Selasa, 23 Juni 2026

Sampah Pasar Simpang Propau Menumpuk Berbulan-Bulan

ABUNG SELATAN (23/6/2026) – Tumpukan sampah Pasar Simpang Propau, Abung Selatan, Lampung Utara, tidak dibersihkan berbulan-bulan sehingga menimbulkan polusi . Pedagang maupun pengunjung mengeluh tidak nyaman dengan bau busuk.

Pedagang menyebut sampah sudah lama tidak diangkut. Tumpukan sampah membuat akses pasar vecek dan berlumpur pada musim hujan. Sementara bau busuk sampah begitu menyengat waktu cuaca panas. Bukan cuma mengundang keluhan pedagang dan pengunjung, aroma busuk juga mengganggu pengguna Jalan Lintas Sumatera.

Pengelola pasar tidak menjaga kebersihan lingkungan. Padahal, pasar ini menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Kecamatan Abung Selatan dan sekitarnya seperti Bandar Kagungan Raya, Kali Balangan, Sukamaju, Tanjung Iman, dan Blambangan Pagar.

Sejumlah pedagang juga mempertanyakan transparansi pengelolaan retribusi setiap hari. Mereka membayar retribusi harian Rp4 ribu tetapi nominal karcis dengan label Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara hanya Rp2 ribu.

Selain retribusi harian, pedagang masih dibebani iuran keamanan dari dua pihak berbeda yaitu Rp20 ribu per bulan kepada petugas dinas dan Rp25 ribu per bulan kepada desa.

Pedagang mempertanyakan penarikan retribusi dan iuran tidak diimbangi dengan pelayanan kebersihan secara maksimal. Buktinya sampah menumpuk berbulan-bulan dan menebar bau busuk dibiarkan begitu saja.

Sejumlah pengunjung pasar mengaku rutin belanja kebutuhan rumah tangga di Pasar Simpang Propau juga kecewa atas kondisi kumuh dan tumpukan sampah membusuk. Sampah bukan hanya mengganggu transaksi, tetapi merusak pemandangan jalur utama pasar.

Para pedagang berharap Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, dan pengelola pasar membenahi sampah. Mereka juga meminta keterbukaan pengelolaan retribusi harian dan iuran bulanan.

ADI SUSANTO DAN VIJAY

Pentas Wayang Kulit Meriahkan HUT Kampung Binakarya Baru

PUTRA RUMBIA (23/6/2026) – Pentas wayang kulit semalam suntuk memeriahkan hari ulang tahun ke-14 Kampung Binakarya Baru, Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah. Pergelaran ini menghadirkan pelawak terkenal asal Jawa.

Kampung Binakarya Baru merupakan salah satu kampung pemekaran di Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Acara ulang tahun dihadiri Camat Putra Rumbia I Made Suryana, Kepala Pos Pol, Babinsa, ketua Apdesi, seluruh kepala kampung, tokoh masyarakat, pemuda serta warga dan pecinta wayang kulit.

Kepala kampung mengundang dalang Haryoko Purbo Kusumo dari Lampung Timur. Panggung juga dimeriahkan sinden Tatin dan pelawak Cak Yudo yang sukses menghibur hadirin.

Sambutan  I Made Suryana menyampaikan selamat ulang tahun ke-14 Kampung Binakarya Baru. Ia juga mengapresiasi kepala kampung beserta perangkat atas pergelaran wayang kulit secara meriah.

Budi Atmoko menyampaikan perayaan ulang tahun Kampung Binakarya Baru ini sepenuhnya menggunakan dana pribadi kepala kampung dan tanpa dana swadaya masyarakat. Ia berterima kasih kepada perangkat kampung dan masyarakat atas pelaksanaan acara dengan baik dan lancar.

MUHAMMAD FARID


Ambulan Napi Lapas Kotabumi Terjungkal di Lampung Tengah

WAY PENGUBUANG (23/6/2026) – Mobil ambulan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabumi terjungkal  di Jalan Lintas Sumatera Tanjungratu Ilir, Kecamatan Way Pangubuan, Kabupaten Lampung Tengah, Senin 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.

Ambulan dengan nomor polisi B 1643 PHX tersebut mengalami kecelakaan tunggal saat mengantar seorang narapidana ke Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandarlampung guna menjalani cuci darah. Kendaraan kehilangan kendali saat melintasi ruas jalan menikung hingga menabrak pembatas jalan dan terbalik di saluran air.

Detik-detik pascakecelakaan terekam video amatir. Warga bersama pengendara berhamburan memberikan pertolongan. Ambulan itu mengangkut petugas lapas, petugas kesehatan, pasien narapidana dna keluarganya.

