Sabtu, 01 Agustus 2026

Gudang Toko Swalayan Tanggamus Ludes Terbakar Waktu Dini Hari

WONOSOBO (1/8/2026) – Sebuah gudang toko Swalayan Diamond Berkah di di Pekon Banjar Negoro, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, ludes terbakar, Sabtu dini hari 1 Agustus 2026. Letupan api diduga bersumber dari korsleting listrik.

Gudang ini sebenarnya rumah sewaan milik Yoga, warga Pekon Banjar Negoro. Toko swalayan menyewa lima tahun untuk gudang barang dagangan. Kontrak sewa baru berjalan setahun tiba-tiba terbakar pada pukul 00.30 WIB.

Kesaksian warga setempat menyaksikan api berkobar di atas kamar tengah. Letupan api diduga bersumber dari korsleting listrik menyambar plafon terpal plastik. Kobaran api bertambah besar karena lelehan kebakaran mengenai tumpukan 30 kasur.

Kepala Pekon Banjar Negoro Wahyudi mendapat laporan kebakaran selepas tengah malam. Warga berjibaku memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sejumlah barang berhasil diselamatkan termasuk dua sepeda motor.

Kobaran api melalap seisi gudang hingga atap runtuh setelah ludes terbakar. Setengah jam kemudian dua armada damkar menjinakkan api dan melakukan pendinginan. Aparat Polres Tanggamus segera memasang garis polisi guna mengamankan tempat kejadian perkara dan proses penyelidikan.

Penyewa gudang, Ozi, mengatakan kebakaran menghanguskan sebagian besar barang-barang. Ia menugaskan dua karyawan tinggal di sini guna mengamankan gudang. Namun, musibah kebakaran terjadi begitu saja. Kerugian mencapai Rp350 juta terdiri nilai rumah sekitar Rp320 juta dan nilai barang Rp30 juta. Mirisnya lagi, sebulan lalu dua toko milik Ozi di Pekon Banjar Negoro dan Dadimulyo juga terbakar dengan kerugian setengah miliar rupiah.

HARDI SUPRAPTO

Jumat, 31 Juli 2026

ABK Nelayan Hilang Ditemukan Tewas di Perairan Pesawaran

PADANGCERMIN (31/7/2026) – Seorang anak buah kapal (ABK) nelayan ditemukan tewas, Jumat 31 Juli 2026. Korban dilaporkan hilang terjatuh dari kapal di perairan Pulau Kelagian, Padangcermin, Pesawaran, sejak enam hari lalu.

Tim SAR Gabungan menemukan jenazah Radit Setiawan, 18 tahun, anak buah kapal (ABK) hilamng di perairan Pesawaran, Lampung. Petugas sudah menyisir lkorban di seputar titik tenggelam hingga radius beberapa kilometer.

Dantim Rescuer Basarnas Lampung Santosa menjelaskan korban ditemukan pukul 14.05 WIB dalam kondisi meninggal dunia. Lokasi penemuan sekitar 10,35 kilometer dari lokasi kejadian. Korban dievakuasi menuju daratan dan diserahkan kepada keluarga.

Selama operasi pencarian enam hari, Tim SAR Gabungan menghadapi sejumlah kendala antara lain sinyal komunikasi kurang stabil serta minimnya petunjuk mengenai keberadaan korban. Meski demikian, koordinasi antarunsur berjalan baik hingga korban ditemukan.

Operasi SAR melibatkan Basarnas Lampung, KN SAR Basudewa, Lanal Lampung, Polairud Mabes Polri, Direktorat Polairud Polda Lampung, Sat Polairud Polres Pesawaran, FRRL, keluarga korban, dan masyarakat setempat. 

Operasi SAR didukung berbagai peralatan Rubber Boat, perahu nelayan, Aqua Eye, Underwater Search Device (UWSD), perlengkapan selam, alat komunikasi serta peralatan pendukung lainnya.

Basarnas Lampung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh unsur SAR gabungan, nelayan serta masyarakat atas dukungan selama proses pencarian hingga korban ditemukan. 

ADHE KOLA

Puluhan Ribu Benih Sawit Merek Palsu Gagal Beredar di Lampung

BANDARLAMPUNG (31/7/2026) – Puluhan ribu benih kelapa sawit bermerek palsu dimusnahkan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, Jumat 31 Juli 2026. Pemusnahan ini mencegah peredaran benih yang berpotensi merugikan petani.

Benih kelapa sawit ini merupakan hasil pengawasan intensif petugas karantina yang menggagalkan peredaran benih ilegal alias tanpa dokumen perkarantinaan dan sertifikat sah.

