Tampilkan postingan dengan label PESIBAR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PESIBAR. Tampilkan semua postingan

Rabu, 05 Agustus 2026

JPKP Pesisir Barat Laporkan Dugaan Proyek SPAM Bermasalah

KRUI (5/8/2026) – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Pesisir Barat menduga proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pekon Tanjungrejo, Kecamatan Bengkunat, bernilai lebih Rp4 miliar bermasalah. Kasus ini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

Laporan tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. JPKP meminta Kejati Lampung menyelidiki pelaksanaan proyek SPAM untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan kontrak, spesifikasi teknis serta ketentuan berlaku.

Ketua Investigasi DPD JPKP Pesisir Barat Azhar mengatakan pihaknya membuat laporan proyek peningkatan SPAM jaringan perpipaan Desa Tanjungrejo, Kecamatan Bengkunat, tahun anggaran 2025. Pekerjaan proyek bernilai Rp4 miliar tersebut dinilai janggal.

Ketua DPD JPKP Pesisir Barat M. Bangsawan menyampaikan laporan itu berdasarkan hasil pemantauan di lapangan serta sejumlah dokumen. JPKP menemukan beberapa hal untuk menjadi perhatian aparat penegak hukum.

JPKP mengecek lokasi pekerjaan proyek SPAM di Pekon Tanjungrejo. Seorang warga bernama Sumiati mengaku air tidak mengalir sama. Karena itu warga memakai sumber air gunung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

YUAN ANDESTA

Sabtu, 25 Juli 2026

Penyelundupan 10 Ribu Benih Lobster di Pesibar Digagalkan

KRUI (25/7/2026) – Satreskrim Polres Pesisir Barat menggagalkan penyelundupan 10.000 ekor benih lobster bernilai Rp1,4 miliar di Jalan Lintas Barat Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Kamismalam  23 Juli 2026. 

Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan pencegahan perdagangan satwa perikanan dilindungi. Kasus ini terungkap setelah Unit Tipidter Satreskrim menerima informasi pengiriman benih lobster menggunakan mobil dari Kabupaten Kaur, Bengkulu, menuju Pesisir Barat .

Petugas melakukan patroli dan penyelidikan sepanjang Jalur Lintas Barat Sumatera. Polisi mencurigai sebuah mobil Suzuki Carry Futura hitam bernomor polisi BE 8256 XC melintas di Pekon Penggawa V Ilir, Kecamatan Way Krui.

Kendaraan tersebut dihentikan dan didapati dua kotak polyfoam berisi 10.000 ekor benih lobster tersembunyi dan ditutup terpal hitam. Polres Pesisir Barat mengamankan barang bukti bersama dua orang berinisial AR dan MA, warga Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Kasat Reskrim Iptu Meidy Hariyanto, Sabtu 25 Juli 2026, membenarkan keberhasilan polisi menggagtalkan penyelundupan benih lobster ilegal. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum.

Para tersangka diduga melakukan usaha perikanan tanpa izin serta mengedarkan benih lobster terlarang. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat 1 dan atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Polisi bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Pesisir Barat melepasliarkan sebanyak 9.800 ekor benih lobster di perairan Pekon Walur, Kecamatan krui Selatan, Jumat 24 Juli 2026. Sementara 200 ekor disisihkan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan dan persidangan.

PRASETYO

Rabu, 08 Juli 2026

Petani Desak Pemkab Pesisir Barat Evaluasi Legalitas PT KCMU

KRUI (8/7/2026) – Ratusan petani kelapa sawit tergabung Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Apkasindo Pesisir Barat berunjuk rasa di Gedung DPRD dan Kantor Pemkab, Rabu 8 Jului 2026. Massa mendesak pemerintah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta aparat penegak hukum segera mengevaluasi legalitas operasional PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) dan membubarkan Koptanala.

Perwakilan massa diterima pimpinan dan anggota DPRD. Dalam pertemuan tersebut, ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyerahkan dokumen persoalan petani kelapa sawit kepada pimpinan DPRD.