Meski posisi kendaraan terbalik dan proses evakuasi berlangsung cukup menegangkan, seluruh penumpang berhasil diselamatkan. Para korban dilarikan ke Rumah Sakit Yukum Medical Centre (YMC).

Kepala Lapas Kotabumi Tomi Elyus, Selasa 22 Juni 2026, membenarkan kecelakaan ambulan tersebut. Ia mengecek ke rumah sakit sekaligus mengoordinasikan penanganan medis dan pengamanan warga binaan.

Seluruh penumpang selamat meski mengalami luka ringan hingga sedang. Sopir ambulans, Taufik Hidayatullah, 37 tahun, luka memar wajah, dada, dan tangan. Petugas pendamping, M. Imam Nadhir Salam, 23 tahun, luka lecet serta memar wajah serta tangan. 

Sementara warga binaan, Mediantoni, 45 tahun, cedera kepala belakang dan menjalani perawatan sebelum melanjutkan pengobatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek Bandarlampung. Penumpang lainnya, keluarga pasien Febrina Damayanti, 36 tahun, cedera kepala.

Tomi Elyus menjelaskan, pelayanan kesehatan narapidana tetap menjadi prioritas. Untuk memudahkan proses pengobatan dan kontrol medis lanjutan, Mediantoni  akan dipindahkan ke Lapas Rajabasa karena lokasinya lebih dekat.

Lapas Kotabumi juga mengevaluasi aspek keselamatan dan kelayakan kendaraan operasional . Satlantas Polres Lampung Tengah masih menyelidiki penyebab kecelakaan ambulan tersebut.

ADI SUSANTO

Senin, 22 Juni 2026

Karang Taruna Rantau Jaya Ilir Gelar Turnamen Sepakbola

PUTRA RUMBIA (22/6/2026) – Karang Taruna Rantau Jaya Ilir menggelar turnamen sepakbola menyambut hari jadi ke-15 Raja FC di Kampung Rantau Jaya Ilir, Kecamatan Putra Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, 28 Mei-21 Juni 2026.

Turnamen ini menggunakan system gugur. Empat tim terbaik melaju ke semifinal hingg ababak perebutan juara. Pertandingan penyisihan hingga final berjalan lancar, aman, dan meriah. Para penonton memadati lapangan setiap hari.

Dengan peserta cukup banyak, turnamen ini dibanjiri peonton beberapa kampung seputar Kecamatan Putra Rumbia. Kejuaraan sepakbola menjadi hiburan rutin selama tiga pekan. Penonton maupun peserta turnamen begitu antusias meski hadiah tidak besar.

Setelah penyerahan hadiah kepada klub pemenang, Nyoman Suata, Pelaksana Kepala Kampung Rantau Jaya Ilir Nyoman Suata menyampaikan apresiasi kepada karang taruna setempat karena sukses menggelar turnamen sepakbola. Kejuaraan ini memperebutkan trofi dan uang pembinaan juara pertama sebesar Rp1 juta.

Nyoman Suata berharap anggota karang taruna makin aktif berkarya dan berinovasi. Dengan begitu, para pemuda Rantau Jaya Ilir melangkah maju dan berperan dalam pembangunan kampung.

MUHAMMAD FARID

Lampung Utara Dapat Ratusan Juta dari Lelang Aset Rongsokan

KOTABUMI (22/6/2026) – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari lelang barang tidak layak pakai dan rongsokan. Lelang aset meliputi 24 unit kendaraan dinas roda empat, tiga unit roda dua, sebuah papan visual data elektronik serta besi bangunan.

Kepala Bidang Aset BPKAD Lampung Utara Andriwan, Senin 22 Juni 2026, menjelaskan sebagian besar aset lelangan merupakan barang rusak berat akibat usia pakai dan bencana alam. Dari 24 mobil dinas, sebanyak 14 unit bahkan masuk kategori besi tua karena kondisinya tidak mungkin diperbaiki.

Sebelum pelelangan tersebut seluruh aset dinilai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan total nilai wajar Rp189.842.000. Proses lelang berlangsung terbuka melalui KPKNL Metro pada periode 20 Mei hingga 4 Juni 2026.

Lelang aset daerah tersebut menghasilkan penerimaan sebesar Rp348.085.000. Hasil ini jauh melampaui nilai dasar. Seluruh hasil lelang telah disetorkan ke kas daerah sehingga menjadi tambahan PAD.