Karantina Lampung menahan ratusan paket di Terminal Kargo Bandara Raden Inten II. Jika lolos beredar, bibit ilegal itu diperkirakan dapat ditanam di lahan sekitar 500 hektar dan berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp42 miliar per tahun.

Sebanyak 75.992 butir bibit kelapa sawit merek palsu tersebut dipasarkan melalui toko online dengan harga murah dan hendak dikirim ke berbagai daerah.

Kepala Badan Karantina Abdul Kadir Karding mengungkap hasil verifikasi produsen resmi menunjukkan merek dan sertifikat telah dipalsukan untuk meyakinkan calon pembeli. Jika benih sampai beredar dan hingga telanjur ditanam, benih merek palsu berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi petani karena hasil tanaman tidak sesuai harapan.

Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Badan Karantina Indonesia dalam melindungi petani dari benih sawit palsu. Balai Karantina mengimbau masyarakat membeli benih asli produsen atau distributor resmi bersertifikat dan dokumen sah.

Balai Karantina memperketat pengawasan lalu-lintas benih dan produk pertanian di pintu masuk maupun keluar wilayah Lampung guna mencegah peredaran benih ilegal serta melindungi kepentingan petani.

DANDI SUCIPTO

Kamis, 30 Juli 2026

Kejari Tulangbawang Barat Lelang Ponsel Hanya Rp50 Ribu

PANARAGAN (30/7/2026) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang Barat akan melelang sejumlah barang rampasan negara berupa 10 unit telepon seluler dan dua sepeda motor, 6-13 Agustus 2026. Ponsel dilelang secara daring mulai Rp50 ribu.

Sebelum proses pelelangan, Kejari Tulangbawang Barat menggelar pameran barang bukti bertajuk Kepoin Barang Rampasan Negara, Ikuti Lelangnya di halaman Mal Pelayanan Publik sejak Senin hingga Kamis 30 Juli 2026. Masyarakat dapat melihat langsung kondisi barang lelangan.

Kajari Tulangbawang Bara Didik Sudarmadi mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan hari ulang tahun Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 sekaligus bentuk transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara. Seluruh hasil penjualan disetorkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Didik mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut karena seluruh proses dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti siapa saja melalui sistem lelang resmi pemerintah.

Harga limit barang lelangan terbilang terjangkau. Sepuluh unit telepon genggam Android dibuka mulai Rp50 ribu hingga Rp100 ribu, sedangkan harga limit dua sepeda motor Rp900 ribu dan Rp4 juta.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Tulangbawang Barat Agustin Dwi Ria Mahardika menjelaskan mekanisme lelang menggunakan sistem open bidding secara daring. Peserta dapat mengikuti lelang melalui situs lelang.go.id atau dengan memindai QR Code melalui media sosial resmi Kdejari Tulangbawang Barat.

ADI SUSANTO DAN ILHAM

Ibu di Waykanan Melahirkan di Mobil Gegara Jalan Rusak Parah

GUNUNG LABUHAN (30/7/2026) – Buruknya akses jalan di  , Kabupaten Waykanan, membuat seorang ibu hamil terpaksa melahirkan di dalam mobil saat menuju puskesmas, Minggu 26 Juli 2026.

Jalan tanah berbatu dan berlubang sepanjang sekitar 12 kilometer membuat kendaraan tidak dapat melaju cepat sehingga persalinan terjadi di tengah perjalanan.

Rekaman video viral di media sosial memperlihatkan kepanikan warga saat proses persalinan berlangsung di tengah perjalanan. Tanpa didampingi tenaga medis, sejumlah ibu-ibu bergotong-royong membantu proses kelahiran dengan peralatan seadanya hingga bayi lahir dengan selamat.

Peristiwa tersebut memicu sorotan publik karena buruknya infrastruktur jalan sehingga menghambat pelayanan kesehatan, khususnya ibu hamil.

Menanggapi kejadian itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Rabu 29 Juli 2026, menyampaikan keprihatinan dan meminta maaf atas buruknya kondisi infrastruktur sehingga menghambat pelayanan masyarakat.

Gubernur menginstruksikan Dinas Bina Marga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Waykanan untuk mempercepat penanganan ruas jalan rusak guna mencegah kejadian serupa.