Usai berdialog dengan DPRD, massa bergerak menuju Kantor Bupati Pesisir Barat untuk menyampaikan tuntutan yang sama kepada pemerintah daerah. Sempat dorong-mendoro0ng dengan Satpol PP, massa menyampaikan sejumlah aspirasi berkaitan dengan perkebunan kelapa sawit dan meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan petani.

Dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, massa berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah konkret dengan mengevaluasi legalitas operasional PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU) dan membubarkan Koptanala.

Petani menghadapi persoalan tersebut selama bertahun-tahun dan berdampak pada kepastian usaha perkebunan sawit masyarakat.

Ketua Apkasindo Pesisir Barat Gusti Kadek Artawan mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi petani yang menginginkan kepastian hukum terhadap aktivitas perkebunan kelapa sawit. Petani meminta Pemkab dan DPRD Pesisir Barat segera mengevaluasi legalitas PT KCMU.

YUAN ANDESTA

Selasa, 07 Juli 2026

DPRD Pesisir Parat Bentuk Pansus Hasil Audit BPK Bernilai Miliaran

KRUI (7/7/2026) – DPRD Pesisir Barat bersiap membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, menyusul temuan hasil audit bernilai miliaran rupiah.

Pembentukan pansus merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Anggota Fraksi PKB Aliyudiem menyampaikan pandangan menyingkapi temuan BPK Lampung  tersebut. Ia menyatakan anggota DPRD dari berbagai fraksi sudah sepakat membentuk pansus. Pembentukan pansus jangan menjadi momok eksekutif karena hanya berfokus pada kegiatan tahun 2025.

Banyaknya temuan BPK beberapa waktu lalu hanya kesalahan administrasi atau memang betul menjadi temuan negatif dilakukan eksekutif. Dari mana eksekutif membayar temuan tersebut.

Ketua DPRD Pesisir Barat Mohammad Emir Lil Ardi  membenarkan semua fraksi telah menyetujui pembentukan pansus untuk meminta penjelasan organisasi perangkat daerah (OPD), identifikasi penyebab terjadinya temuan, serta evaluasi langkah-langkah penyelesaian. 

Pembentukan pansus bertujuan memastikan setiap rekomendasi BPK dijalankan sesuai ketentuan. DPRD menginginkan pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan.

YUAN ANDESTA

Selasa, 30 Juni 2026

Pria Keji Pelaku Asusila Ditangkap Polres Pesibar

KRUI (30/6/2026) – Seorang pelaku dugaan kekerasan seksual ditangkap Satreskrim Polres Pesisir Barat di Talang Pagelaran, Pekon Sukamarga, Kecamatan Bangkunat, Jumat 26 Juni 2026 pukul 14.00 WIB. Pria ini menjadi buronan selama enam bulan.

Pelaku berinisial A, 44 tahun, seorang buruh harian, ditangkap atas dugaan kekerasan seksual  terhadap terhadap gadis penyandang disabilitas mental. Perbuatan keji itu dilakukan lima kali sejak Oktober hingga November 2025. Korban merupakan putri temannya sendiri di Bengkunat, Pesisir Barat.

Kasatreskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Meidy Hariyanto, Selasa 30 Juni 2026, menyatakan pelaku bukan hanya diduga melakukan kekerasan seksual berulang kali tetapi melakukan intimidasi dan kekerasan fisik. Setiap kali hendak melampiaskan nafsu bejat, pelaku menghajar dan mengancam pembunuhan jika korban buka mulut. Karena siksaan dan ancaman itu korban tidak berdaya.

Hasil penyelidikan mengungkap korban diduga mengalami kekerasan seksual lima kali di Bengkunat pada Oktober 2025 dan berikutnya empat kali berturut-turut di gubuk sawah Pekon Way Jambu, Kecamatan Pesisir Selatan, sampai 24 Desember 2025. Gubuk ini milik keluarga korban.

