Jumat, 19 Juni 2026

Maling Nekat Nyebur ke Laut Gegara Dikejar Patroli Polisi

BANDARLAMPUNG (19/6/2026) – Seorang pencuri handphone nekat nyebur ke laut di kawasan pesisir Teluk Bone, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandarlampung, karena menghindari kejaran patroli polisi, Kamis siang 18 Juni 2026.

Tersangka berinisial AG, 32 tahun, warga Kotakarang, Telukbetung Timur, Bandarlampung, coba berenang menjauhi pantai begitu pelariannya terkepung polisi dan massa. Namun, upaya kabur itu sia-sia karena polisi dan warga ternyata juga jago renang.

Kapolsek Telukbetung Timur AKP Dailami menjelaskan tersangka sebelum terjun ke laut tepergok maling dua handphone yang sedang diisi daya. Pelaku menyelinap rumah korban ketika suasana sepi. Pemilik handphone spontan berteriak hingga pelaku lari tunggang langgang. Korban mengejar kea rah pesisir pantai.

Patroli Polsek Teluk Betung Timur kebetulan sedang melintas dan mengetahui pengejaran terduga maling. Petugas bersama warga menutup jalur pelarian hingga AG tersudut. Pelaku bukannya menyerah tetapi nekat menceburkan diri ke laut.

Maling akhirnya ditarik ke darat dan digelandang ke Mapolsek Telukbetung Timur dengan tangan diborgol. Polisi cepat-cepat melakukan evakuasi karena massa mulai menyemut dan hendak menghakimi pelaku. Petugas mengamankan barang bukti dua unit handphone.

Penyidik masih melakukan pengembangan guna melacak kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lain dengan pelaku AG. AtasTersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

ADI SUSANTO

Mantan Direktur PT LEB Sah Korupsi Divonis Tujuh Tahun

BANDARLAMPUNG (19/6/2026) – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung krang menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada mantan Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya (LEB) M. Hermawan, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Kamis 18 Juni 2028. Hermawan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Ketua Majelis Hakim Firman Khadafi dalam amar putusannya menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Participating Interest 10 persen yang merugikan keuangan negara.

Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp400 juta subsider 120 hari kurungan. Hermawan turut dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp2,6 miliar. Apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 180 hari kurungan serta membayar uang pengganti Rp4,1 miliar.

Usai mendengarkan putusan, baik pihak jaksa maupun terdakwa belum langsung menyatakan menerima atau menolak putusan tersebut.

Kasus ini bermula dari pengelolaan dana PI 10 persen diduga tanpa landasan legalitas dan tanpa persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dakwaan jaksa menyebut para terdakwa menggunakan dana PI 10 persen sebelum memperoleh persetujuan resmi.

Dana tersebut diduga diakui sebagai pendapatan perusahaan meski bukan berasal dari kegiatan usaha utama. Jaksa juga mengungkap adanya konversi mata uang asing ke rupiah yang tidak menggunakan kurs aktual, serta penggunaan dana untuk pembayaran tantiem, kenaikan gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas lainnya.

Para terdakwa juga diduga melakukan pendepositoan dividen PT Lampung Jasa Utama ke rekening PT Lampung Energi Berjaya secara tidak sah dan kemudian menjadi salah satu dasar dalam perkara korupsi tersebut.

ADI SUSANTO

Lima Oknum Kepsek Tanggamus Diduga Salahgunakan Dana BOS

KOTAAGUNG (19/6/2026) – Forum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) berunjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus, Rabu17 Juni 2026. Massa membawa aspirasi dugaan lima sekolah menyalahgunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Orasi massa menduga penyalahgunaan dana BOS melibatkan oknum kepala sekolah meliputi dua SLTP dan tiga sekolah dasar. Usai penyampaian aspirasi, sekitar 50 pengunjuk rasa dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP diterima Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus Viktor Libradi.

Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi Khaidir menyampaikan dugaan penyalahgunaan dana BOS kepada Viktor Libradi. Pelaku dituding korupsi dana BOS secara terstruktur dan sistematis. Beberapa media sudah memberitakan dugaan kasus tersebut tetapi belum mendapat tanggapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus.

Viktor Libradi menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan media dan kedatangan massa Gerakan Rakyat Anti Korupsi dengan membawa aspirasi dugaan penyalahgunaan dana BOS. Lima sekolah sudah dihubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta menyatakan siap menyampaikan klarifikasi penggunaan dana BOS.