ADI SUSANTO

Cucu Kades di Lampung Utara Ditembak Polisi Karena Maling

KOTABUMI UTARA (30/7/2026) – Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Polsek Kotabumi Utara menangkap seorang cucu kepala desa karena maling uang puluhan juta dan membawa kabur motor. Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan kafrena melawan polisi,

Tersangka berinisial BS, cucu kepala Desa Talangjali, Kecamatan Kotabumi Utara., Lampung Utara, disangka menguras uang Rp75 juta dalam lemari serta memabwa kabur motor Honda Mega Pro. Korban tidak lain adalah kakeknya sendiri yang menjabat kepala Desa Talangjali.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi menangkap empat orang, termasuk pelaku utama dan tiga penadah barang curian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel, Kamis 30 Juli 2026, menjelaskan tersangka BS ditangkap di sebuah rumah kos Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Pelaku melarikan diri sejak menguras uang Rp75 juta dan membawa kabur motor kakeknya di Dusun Rejo Mulyo, Desa Talangjali.

Korban mendapati kerusakan pintu lemari dan uang tunai Rp75 juta raib. Selain itu satu unit sepeda motor Honda Mega Pro di bagian belakang rumah juga hilang. Kejadian ini segera dilaporkan ke polisi.

AKP Ivan Roland Cristofel mengungkap hasil penyelidikan mengarah kepada pelaku di Jambi. Tim menangkap BS di tempat persembunyian. Saat pengembangan dan pencarian barang bukti, pelaku melakukan perlawanan sehingga dilumpuhkan dengan tembakan.

Dari pemeriksaan BS, polisi menangkap tiga orangdiduga penadah berinisial EL, IH, dan PJ. Sepeda motor korban sempat dijual secara berantai hingga ditemukan di Waykanan. Polisi juga mengamankan surat kendaraan, peralatan rumah tangga, pakaian, tas dan perlengkapan lainnya. 

BS mengaku uang hasil pencurian telah habis untuk kebutuhan sehari-hari dan judi online. Tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. Sementara penadah dikenakan Pasal 591 KUHP dengan ancaman pidana maksimal empat tahun.

ADI SUSANTO

Narkotika Bernilai Rp264 Miliar Dimusnahkan Polda Lampung

BANDARLAMPUNG (30/7/2026) – Polda Lampung memusnahkan ratusan kilogram narkotika serta 166 pucuk senjata api (senpi) rakitan hasil penyerahan sukarela masyarakat di Mapolda Lampung, Rabu 29 Juli 2026.

Pemusnahan narkotika dan senpi dipimpin Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf bersama Forkopimda Lampung sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menekan peredaran narkoba dan menghilangkan ancaman penggunaan senpi ilegal di tengah masyarakat.

Kapolda menegaskan posisi strategis Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa membuat wilayah ini kerap dimanfaatkan jaringan narkotika sebagai jalur transit. Karena itu, pemberantasan narkoba tidak bisa ditawar-tawar.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Polda Lampung mengungkap 29 kasus narkotika dengan 35 tersangka. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh penetapan Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Tanggamus.

Barang bukti narkotika terdiri 119 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 4.484 butir happy five serta 2.500 gram narkotika cair. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp264,9 miliar.

Polda Lampung juga menghancurkan 166 pucuk senpi rakitan terdiri 147 senjata laras pendek, 19 laras panjang serta 114 butir peluru. Seluruh senjata merupakan penyerahan sukarela masyarakat melalui pendekatan persuasif melibatkan tokoh agama, adat, dan masyarakat.

Kapolda mengapresiasi kesadaran masyarakat atas kesediaan menyerahkan senjata api ilegal tanpa paksaan. Ia mengimbau warga berperan aktif melaporkan dugaan peredaran narkotika maupun kepemilikan senpi ilegal melalui aparat kepolisian, termasuk memanfaatkan aplikasi Siger Presisi.

ADI SUSANTO

Selasa, 28 Juli 2026

Kebakaran Lalap Seisi Bengkel dan Toko di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (28/7/2026) – Kebakaran melalap bengkel tambal ban dan toko elektronik di kawasan Wayhalim, Bandarlampung, Selasa pagi 28 Juli 2026. Kejadian ini mengakibatkan kerugian material ratusan juta rupiah.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandarlampung Anthony Irawan menerima laporan kebakaran bengkel tambal ban di Jalan Kimaja Wayhalim pada pukul 06.17 WIB.

Armada damkar langsung dikerahkan ke lokasi. Proses pemadaman sampai pukul 09.00 WIB. Objek utama terbakar sebuah toko bengkel tambal ban dengan luas bangunan 80 meter persegi. 

Berdasarkan keterangan warga sekitar dan sejumlah karyawan toko, dugaan sementara penyebab kebakaran dari korsleting listrik di bagian atas bangunan bengkel. Instalasi listrik mengeluarkan percikan api hingga membesar dan menyambar benda-benda mudah terbakar hingga merambat ke toko elektronik di sebelahnya.