Pelaku mengakui perbuatannya dengan dalih sudah pacaran dengan korban selama tiga tahun. Korban tidak lain anak kandung temannya sendiri yang memberinya pekerjaan serabutan sebagai buruh. Ayah korban awalnya menyuruh A menjaga kebun kopi hingga ia kenal gadis tersebut.

Satreskrim Polres Pesisir Barat mengamankan barang bukti dua lembar visum et repertum, enam dokumen hasil pemeriksaan psikologis dan konseling korban serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 473 ayat 2 huruf d Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun.

PRASETYO

Jumat, 26 Juni 2026

Berdalih Jalan-Jalan, Pemuda Pesibar Garap Pacar di Kosan

KRUI (26/6/2026) – Seorang pemuda Pekon Way Nukak, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, diringkus Tekab 308 Satreskrim Polres Pesisir Barat atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap pacar di rumah kos temannya.

Pelaku kekerasan seksual berinisial NE, 19 tahun, ditangkap di rumahnya. Pemuda ini bersikap kooperatif dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Pesisir Barat Iptu Meidy Hariyanto, Kamis 25 Juni 2026, mejelaskan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap pacarnya. Hasil penyelidikan awal mengungkap korban asusila menerima ajakan bertemu dari terduga pelaku melalui pesan WhatsApp.

Pelaku mengajak jalan-jalan ke Pekon Rawas untuk sekadar berfoto. Setelah beberapa jam, korban diajak berkeliling dengan sepeda motor. Sekitar pukul 14.00 WIB, NE membawa masuk pacarnya ke rumah kos di Pekon Pemerihan yang disebut milik temanya.

Korban sempat menolak ajakan, namun mendapat tekanan dan diancam hendak ditinggal sendirian. Di rumah kos itulah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Penyidik sedang mendalami motif serta seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan keterangan saksi, korban, dan barang bukti. Tersangka dijerat dengan Pasal 15 ayat 1 huruf g juncto Pasal 473 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

PRASETYO

Jumat, 12 Juni 2026

Ratusan Siswa Lolos SPMB Daftar Ulang di SMAN 1 Pesisir Tengah

KRUI (12/6/2026) – Sebanyak 360 calon siswa mengikuti daftar ulang setelah lolos Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMAN 1 Pesisir Tengah. Kegiatan ini berlangsung dua hari, 12-13 Juni 2026.

Calon siswa bersama wali murid datang ke sekolah untuk melengkapi persyaratan administrasi. Daftar ulang bersifat wajib guna memastikan status keikutsertaan mereka sebagai siswa baru.

Panitia melakukan verifikasi dokumen seperti kartu keluarga, akta kelahiran, surat keterangan lulus serta dokumen pendukung lainnya. Proses ini memastikan data siswa sesuai dengan hasil seleksi .

Kepala SMAN 1 Pesisir Tengah Rodi Satria menyampaikan jumlah pendaftar sebanyak 483 calon siswa  dan dinyatakan lulus oleh tim SPMB Lampung secara online sebanyak 360 siswa sesuai kuota.

Jalur SPMB SMA unggul termasuk SMAN 1 Pesisir Tengah terdiri empat jalur pendaftaran yakni prestasi , domisili, afirmasi serta mutasi.

Daftar ulang mendapat sambutan antusias. Orangtua hadir mendampingi putra-putrinya dalam proses registrasi. Sekolah menyiapkan sejumlah petugas untuk memberikan pelayanan dan membantu calon siswa terkait kelengkapan administrasi.

Dengan selesainya daftar ulang 360 calon siswa, pihak sekolah berharap seluruh peserta didik baru segera beradaptasi dengan lingkungan belajar dan mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Sebagai salah satu sekolah unggulan di Kabupaten Pesisir Barat, SMAN 1 Pesisir Tengah berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak generasi berprestasi, berkarakter serta mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

Salah satu orangtua murid mendampingi daftar ulang setelah anaknya lolos serangkaian tes online. Ia bersyukur karena buah hatinya diterima sekolah unggulan.