Meski demikian, terdapat satu paket lelang berisi tiga sepeda motor tidak diambil oleh pemenang lelang  dengan alasan kondisi kendaraan tidak sesuai perkiraan mereka.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyiapkan penghapusan sejumlah aset. Aset dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu meliputi kendaraan dinas, laptop, printer, dan berbagai peralatan elektronik.


ADI SUSANTO


Lansia di Lampung Utara Ngamuk, Tebas Tetangga dengan Golok

KOTABUMI (22/6/2026) – Seorang lansia tiba-tiba mengamuk dan menebas tiga orang termasuk ayah-anak tetangganya di Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara, Minggu 21 Juni 2026 pukul 08.00 WIB.

Pelaku bernama Hadi Suyipto alias Kelik, 75 tahun, diduga membacok ayah-anak Muqosim, 74 tahun, dan Nur Zubaidah, 38 tahun, hingga korban mengalami luka berat dan dirawat rumah sakit.

Muqosim ditebas golok ketika berbincang dengan tamu di rumahnya. Pelaku menghampiri dan Muqosim menyambut dengan ramah sambil menyiapkan kursi agar Suyipto duduk.

Sejenak memberikan kursi, kepala Moqosim tiba-tiba disabet golok hingga tersungkur dengan kondisi bersimbah darah. Suyiptoterus menyerang hingga tebasan senjat atajam itu mengenai punggung korban.

Kesaksian istri menyebut anak Muqosim bernama Nur Zubaidah berusaha menolong ayahnya juga menjadi sasaran amuk dan terluka bacok bagian pelipis hingga mengeluarkan banyak darah. Seorang warga bernama Samsuri coba melerai juga terkena sabetan senjata tajam bagian tangan.

Korban dilarikan ke Rumah Sakit CMC Kotabumi. Kondisi Muqosim luka serius. Sementara Nur Zubaidah sempat menjalani penanganan lanjutan karena luka tergolong berat.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel, Senin 22 Juni 2026, membenarkan kasus penganiayaan di Dusun Gunung Labuhan, Desa Tanjung Iman, dengan korban ayah-anak dan seorang warga. 

Polisi sudah mengamankan pelaku bersembunyi di rumah anaknya, Dusun Gunung Labuhan, serta barang bukti sebilah golok dan pakaian korban berlumuran darah. Penyidik masih mendalami motif penganiayaan.

ADI SUSANTO DAN VIJAY

Sabtu, 20 Juni 2026

Anshori Djausal Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Arinal Djunaidi

BANDARLAMPUNG (20/6/2026) – Mantan Direktur PT Lampung Energi Berjaya, Anshori Djausal, diperiksa Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest 10 persen dengan tersangka mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Anshori Djausal didampingi kuasa hukum Gunawan Raka dipanggil penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Jumat 19 juni 2026. Ia diperiksa  pukul 09 hingga 16.00 WIB. 

Penyidik mengajukan belasan pertanyaan guna mendalami peran dan kapasitas Anshori Djausal saat menjabat direktur PT Lampung Energi Berjaya (PT LEB), terutama sebelum ddigelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk  mengubah susunan direksi dan komisaris perusahaan.

Gunawan Raka menyampaikan beberapa pokok materi pertanyaan jaksa terkait modal awal penyertaan modal pendirian PT LEB sebesar Rp10 Miliar. Dana tersebut sudah dipertanggungjawabkan Anshori Djausal dalam RUPSLB dan clear karena sudah diperiksa BPK maupun BPKP.

Kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest 10 persen menjerat sejumlah pejabat dan mantan pejabat. Beberapa pejabat perusahaan sudah divonis yaitu Komisaris PT LEB Heri Wardoyo, Direktur Operasional Budi Kurniawan dan Direktur Utama Hermawan Eeriadi. Sementara mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi masih proses pemberkasan.

Hermawan Eriadi dipidana tujuh tahun dan kewajiban mengembalikan kerugian negara Rp2,6 miliar. Budi Kurniawan divonis tujuh tahun dan uang pengganti Rp2,2 miliar. Terdakwa Heri Wardoyo divonis 3 tahun dan wajib bayar uang pengganti kerugian negara Rp1,6 miliar.

DANDI SUCIPTO

Jumat, 19 Juni 2026

Maling Nekat Nyebur ke Laut Gegara Dikejar Patroli Polisi

BANDARLAMPUNG (19/6/2026) – Seorang pencuri handphone nekat nyebur ke laut di kawasan pesisir Teluk Bone, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandarlampung, karena menghindari kejaran patroli polisi, Kamis siang 18 Juni 2026.

Tersangka berinisial AG, 32 tahun, warga Kotakarang, Telukbetung Timur, Bandarlampung, coba berenang menjauhi pantai begitu pelariannya terkepung polisi dan massa. Namun, upaya kabur itu sia-sia karena polisi dan warga ternyata juga jago renang.