Kebakaran menimbulkan kerugian material sekitar Rp150 juta, dengan rincian bengkel tambal banRp100 juta dan toko elektronik Rp50 juta. Sejumlah barang juga ikut hangus terbakar yaitu tigasepeda motor bersama peralatan bengkel serta perabotan rumah tangga. 

Sementara barang terbakar di toko elektronik adalah barangcdagangan seperti kulkas, mesin cuci, AC, kompor, magicom, kipas angin serta berbagai perangkat elektronik lainnya.

ADI SUSANTO

Harga Sayuran dan Bumbu di Pasar Inpres Kalianda Turun

KALIANDA (28/7/2026) — Harga sayuran dan bumbu dapur di Pasar Inpres Kalianda, Lampung Selatan, turun serentak karena pasokan melimpah. Harga kebutuhan pokok stabil dan hanya beras kemasan naik dari Rp125 ribu menjadi Rp135 ribu per karung.

Penurunan harga sayuran berkisar Rp3.000 sampai Rp5.000 per kilogram. Tomat semula Rp12.000 turun menjadi Rp8.000, wortel dari Rp15.000 menjadi Rp12.000 dan buncis tinggal Rp15.000 per kilogram.

Komoditas cabai dan bumbu dapur ikut-ikutan turun yaitu cabai merah dari Rp40.000 menjadi Rp35.000, bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai masing-masing mengalami penurunan dari Rp40.000 menjadi Rp35.000 per kilogram.

Pedagang menyampaikan hampir seluruh harga komoditas mengalami penurunan termasuk telur  dan bawang. Sementara kacang hijau dan kacang tanah mengalami kenaikan tinggi.

Harga beras kemasan naik dari Rp125.000 menjadi Rp135.000 pe rkarung. Kenaikan ini membuat daya beli konsumen berkurang dan beralih membeli beras eceran per kilogram demi menyiasati keterbatasan anggaran. Pedagang berharap harga beras kembali normal supaya tidak memberatkan masyarakat.

Kepala Pasar Inpres Kalianda Ella Agustianus menjelaskan penurunan harga sejumlah kebutuhan pokok sejak hari Sabtu dipengaruhi oleh pasokan melimpah. Meskipun sebagian besar komoditas pangan terpantau stabil dan mengalami penurunan selama sebulan terakhir, pengelola pasar bersiap mengantisipasi potensi pergerakan harga.

ROY SHANDY

Ancaman Kebakaran Lahan Naik Seiring Puncak Musim Kemarau

KALIANDA (28/7/2026) – Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Lampung Selatan memperingatkan ancaman kebakaran lahan naik seiring puncak musim kemarau. Karena itu warga diimbau waspada dengan tidak membakar lahan sembarangan.

Damkarmat Lampung Selatan mencatat 59 kasus kebakaran selama periode Januari hingga Juli 2026. Kasus ini didominasi kebakaran di lingkungan perumahan, tempat usaha dan lahan.

Kabid Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah menjelaskan kebakaran rumah banyak terjadi di Kecamatan Kalianda dan Natar, sementara kasus kebakaran lainnya meliputi bangunan usaha, tempat sampah hingga lahan.

Khusus kebakaran lahan terjadi delapan kali dalam beberapa bulan terakhir. Sebagian besar kebakaran lahan di sekitar jalan tol. Kondisi cuaca panas serta vegetasi kering membuat api sangat mudah memicu kebakaran di kawasan perkebunan dan lahan kosong.

Menghadapi potensi ancaman tinggi seiring puncak musim kemarau, Damkarmat Lampung Selatan meningkatkan kesiapsiagaan personel maupun peralatan. Pemerintah daerah mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif mencegah kebakaran guna menghindari kerugian material serta ancaman keselamatan warga.

Masyarakat diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar, menghindari kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan serta segera melapor bila menemukan titik api agar cepat ditangani.

ROY SHANDY

Lakalantas di Lampung Utara Melonjak Sampai 41 Persen

KOTABUMI (28/7/2026) – Satlantas Polres Lampung Utara mencatat 132 kasus kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) selama Januari hingga Juni 2026 dengan korban terbanyak kalangan pelajar. Jumlah ini meningkat 41 persen dibandingkan periode sama tahun 2025 hanya 78 kasus.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP Foni Salimubun, Selasa 28 Juli 2026, mengatakan kenaikan angka kecelakaan lalu-lintas meski jumlah korban meninggal dunia menurun. Periode Januari hingga Juni 2026 tercatat 26 orang meninggal dunia, turun dari 30 korban pada periode sama tahun sebelumnya. Namun, jumlah korban luka meningkat dari 120 menjadi 222 orang.