YUAN ANDESTA

Rabu, 10 Juni 2026

Prabowo Resmikan RSUD Pesisir Barat Bernilai Rp152 Miliar

KRUI (10/6/2026) – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Muhammad Thohir di Kabupaten Pesisir Barat, Rabu 10 Juni 2026. Peresmian tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan.

Pembangunan RSUD KH Muhammad Thohir merupakan salah satu wujud Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) pemerintahan Prabowo untuk pemerataan layanan kesehatan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Program itu merupakan peningkatan layanan kesehatan dengan cara merenovasi rumah sakit kelas D ke kelas C dengan layanan lebih lengkap. RSUD KH. Muhammad Thohir Krui memiliki fasilitas IGD, OK, ICU-ICBCU, laboratorium, hemodialisa, dengan 101 unit tempat tidur.

Rumah sakit tersebut fokus melayani penyakit kanker, jantung, stroke, uro nefrologi serta kesehatan ibu dan anak. Saat sudah ada 13 dokter umum, 76 perawat dan 52 bidan.

Presiden Prabowo meninjau sejumlah fasilitas rumah sakit, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat jalan hingga ruang rawat inap. Kehadiran kepala negara sekaligus menandai mulai beroperasinya rumah sakit yang dibangun melalui program percepatan pembangunan fasilitas kesehatan pemerintah pusat. 

Rumah sakit seluas 48.000 meter persegi ini dibangun Juni hingga rampung Desember 2025. Pembangunan dibiayai APBN senilai Rp152,98 miliar. Fasilitas kesehatan ini bakal memperkuat layanan kesehatan rujukan di Pesisir Barat yang selama ini masih menghadapi keterbatasan fasilitas kesehatan.

Peresmian RSUD KH Muhammad Thohir menjadi bukti komitmen pemerintah dalam pemerataan pembangunan sektor kesehatan hingga ke daerah terpencil dan kawasan pesisir. Rumah sakit tersebut mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mempercepat penanganan pasien yang membutuhkan layanan medis lebih lengkap.

YUAN ANDESTA

Senin, 08 Juni 2026

Pemkab Pesisir Barat Revisi Perda RTRW Tahun 2017

KRUI (8/6/2026) – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat merevisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai upaya mewujudkan penataan ruang yang selaras dengan perkembangan daerah, kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Kabid Tata Ruang dan Bangunan Pesisir Barat Rio Nico Fernando Ahra menjelaskan proses revisi Perda RTRW melalui beberapa tahapan. Revisi RTRW merupakan instrumen penting dalam mengarahkan pembangunan daerah sesuai terencana, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang. 

Revisi menyesuaikan dinamika pembangunan, pertumbuhan wilayah serta kebijakan strategis nasional. Revisi diawali tahun 2022 dengan hasil Perda Nomor 8 Tahun 2017 tentang RTRW Pesisir Barat tahun 2017-2037.

Revisi Perda Nomor 8 tahun 2017 berdasarkan peraturan perundang-undangan di atasnya yang mewajibkan perubahan nomenklatur dan aturan lainny. Pemkab Pesisir Barat sudah menyusun materi teknis pada tahun 2012 setelah konsultasi public, rekomendasi peta dasar dari badan informasi geospasial dan lain-lain.

Pemkab Pesisir Barat telah melaksanakan klinik struktur ruang dan klinik pola ruang pada April tahun 2026. Beberapa kebijakan yang merujuk kepada peraturan perundang-undang di atasnya ada perubahan seperti integrasi antara rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Perubahan tersebut mengacu kepada Perda RT RW Provinsi Lampung seperti rencana program strategis nasional yaitu terase jalan tol yang akan melintasi Pesisir Barat. Rencana ini belum terakomodasi dalam Perda RTRW Nomor 8 Tahun 2017.