Kapolsek Telukbetung Timur AKP Dailami menjelaskan tersangka sebelum terjun ke laut tepergok maling dua handphone yang sedang diisi daya. Pelaku menyelinap rumah korban ketika suasana sepi. Pemilik handphone spontan berteriak hingga pelaku lari tunggang langgang. Korban mengejar kea rah pesisir pantai.

Patroli Polsek Teluk Betung Timur kebetulan sedang melintas dan mengetahui pengejaran terduga maling. Petugas bersama warga menutup jalur pelarian hingga AG tersudut. Pelaku bukannya menyerah tetapi nekat menceburkan diri ke laut.

Maling akhirnya ditarik ke darat dan digelandang ke Mapolsek Telukbetung Timur dengan tangan diborgol. Polisi cepat-cepat melakukan evakuasi karena massa mulai menyemut dan hendak menghakimi pelaku. Petugas mengamankan barang bukti dua unit handphone.

Penyidik masih melakukan pengembangan guna melacak kemungkinan tempat kejadian perkara (TKP) lain dengan pelaku AG. AtasTersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

ADI SUSANTO

Mantan Direktur PT LEB Sah Korupsi Divonis Tujuh Tahun

BANDARLAMPUNG (19/6/2026) – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung krang menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara kepada mantan Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya (LEB) M. Hermawan, dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang Kamis 18 Juni 2028. Hermawan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum.

Ketua Majelis Hakim Firman Khadafi dalam amar putusannya menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Participating Interest 10 persen yang merugikan keuangan negara.

Majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp400 juta subsider 120 hari kurungan. Hermawan turut dibebankan membayar uang pengganti sebesar Rp2,6 miliar. Apabila tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

Putusan tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum dengan meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 180 hari kurungan serta membayar uang pengganti Rp4,1 miliar.

Usai mendengarkan putusan, baik pihak jaksa maupun terdakwa belum langsung menyatakan menerima atau menolak putusan tersebut.

Kasus ini bermula dari pengelolaan dana PI 10 persen diduga tanpa landasan legalitas dan tanpa persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dakwaan jaksa menyebut para terdakwa menggunakan dana PI 10 persen sebelum memperoleh persetujuan resmi.

Dana tersebut diduga diakui sebagai pendapatan perusahaan meski bukan berasal dari kegiatan usaha utama. Jaksa juga mengungkap adanya konversi mata uang asing ke rupiah yang tidak menggunakan kurs aktual, serta penggunaan dana untuk pembayaran tantiem, kenaikan gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas lainnya.

Para terdakwa juga diduga melakukan pendepositoan dividen PT Lampung Jasa Utama ke rekening PT Lampung Energi Berjaya secara tidak sah dan kemudian menjadi salah satu dasar dalam perkara korupsi tersebut.

ADI SUSANTO

Lima Oknum Kepsek Tanggamus Diduga Salahgunakan Dana BOS

KOTAAGUNG (19/6/2026) – Forum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) berunjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus, Rabu17 Juni 2026. Massa membawa aspirasi dugaan lima sekolah menyalahgunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Orasi massa menduga penyalahgunaan dana BOS melibatkan oknum kepala sekolah meliputi dua SLTP dan tiga sekolah dasar. Usai penyampaian aspirasi, sekitar 50 pengunjuk rasa dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP diterima Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus Viktor Libradi.

Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi Khaidir menyampaikan dugaan penyalahgunaan dana BOS kepada Viktor Libradi. Pelaku dituding korupsi dana BOS secara terstruktur dan sistematis. Beberapa media sudah memberitakan dugaan kasus tersebut tetapi belum mendapat tanggapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tanggamus.

Viktor Libradi menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan media dan kedatangan massa Gerakan Rakyat Anti Korupsi dengan membawa aspirasi dugaan penyalahgunaan dana BOS. Lima sekolah sudah dihubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta menyatakan siap menyampaikan klarifikasi penggunaan dana BOS.

HARDI SUPRAPTO

Hilang Dua Bulan, Perempuan Bandarlampung Dipulangkan

KALIANDA (19/6/2026) – Dinas Damkarmat Lampung Selatan memulangkan seorang perempuan asal Waykandis, Bandarlampung, Rabu malam 17 Juni 2026. Perempuan tersebut ditemukan selamat setelah dilaporkan hilang selama dua bulan.

Perempuan bernama Wulansari, 27 tahun, ditemukan warga bernama Okky di wilayah Patok, Kecamatan Way Panji, Lampung Selatan. Damkarmat segera meluncur ke lokasi.