HARDI SUPRAPTO

Hilang Dua Bulan, Perempuan Bandarlampung Dipulangkan

KALIANDA (19/6/2026) – Dinas Damkarmat Lampung Selatan memulangkan seorang perempuan asal Waykandis, Bandarlampung, Rabu malam 17 Juni 2026. Perempuan tersebut ditemukan selamat setelah dilaporkan hilang selama dua bulan.

Perempuan bernama Wulansari, 27 tahun, ditemukan warga bernama Okky di wilayah Patok, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan. Damkarmat segera meluncur ke lokasi.

Berdasarkan ciri-ciri, perempuan itu benar warga Waykandis, Bandarlampung, dilaporkan meninggalkan rumah selama dua bulan. Orangtuanya melaporkan kehilangan anak perempuan melalui call center Damkarmat Lampung Selatan.

Kepala Bidang Damkar Lampung Selatan Rully Fikriansyah mengatakan Wulansari dilaporkan hilang menjelang hari raya Idul Adha. Keluarga mengirimkan foto beserta ciri-ciri kepada petugas. Informasi ini disebarkan kepada masyarakat.

Beberapa waktu setelah laporan orangtua, Wulansari ditemukan di Patok, Kecamatan Way Panji. Petugas Damkarmat menjemput  dan mengantarkannya kembali ke rumah orangtuanya di Bandarlampung.Pertemuan kembali Wulansari dengan orangtuanya menjadi momen mengharukan.

ADHE KOLA

Wartawan Lampung Post Ngadu Tidak Terima Gaji

BANDARLAMPUNG (19/6/2026) – Sejumlah wartawan Lampung Post mendatangi Posko Pengaduan Serikat Pekerja Media Lampung dan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung karena tidak menerima hak gaji lebih setahun, Jumat 19 Juni 2026.

Wartawan Lampung Post, Umar Robbani dan Deta Citrawan, mengaku lelah menanyakan hak gaji yang tidak kunjung dibayarkan. Umar Robbani sudah bekerja selama 4 tahun 6 bulan dengan gaji terahir Rp3,2 juta per bulan. Pembayaran gaji dan insentif ditunda sejak April 2025.

Penundaan gaji berlarut-larut memaksa Umar Robbani mengajukan pengunduran diri pada April 2026. Ia makin kecewa setelah mengetahui perusahaan tidak membayarkan BPJS Ketenagakerjaan. Padahal  gajinya tiap bulan dipotong buat iuran perlindungan sosial dan kesejahteraan ekonomi pekerja tersebut.

Perusahaan sempat melakukan mediasi untuk melunasi gaji tertunda dengan cara mencicil dan baru dibayar Rp4 juta dengan cara transfer delapan kali masing-masing Rp500 ribu. Hingga saat ini perusahaan menahan gajinya sebesar Rp28 juta.

Ketua Dewan Pengurus Serikat Pekerja Media (SPM) Lampung Derri Nugraha mengatakan banyak wartawan mengalami penindasan. Sampai saat ini sudah tercatat puluhan orang. Karen aitu pihaknya membuka posko pengaduan.

Direktur LBH Bandarlampung Prabowo Pamungkas mengatakan kasus-kasus penundaan atau penahanan gaji dengan batas waktu tidak jelas tersebut bukan kasus ketenagakerjaan biasa melainkan tanda-tanda runtuhnya industri media di Lampung. Hal ini akan mengancam keberlangsungan demokrasi, mengingat peran wartawan dalam penyampaian informasi kepada publik.

DANDI SUCIPTO

Kamis, 18 Juni 2026

Remaja Tertancap Pancing Belut Minta Bantuan Petugas Damkar

KALIANDA (18/6/2026) – Seorang bocah mengalami insiden tertancap mata pancing belut di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Kamis 18 Juni 2026. Korban bukan meminta pertolongan petugas kesehatan tetapi buru-buru minta bantuan personel Damkar Kalianda.

Ridho, remaja 14 tahun, bersama teman-temannya mendatangi Markas Damkar Kalianda pada tengah hari dengan kondisi kaki kanan tertancap mata pancing. Ia awalnya bermaksud memancing belut di persawahan Desa Tajimalela. Dalam perjalanan, remaja ini terjatuh hingga mata pancing tak sengaja menancap kakinya.

