Parosil Mabsus mengatakan pemerintah mengupayakan peningkatan kesejahteraan sebagai penghargaan terhadap dedikasi PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah berharap kenaikan gaji sekaligus memotivasi PPPK paruh waktu terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

LILIANA PARAMITA 

Buronan Maling Digerebek Bersama Wanitanya di Hotel Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (10/9/2026) – Seorang buronan kasus pencurian rumah kosong ditangkap Tekab 308 Presisi Satreskrim Polresta Bandarlampung ketika ngamar bersama teman wanitanya di hotel kawasan Jagabaya 3 Bandarlampung, Selasa malam 8 September 2026. 

Polisi menemukan barang bukti 10 paket sabu. Buronan berinisial RB, 43 tahun, warga Tanjungkarang Timur, tidak berkutik setelah digerebek polisi. Penangkapan ini sekaligus mengakhiri  selama empat tahun.

Petugas membawa buronan dan teman wanitanya beserta barang bukti ke Mapolresta Bandarlampung guna dpemeriksaan lebih lanjut. Buronan ini menghilang sejak tahun 2022. Pelaku bersama seorang rekannya berinisial AG menguras barang berharga milik korban seperti belasan guci antik, televisi serta AC.

Komplotan spesialis pembobol rumah kosong itu beraksi dengan cara mendongkel jendela. Karena rumah sepi, para pelaku leluasa mengambil harta benda bernilai ratusan juta rupiah.

Selain menangkap buronan pencuri, petugas menyita 10 paket sabu untuk diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Bandarlampung. Buronan ini dijerat dengan pasal berlapis tentang pencurian dan kepemilikan narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun.

DANDI SUCIPTO

Rabu, 09 September 2026

Tepergok Sikat Motor, Maling Tembak Warga Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (9/9/2026) – Seorang warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Labuhanratu, Bandarlampung, menjadi korban penembakan maling karena berupaya menggagalkan pencurian sepeda motor tetangga, Minggu malam 6 September 2026 pukul 21.45 WIB.

Korban bernama Junaidi, 50 tahun, terkena tembakan kaki kanan. Sementara dua pelaku berhasil melarikan diri. Pria ini hendak menghentikan pencurian tetapi diberondong tembakan. Salah satu peluru mengenai kaki kanan.

Rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi memperlihatkan dua orang terduga pelaku. Keduanya masuk perumahan mengendarai motor matik. Peronda dan warga berdatangan begitu mendengar letusan senjata api.

Ketua RT 5 Labuhanratu Edi Sulistiana mendengar suara tembakan saat berkumpul bersama warga di pos ronda. Ia sempat diacuni senjata api karena coba mengadang pelaku saat kabur. Warga berupaya mengepung, namun kawanan maling lepas dan melarikan diri.

Kasus percobaan pencurian motor disertai penembakan warga Kelurahan Kampung Baru ditangani aparat kepolisian. Petugas melakukan identifikasi dan pengejaran terduga pelaku.

DANDI SUCIPTO

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">