Kerugian material akibat kecelakaan juga mengalami kenaikan. Pada semester pertama 2025 total kerugian sekitar Rp192 juta, sedangkan periode tahun 2026 mencapai Rp248 juta.

Berdasarkan data Satlantas, sepanjang tahun 2025 terjadi 153 kecelakaan dengan total kerugian material Rp366 juta. Dari jumlah tersebut, 51 orang meninggal dunia, 76 luka berat, dan 182 orang luka ringan.

AKP Foni Salimubun menjelaskan penyebab kecelakaan masih didominasi kelalaian pengendara, baik orang dewasa maupun anak di bawah umur. Bentuk kelalaian antara lain kurang fokus saat berkendara, mengantuk, menggunakan telepon genggam hingga melanggar aturan lalu-lintas.

Ia menyebut sebagian besar lokasi kecelakaan di ruas Jalan Lintas Tengah Sumatera. Korban didominasi kalangan pelajar tingkat SMA dengan tingkat kedisiplinan berlalu lintas masih rendah.

Satlantas juga mencatat tiga kecelakaan di perlintasan kereta api. Dua orang meninggal dunia, sedangkan satu orang lainnya selamat.

AKP Foni Salimubun mengimbau seluruh pengguna jalan selalu mematuhi rambu-rambu lalu-lintas, melengkapi dokumen kendaraan serta menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara. Pengendara motor wajib memakai helm berstandar SNI dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

ADI SUSANTO

Kebakaran Hanguskan Gedung Sekolah Dasar di Tulangbawang

RAWAPITU (28/7/2026) – Gedung SDN 1 Batanghari, Kecamatan Rawapitu, Tulangbawang, ludes terbakar pada Senin 27 Juli 2026 pukul 14.30 WIB. Letupan api diduga bersumber dari korsleting listrik.

Kobaran api melalap tiga ruangan gedung utama sekolah. Asap tebal membubung tinggi bertepatan tiupan angin kencang. Kondisi ini menimbulkan kepanikan.

Warga berusaha memadamkan api dengan semprotan air selang tetapi gagal mencegah rambatan api. Salah satu ruang kelas berisi bahan mudah terbakar.

Letupan kebakaran diduga bersumber dari korsleting listrik di salah satu ruang. Kejadian ini menimbulkan kerugian material bernilai ratusan juta rupiah. Aktivitas belajar mengajar juga terganggu karena amukan api menghanguskan banyak sarana dan peralatan. 

Kepala SDN 1 Batanghari Neng Ade Rosmawati mengatakan gedung sekolah terbakar usai kegiatan belajar dan siswa selesai latihan kemah. Kepala sekolah dan guru baru pulang tetapi sampai tengah perjalanan mendapat kabar kebakaran. Gedung beserta isinya ludes. 

Kepala Dinas Pendidikan Tulangbawang Muhamad Ami Iswandi meninjau lokasi kebakaran dengan kondisi gedung dan fasilitas belajar sudah ludes. Meski begitu kegiatan belajar mengajar diupayakan tetap berjalan. Kepolisian masih menyelidiki pemicu kebakaran meski ada dugaan korsleting listrik.

SULISTIONO

Senin, 27 Juli 2026

Pria Lampung Utara Berbuat Tak Pantas Terhadap Anak Kandung

ABUNG TIMUR (27/7/2026) – Seorang ayah di Kabupaten Lampung Utara diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap anak kandungnya selama empat tahun. Kasus ini memicu kemarahan warga hingga nyaris berujung aksi main hakim sendiri.

Pelaku berinisial A, 35 tahun, warga Desa Bumi Agung Marga, Kecamatan Abung Timur, diamankan aparat Polsek Abung Timur pada Sabtu malam, 25 Juli 2026. Ratusan warga sempat mengepung rumah pelaku setelah sebuah video berdurasi satu menit enam detik tersebar di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, menjelaskan kasus terbongkar setelah korban, siswi SMP berusia 13 tahun, menceritakan penderitaan yang dialaminya kepada sang ibu. Sang ibu yang baru pulang dari bekerja sebagai TKW langsung melapor ke polisi.

Petugas bergerak ke lokasi sekitar pukul 19.30 WIB dan berhasil mengevakuasi pelaku dari amukan warga. Situasi sempat memanas sebelum akhirnya dapat dikendalikan oleh kepolisian. Pelaku kemudian ditahan di Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Utara bersama barang bukti hasil visum dan pakaian korban.

Korban kini mendapatkan pendampingan psikologis intensif. Pelaku dijerat Pasal 418 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman berat. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat.

 

ADI SUSANTO

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">