Korban ingin mata pancing segera dicabut karena terasa nyeri. Bukannya meminta pertolongan petugas kesehatan atau puskesmas, Ridho dan teman-temannya justru datang ke Damkar Kalianda guna mencabut mata pancing.

Petugas damkar cuma butuh waktu dua menit untuk melepaskan pancing dari kaki Ridho. Awalnya sempat meringis menahan sakit tetapi detik berikutnya tertawa begitu kail itu terlepas.

Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan Sefri Masdian mengatakan insiden mata pancing menancap kaki baru terjadi pertama tahun ini. Korban seorang remaja asal Desa Tajimalela datang sukarela meminta bantuan pelepasan mata pancing. Ridho bersama teman-temannya seketika pulang begitu pancing dicabut.

GELLY ANTHONIYOS

Tiga Orang Luka Kritis Gegara Amuk Pria di Lampung Utara

KOTABUMI UTARA (18/6/2026) – Amuk seorang pria bersenjata parang menggegerkan warga Dusun Plongkowati, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Rabu 17 Juni 2026 pukul 20.30 WIB. Tiga orang terluka akibat sabetan senjata tajam tersebut.

Hasil penyelidikan polisi dan rekaman CCTV mengungkap peristiwa bermula seorang pria berinisial Y, 33 tahun, mendatangi rumah Syafei Riyadi, 59 tahun, sambil membawa parang. Pelaku menggedor pagar dengan senjat atajam sambil memanggil tuan rumah.

Karena tidak mendapat respons, Y diduga membuka paksa pagar dan merusak kendaraan Syafei di garasi. Situasi memanas hingga terjadi perkelahian antara pelaku dan penghuni rumah. Perlawanan Syafei membuat pelaku juga terluka.

Syafei mengalami luka serius dengan kondisi sejumlah luka-luka. Tuan rumah berusaha menyelamatkan diri untuk mencari pertolongan. Sementara  istrinya, Jawariyah, 55 tahun, coba menghentikan amukan pelaku tetapi kena sabetan parang dan mengalami luka tangan kiri.

Petugas kepolisian menerima laporan dan mengevakuasi para korban. Suami-istri dan pelaku dilarikan ke rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel membenarkan dugaan penganiayaan menggunakan parang hingga melukai tiga orang termasuk pelaku. Motif penganiayaan belum diketahui karena kondisi Y dan Syafei  msih kritis dan belum bisa dimintai keterangan.

ADI SUSANTO

Polda Lampung Sita Narkotika Selundupan Senilai Rp235 Miliar

KALIANDA (18/6/2026) – Polda Lampung mengungkap peredaran gelap narkoba antarpulau selama lima bulan dengan barang bukti narkotika senilai Rp235 miliar di Polres Lampung Selatan, Kamis 18 Juni 2026.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan narkotika bernilai ratusan miliar itu gagal diselundupkan melalui  Pelabuhan Bakauheni selama Februari hingga Juni 2026. Petugas mengungkap 17 laporan polisi dan mengamankan 24 tersangka kurir maupun pengedar narkotika lintas provinsi. 

Barang bukti narkotika meliputi 179,5 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, 44.128 butir ekstasi, 11,4 kilogram ketamin, 3.148 cartridge etomidate, 5 liter liquid etomidate serta 20 ribu butir happy five. Polisi juga menyita delapan mobil, telepon seluler, tas, dan dokumen kendaraan.

Para pelaku menggunakan berbagai modus antara lain menyembunyikan narkotika dalam tas, kardus, kotak speaker hingga bagasi kendaraan pribadi maupun kendaraan umum. Jaringan narkotika juga memanfaatkan jasa kurir dengan menyamarkan narkotika dalam paket kiriman barang.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara hingga 20 tahun.

Irjen Pol Helfi Assegaf menyampaikan pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba antarpulau merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolda Lampung menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk peredaran gelap narkotika. Kepolisian bertindak tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu pelaku dan jaringan narkoba.

Masyarakat juga diimbau aktif membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Polda Lampung mengajak masyarakat menjauhi narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa.

ADHE KOLA

Rabu, 17 Juni 2026

ABK Nelayan Tewas dan Seorang Hilang di Perairan Lampung Timur

LABUHAN MARINGGAI (17/6/2026) – Seorang ABK Kapal Motor Arof ditemukan tewas tenggelam di Pantai Way Kambas, Lampung Timur, Rabu 17 Juni 2026. Sementara rekannya masih hilang meski SAR gabungan sudah melakukan pencarian empat hari.