Melalui revisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dapat menciptakan tata ruang lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan, menjaga kelestarian lingkungan, meningkatkan investasi serta mendukung kesejahteraan masyarakat.

YUAN ANDESTA

Kamis, 14 Mei 2026

DLH Pesisir Barat Angkut 6 Ton Sampah Tiap Bulan Demi Kebersihan Lingkungan

PESISIR BARAT (14/05/2026) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir Barat mencatat volume pengangkutan sampah mencapai sekitar 6 ton setiap bulan. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menciptakan kawasan sehat dan nyaman bagi masyarakat.

Kabid DLH Erido menjelaskan, sampah yang diangkut berasal dari permukiman warga, pasar tradisional, fasilitas umum, hingga lokasi wisata. Pengangkutan dilakukan rutin setiap bulan dengan sarana prasarana berupa kendaraan pengangkut sampah.

Selain pengangkutan, DLH juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan serta mulai menerapkan pemilahan sampah dari rumah tangga. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Menurut DLH, kapasitas TPA di Pesisir Barat diperkirakan masih mampu menampung sampah hingga 10 sampai 15 tahun ke depan. Namun, sesuai instruksi Presiden Prabowo, pemerintah daerah diminta gencar melakukan sosialisasi pemilahan sampah dari rumah.

Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan volume sampah yang masuk ke TPA dapat berkurang sehingga pengelolaan lingkungan di Pesisir Barat lebih berkelanjutan.

YUAN ANDESTA

Sabtu, 09 Mei 2026

LSM dan Ormas Pertanyakan Bantuan Traktor untuk Ketua Poktan Anggota DPRD

PESISIR BARAT(09/05/2026) – Sejumlah LSM dan organisasi masyarakat, di antaranya JPKP, GMBI, serta Grib Jaya, mempertanyakan penyaluran bantuan alat mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda empat pada tahun 2025 kepada salah satu kelompok tani (Poktan) yang diketuai oleh anggota DPRD aktif. Anggota DPRD tersebut diketahui berasal dari partai yang sama dengan bupati setempat.

Sorotan muncul karena bantuan pemerintah seharusnya diprioritaskan kepada kelompok tani yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran. LSM dan ormas menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan persepsi publik terkait konflik kepentingan dalam proses penyaluran bantuan.

Muhammad Bangsawan, perwakilan LSM JPKP (Jaringan Pengawas Kebijakan Pembangunan), mempertanyakan letak keadilan bantuan dari kementerian untuk kelompok tani di Pesisir Barat. Menurutnya, bantuan alsintan seharusnya mengutamakan kelompok tani yang aktif, produktif, dan belum pernah menerima bantuan serupa. 

Ia juga menekankan pentingnya proses verifikasi penerima yang diumumkan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik.Maryanta, Ketua Ormas Grib Jaya, bersama Beni Setiawan, Ketua GMBI, menelusuri langsung ke lapangan dan menemukan kejanggalan pada salah satu Poktan yang diketuai oleh anggota DPRD aktif. 

Mereka meminta dinas terkait membuka secara transparan mekanisme pengajuan hingga penetapan penerima bantuan traktor roda empat tersebut.Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Irvan Leonardo, membenarkan bahwa pada tahun 2025 sebanyak 19 kelompok tani menerima bantuan traktor roda empat serta rotavator. 

Ia menegaskan, tidak ada larangan bagi anggota DPRD menjadi ketua kelompok tani. Larangan hanya berlaku bagi anggota atau PNS yang menjadi pengurus Poktan. Penentuan penerima bantuan, menurutnya, dilakukan berdasarkan usulan dari kelompok tani.

YUAN ANDESTA


Selasa, 28 April 2026

Argento Ari Kusuma Pimpin Golkar Pesisir Barat 2026–2031

PESISIR TENGAH (28/4/2026) – Argento Ari Kusuma terpilih secara aklamasi sebagai ketua DPD II Partai Golkar Pesisir Barat periode 2026–2031melalui musyawarah daerah (musda) di Hotel Sartika,Pekon Serai, Pesisir Tengah, Minggu 26 April 2026.