Berdasarkan ciri-ciri, perempuan itu benar warga Waykandis, Bandarlampung, dilaporkan meninggalkan rumah selama dua bulan. Orangtuanya melaporkan kehilangan anak perempuan melalui call center Damkarmat Lampung Selatan.

Kepala Bidang Damkar Lampung Selatan Rully Fikriansyah mengatakan Wulansari dilaporkan hilang menjelang hari raya Idul Adha. Keluarga mengirimkan foto beserta ciri-ciri kepada petugas. Informasi ini disebarkan kepada masyarakat.

Beberapa waktu setelah laporan orangtua, Wulansari ditemukan di Patok, Kecamatan Way Panji. Petugas Damkarmat menjemput  dan mengantarkannya kembali ke rumah orangtuanya di Bandarlampung.Pertemuan kembali Wulansari dengan orangtuanya menjadi momen mengharukan.

ADHE KOLA

Wartawan Lampung Post Ngadu Tidak Terima Gaji

BANDARLAMPUNG (19/6/2026) – Sejumlah wartawan Lampung Post mendatangi Posko Pengaduan Serikat Pekerja Media Lampung dan Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung karena tidak menerima hak gaji lebih setahun, Jumat 19 Juni 2026.

Wartawan Lampung Post, Umar Robbani dan Deta Citrawan, mengaku lelah menanyakan hak gaji yang tidak kunjung dibayarkan. Umar Robbani sudah bekerja selama 4 tahun 6 bulan dengan gaji terahir Rp3,2 juta per bulan. Pembayaran gaji dan insentif ditunda sejak April 2025.

Penundaan gaji berlarut-larut memaksa Umar Robbani mengajukan pengunduran diri pada April 2026. Ia makin kecewa setelah mengetahui perusahaan tidak membayarkan BPJS Ketenagakerjaan. Padahal  gajinya tiap bulan dipotong buat iuran perlindungan sosial dan kesejahteraan ekonomi pekerja tersebut.

Perusahaan sempat melakukan mediasi untuk melunasi gaji tertunda dengan cara mencicil dan baru dibayar Rp4 juta dengan cara transfer delapan kali masing-masing Rp500 ribu. Hingga saat ini perusahaan menahan gajinya sebesar Rp28 juta.

Ketua Dewan Pengurus Serikat Pekerja Media (SPM) Lampung Derri Nugraha mengatakan banyak wartawan mengalami penindasan. Sampai saat ini sudah tercatat puluhan orang. Karen aitu pihaknya membuka posko pengaduan.

Direktur LBH Bandarlampung Prabowo Pamungkas mengatakan kasus-kasus penundaan atau penahanan gaji dengan batas waktu tidak jelas tersebut bukan kasus ketenagakerjaan biasa melainkan tanda-tanda runtuhnya industri media di Lampung. Hal ini akan mengancam keberlangsungan demokrasi, mengingat peran wartawan dalam penyampaian informasi kepada publik.

DANDI SUCIPTO

Kamis, 18 Juni 2026

Remaja Tertancap Pancing Belut Minta Bantuan Petugas Damkar

KALIANDA (18/6/2026) – Seorang bocah mengalami insiden tertancap mata pancing belut di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Kamis 18 Juni 2026. Korban bukan meminta pertolongan petugas kesehatan tetapi buru-buru minta bantuan personel Damkar Kalianda.

Ridho, remaja 14 tahun, bersama teman-temannya mendatangi Markas Damkar Kalianda pada tengah hari dengan kondisi kaki kanan tertancap mata pancing. Ia awalnya bermaksud memancing belut di persawahan Desa Tajimalela. Dalam perjalanan, remaja ini terjatuh hingga mata pancing tak sengaja menancap kakinya.

Korban ingin mata pancing segera dicabut karena terasa nyeri. Bukannya meminta pertolongan petugas kesehatan atau puskesmas, Ridho dan teman-temannya justru datang ke Damkar Kalianda guna mencabut mata pancing.

Petugas damkar cuma butuh waktu dua menit untuk melepaskan pancing dari kaki Ridho. Awalnya sempat meringis menahan sakit tetapi detik berikutnya tertawa begitu kail itu terlepas.

Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan Sefri Masdian mengatakan insiden mata pancing menancap kaki baru terjadi pertama tahun ini. Korban seorang remaja asal Desa Tajimalela datang sukarela meminta bantuan pelepasan mata pancing. Ridho bersama teman-temannya seketika pulang begitu pancing dicabut.

GELLY ANTHONIYOS

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">