ABK kapal nelayan bernama Suarna, 45 tahun, warga Cirebon, Jawa Barat, ditemukan pukul 09.00 WIB di bibir Pantai Way Kambas, sekitar lima mil laut dari lokasi tenggelam Muara Kuala Penet, Lampung Timur. Informasi awal keberadaan korban diperoleh dari nelayan setempat yang melihat sesosok mayat terdampar.

Tim SAR Gabungan melakukan verifikasi. Hasil identifikasi memastikan jasad tersebut merupakan Suarna, salah satu korban tenggelam. Selanjutnya korban dievakuasi ke Puskesmas Labuhan Maringgai.

Operasi pencarian hari keempat diawali dengan pembagian dua Search and Rescue Unit (SRU) menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) 02 milik Kantor SAR Lampung dan satu unit perahu nelayan. Tim menyisir sekitar lokasi sekaligus memperluas area pencarian sesuai rencana operasi.

Cuaca buruk berupa angin kencang dan gelombang tinggi sempat menghambat operasi. Demi keselamatan personel, pencarian dihentikan dan pemantauan dilakukan dari Pos Polairud Lampung Timur hingga kondisi perairan normal.

Hingga pukul 17.00 WIB, Tim SAR Gabungan telah menyisir area seluas sekitar 50 mil laut. Satu korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan seorang korban lainnya, Tarno, 50 tahun, nakhoda KM Arof belum ditemukan.

Operasi SAR melibatkan berbagai unsur Pos SAR Bakauheni, Polairud Polda Lampung, Polairud Lampung Timur, TNI AL Labuhan Maringgai, Bakamla, BPBD Lampung Timur, HNSI, Puskesmas Labuhan Maringgai, keluarga korban hingga nelayan setempat.

ADI SUSANTO

Bandar Beserta Pemakai Sabu Diciduk Polres Lampung Tengah

GUNUNGSUGIH (17/6/2026) – Seorang bandar dan pemakai sabu diciduk Satresnarkoba Lampung Tengah di Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunungsugih, Senin 15 Juni 2026. Penangkapan tersangka bersama barang bukti diwarnai kejar-kejaran.

Tersangka berinisial RJ mati-matian berusaha kabur karena membawa barang bukti cukup banyak yaitu 20 klip sabu ukuran sedang dan kecil. Pelaku juga mengantongi pil ekstasi. Dua jenis narkotika tersebut siap diedarkan.

Penangkapan bandar sbau bermula dari laporan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat hendak diamankan,  Meski sempat kabur dan berupaya mengelabui aparat, pelaku berhasil ditangkap.

Kasatresnarkoba Polres Lampung Tengah Iptu Tekun Ibadata menjelaskan pengungkapan kasus penangkapan bandar sabu merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang resah atas peredaran narkoba.

Selain menangkap bandar RJ, petugas mengamankan seorang pengguna narkotika. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka. 

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika juncto Undang-undang  Nomor 1 Tahun 2006 dan atau Pasal 609 Ayat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. Pelaku terencam hukuman mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

PRASETYO

Residivis Pengedar Narkotika Digerebek Polres Tulangbawang

MENGGALA (17/6/2026) – Satresnarkoba Polres Tulangbawang menangkap pria diduga pengedar narkotika bersenjata api dalam penggerebekan sebuah rumah di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjaragung, Senin 15 Juni 2026.

Tersangka penegdar narkotika berinisial FD, 30 tahun, digerebek sedang bersama seorang wanita dalam kamar kontrakan. Pria ini tidak berkutik. Penggeledahan polisi menemukan barang bukti dua bungkus plastik klip berisi sabu 1,20 gram, satu unit telepon genggam, alat hisap sabu serta sepucuk senjata api rakitan jenis revolver.

Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Iptu Joni Apriwansyah, Rabu 17 Juni 2026, menyampaikan penangkapan FD bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah kontrakan tersebut. Polisi bergegas melakukan penyelidikan hingga mengamankan tersangka.

Hasil pemeriksaan mengungkap FD merupakan residivis kasus narkotika yang telah beberapa kali menjalani hukuman penjara. Tersangka kembali mengedarkan sabu dalam kurun waktu setahun terakhir.

Penyidik juga mendalami asal-usul senjata api ilegal milik tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, senjata tersebut diduga diperoleh dari wilayah Mesuji.

Polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman hukuman berat.

ADI SUSANTO

Selasa, 16 Juni 2026

Dua Sopir Tewas Tabrakan Beruntun di Lampung Selatan

PENENGAHAN (16/6/2026) – Tiga truk tabrakan beruntun di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun Buring, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Selasa 16 Juni 2026. Kecelakaan ini merenggut nyawa dua sopir dengan kondisi mengenaskan. Benturan keras menghancurkan bodi depan ketiga truk. Muatan paket salah satu kendaraan ekspedisi ini tumpah berhamburan di jalan. Tabrakan maut juga melumpuhkan arus lalu-lintas selama proses evakuasi. Kesaksian warga setempat, kecelakaan bermula sebuah truk boks dari arah Pelabuhan Bakauheni diduga mengalami rem blong saat melintasi turunan dengan muatan penuh. Sopir kehilangan kendali dan truk melaju sangat kencang hingga menghantam dua kendaraan di depannya. Kombinasi kegagalan sistem pengereman dan beban muatan berat membuat truk tak mampu bermanuver apalagi berhenti sehingga memicu tabrakan beruntun. Dahsyatnya benturan mengakibatkan kabin truk ringsek parah. Dua sopir dilaporkan tewas seketika dengan kondisi mengenaskan yaitu terjepit badan kendaraan. Salah satu korban tewas bernama Muhamad Soleh dan seorang lagi masih proses identifikasi. Kanit Gakkum Satlantas Polres Lampung Selatan Aiptu Jayamudin membenarkan tabrakan maut melibatkan tiga truk. Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta evakuasi korban dan serta mengamankan kendaraan. Satlantas Polres Lampung Selatan masih menyelidiki penyebab tabrakan beruntun tersebut.

ADI SUSANTO

Perayaan Hari Ulang Tahun Lampung Tengah Meriah

GUNUNGSUGIH (16/6/2026) – Pelaksana Tugas Bupati I Komang Koheri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua elemen dalam menyukseskan hari ulang tahun ke-80 Kabupaten Lampung Tengah.

Apresiasi disampaikan I Komang Koheri dalam pembukaan Fun Run di Kampung Poncowati, Kecamatan Terbanggibesar, Minggu 14 Juni 2026. Meskipun tanpa menggunakan dana APBD, Lampung Tengah mampu menggelar rangkaian acara dengan sukses berkat partisipasi pelaku usaha dan dukungan sponsor.

Rangkaian perayaan meliputi Lamteng Fair berisi festival kuliner, pameran UMKM, jajanan viral, dan layanan publik. Ada lagi lomba dan hiburan Fun Run, jalan sehat, pameran seni budaya dan pertunjukan musik serta istigosah. Rangkaian perayaan berlangsung di tiga lokasi yaitu Gunungsugih, Terbanggibesar dan Kotagajah.

Sambutan Pelaksana Tugas Bupati I Komang Koheri menyampaikan peringatan hari jadi ke-80 Kabupaten Lampung Tengah bukan sekadar mengenang perjalanan sejarah daerah tetapi jadi ruang refleksi untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun masyarakat sehat, sejahtera, dan berkualitas.

Ia menjelaskan Sekinker Gelowing merupakan akronim dari Sejahterakan Masyarakat Miskin melalui Kerja Sama CSR, Gerebek Lawan dan Waspada Stunting, sebuah program kolaboratif untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan sekaligus memperkuat upaya pencegahan stunting.

Puncak peringatan hari ulang tahun ke-80 Lampung Tengah digelar upacara dan rapat paripurna, Senin 15 Juni 2026. Parade budaya pakaian daerah mengisi upacara, rapat paripurna DPRD serta Istigosah di Islamic Centre.

Disusul 21 Juni kegiatan mancing mania BJW mengajak masyarakat memancing bersama secara gratis dan kegiatan sosial. Rangkaian perayaan di Kotagajah mulai tanggal 26-28 Juni akan dihelat Pasar Rakyat berisi kreatifitas mewarnai dan dongeng anak TK-PAUD serta drumband, bazaar kuliner hingga pertunjukan musik dan kreasi seni tari.

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra mengatakan hari ulang tahun kabupaten tahun ini sangat istimewa mengingat dukungan dan peran serta semua elemen yaitu dinas pelayanan publik, rumah sakit, perbankan, pelaku usaha dan UMKM sampai jajaran TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.

PRASETYO

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">