Musda menetapkan Argento sebagai ketua, Gusti Kadek Artawan ditunjuk sebagai ketua harian, Riski Putra sebagai sekretaris, dan Mega Mustika sebagai bendahara.

Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A. Rozak langsung melantik Argento bersama jajaran pengurus. Pengarahan Hanan menegaskan pentingnya peran kader Golkar aktif turun ke masyarakat serta mampu menjawab berbagai persoalan rakyat.

Hanan menghadiri musda bersama jajaran pengurus DPD Golkar Lampung di antaranya Ketua Harian Riza Mirhadi, Sekretaris Aprozi Alam, dan Bendahara Toni Eka Chandra.

Kehadirannya disambut dengan prosesi adat sebagai tradisi resmi setiap agenda Partai Golkar Lampung guna melestarikan budaya lokal sekaligus penghormatan terhadap nilai-nilai kearifan daerah.

Sebelum pelaksanaan Musda, rangkaian kegiatan juga diisi dengan Gerakan Menanam Lampung (Gelam). Program ini mendukung penghijauan lingkungan serta mengantisipasi potensi bencana ekologis.

Agenda musda Partai Golkar Pesisir Barat meliputi penyampaian laporan pertanggungjawaban kepengurusan DPD II periode sebelumnya, pembahasan program kerja serta pemilihan Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat periode 2026-2031.

YUAN ANDESTA

Selasa, 21 April 2026

Partai Golkar Pesisir Barat Buka Pendaftaran Calon Ketua DPD

KRUI (21/4/2026) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Pesisir Barat membuka pendaftaran bakal calon (bacalon) Ketua DPD sebagai tahapan menjelang pelaksanaan musyawarah daerah (musda) Partai Golkar, Selasa 21 April 2026.

Panitia penjaringan Gusti Kadek Artawan  menyampaikan pendaftaran bacalon Ketua DPD II terbuka bagi seluruh kader terbaik Golkar yang memenuhi syarat.

Partai Golkar Pesisir Barat membuka kesempatan seluas-luasnya bagi kader yang memiliki kapasitas dan komitmen untuk memimpin partai. Ia berharap proses ini dapat melahirkan pemimpin yang mampu memperkuat soliditas partai.

Tahap penjaringan bacalon ketua dimulai dari pengambilan formulir pendaftaran, pengembalian berkas persyaratan hingga proses verifikasi. Seluruh tahapan dilaksanakan transparan dan sesuai mekanisme internal Partai Golkar.

Pembukaan pendaftaran bacalon ketua DPD II Partai Golkar menjadi momentum penting bagi kader untuk berkontribusi dalam membesarkan Golkar di Pesisir Barat. Batas  waktu pengembalian berkas pendaftaran 24 April 2026 pukul 00:00.

Figur bacalon ketua diharapkan mampu membawa Partai Golkar semakin solid, memperkuat konsolidasi hingga tingkat kecamatan dan pekon serta meningkatkan peran partai dalam pembangunan daerah.

YUAN ANDESTA

Jumat, 17 April 2026

Dinas Kesehatan Pesisir Barat Temukan 31 Penderita HIV

KRUI (17/4/2026) – Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat mencatat 31 orang dengan HIV tersebar di beberapa kecamatan. Data tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan pemantauan layanan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat Saptono menjelaskan 31 kasus HIV merupakan akumulasi kasus hingga April 2026. Para penderita tinggal di Kecamatan Karya Pengawa 6 orang, Pesisir Tengah 13 orang, Krui Selatan 1 orang, Pesisir Selatan 8 orang, Ngambur 1 orang dan Bangkunat  2 orang.

Penderita HIV saat ini mendapatkan pendampingan serta layanan pengobatan melalui program terapi antiretroviral (ARV) yang disediakan oleh pemerintah guna menekan perkembangan virus dan menjaga kualitas hidup pasien.

Saptono menegaskan pengobatan ARV sangat penting untuk menekan perkembangan virus dalam tubuh penderita sehingga mereka tetap dapat menjalani aktivitas secara normal.

Selain itu Dinas Kesehatan melakukan pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya HIV/AIDS serta pentingnya pemeriksaan kesehatan secara dini. Edukasi melalui puskesmas, penyuluhan kesehatan serta kerja sama dengan berbagai pihak.

Dinas Kesehatan juga mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan reproduksi serta pemeriksaan kesehatan apabila memiliki risiko tertular HIV. Dengan deteksi dini dan pengobatan yang tepat, penyebaran HIV dapat ditekan.

YUAN ANDESTA

Selasa, 14 April 2026

DPRD Pesisir Barat Imbau Pemilihan Peratin Patuhi Aturan

PESISIR TENGAH (14/4/2026) – Menjelang pemilihan peratin serentak tahun 2026, anggota Komisi I DPRD Pesisir Barat, Ali Yudiem, mengimbau masyarakat, panitia, dan para calon agar mematuhi aturan demi terciptanya proses demokrasi yang aman, tertib, dan kondusif.

Ali Yudiem menjelaskan pemilihan peratin momentum penting dalam menentukan arah pembangunan tingkat pekon. Karena itu seluruh tahapan wajib berjalan sesuai dengan regulasi agar tidak menimbulkan polemik maupun konflik masyarakat.

Anggota DPRD Pesisir Barat menyampaikan beberapa waktu lalu dewan sudah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman pelaksanaan pemilihan peratin serentak pada Oktober 2026. Pemioihan serentak menyertakan 42 pekon serta empat atau lima pekon mengadakan pemilihan antar waktu (PAW).

Demi kesuksesan proses demokrasi tersebut, BPRD Pesisir Barat mengimbau panitia, para calon maupun pemilih melaksanakan kegiatan ini sebaik mungkin sesuai aturan.

Ali Yudiem mengingatkan kepatuhan terkait tes narkoba, tes kesehatan, dan SKCK supaya benar-benar dilaksanakan dengan bertanggung jawab dan melibatkan aparat kepolisian. Jangan sampai orang yang dites urine berbeda dengan orang yang menerima hasilnya.

DPRD juga mengingatkan instansi terkait serius mempersiapkan logistik seperti lelang cetak surat suara,  tinta dan lain-lain. Lelang cetak surat suara hendaknya dilakukan transparan untuk menghindari berbagai aumsi.

YUAN ANDESTA

Selasa, 07 April 2026

DPRD Pesisir Barat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ

KRUI (7/4/2026) – DPRD Pesisir Barat menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di ruang rapat paripurna Gedung DPRD, Selasa 7 April 2026. Sebanyak 17 anggota dewan hadir dalam rapat paripurna tersebut.

Penyampaian LKPJ merupakan amanat perundang-undangan sekaligus bentuk keseimbangan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sambutan bupati menjelaskan penyampaian LKPJ merupakan amanat Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. LKPJ disusun mengacu pada sistematika Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020.

Tema pembangunan daerah anggaran Tahun 2025 mengusung pemantapan ekonomi masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia serta kualitas infrastruktur. Tema tersebut dijabarkan dalam lima prioritas pembangunan, yaitu peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penguatan ekonomi masyarakat, reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas serta harmonisasi kehidupan sosial budaya.

Riza Pahlevi, ketua Fraksi PKB, menyampaikan  koreksi dan catatan yang disampaikan oleh Bupati Pesisir Barat. Perihal infrastruktur belum ada kepuasan. Contohnya infrastruktur baru dibangun satu minggu hasilnya tidak memuaskan.

Perihal indeks kepuasan pelayanan publik, Riza mempertanyakan serta mengajak hearing BPS keesokan hari di DPRD untuk mengetahui cara menghimpun atau menghitung indeks kepuasan masyarakat.

YUAN ANDESTA

Puluhan Pengaduan Diselesaikan Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat

KRUI (7/4/2026) – Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat menerima puluhan laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan berbagai permasalahan di lingkungan pemerintahan daerah maupun pekon (desa).

Kepala Inspektorat Pesisir Barat Unzir menyampaikan puluhan laporan berasal dari berbagai sumber, mulai masyarakat umum hingga laporan tertulis yang disampaikan secara resmi kepada Inspektorat.

Laporan masuk Januari 2025 hingga akhir Desember 2025 sebanyak 43 laporan, sementara Januari 2026 hingga April 2026 sebanyak delapan laporan.

Isi pengaduan tersebut beragam, mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang, pengelolaan anggaran hingga persoalan administrasi pemerintahan tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) maupun pekon.

Inspektorat memiliki peran penting sebagai pengawas internal pemerintah daerah untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan serta menghindari potensi penyimpangan.

Dengan adanya partisipasi masyarakat melalui laporan pengaduan tersebut, diharapkan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di Kabupaten Pesisir Barat dapat berjalan lebih optimal dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Inspektorat juga menyampaikan kepada masyarakat agar tidak ragu-ragu melapor jika menemukan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan daerah.

YUAN ANDESTA

Sabtu, 04 April 2026

Kampus Aspirasi Ahmad Muzani Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan

PESISIR TENGAH (4/4/2026) – Kampus Aspirasi  Ahmad Muzani Ketua MPR di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, menggelar latihan dasar kepemimpinan (LDK) seluruh mahasiswa. Kegiatan ini bertujuan membentuk generasi muda berkarakter kuat, wawasan luas serta memiliki jiwa kepemimpinan.

Kegiatan LDK diikuti puluhan mahasiswa dari berbagai latar belakang organisasi dan perguruan tinggi. Peserta mendapatkan materi dasar-dasar kepemimpinan, manajemen organisasi, komunikasi publik hingga penguatan nilai kebangsaan.

Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif, simulasi kepemimpinan serta sesi berbagi pengalaman dari para narasumber. Suasana kegiatan berlangsung aktif dan penuh antusiasme.

Panitia pelaksana menyampaikan latihan dasar kepemimpinan merupakan bagian dari komitmen Kampus Aspirasi Ahmad Muzani sebagai wadah mahasiswa dalam mendorong pengembangan kapasitas generasi muda.

Ruspandi mengatakan progam kampus aspirasi ini sebagai wadah masyarakat Pesisir Barat berkuliah mengingat jarak tempuh dan biaya hidup kuliah di Bandarlampung sangat mahal. Dalam pelatihan ini mahasiswa kampus Australia asal Pesisir Barat hadir sebagai bentuk apresiasi.

Dua mahasiswi mengikuti LDK karena mendapatkan banyak pengetahuan baru, terutama dalam membangun mental kepemimpinan dan kemampuan berorganisasi.

Kampus Aspirasi Ahmad Muzani berharap lahirnya generasi muda unggul secara akademik, berintegritas, memiliki kepedulian sosial serta siap menjadi motor penggerak perubahan.

YUAN ANDESTA

Rabu, 11 Februari 2026

PPPK Paruh Waktu Pesibar Pertanyakan Kejelasan Gaji

KRUI (11/2/2026) – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mempertanyakan kejelasan gaji karena belum gajian empat bulan dan nominal gaji itu tidak tercantum dalam surat keputusan.

Pemkab Pesisir Barat mengangkat seribuan PPPK Paruh Waktu pada akhir 2025. Pengangkatan ini bertujuan menata tenaga honorer agar bekerja sesuai penempatan awal guna mengoptimalkan pelayanan publik.

Jam kerja PPPK Paruh Waktu mengikuti ASN yaitu Senin hingga Kamis pukul 07.30 sampai 16.00 WIB dan Jumat masuk pukul 07.30 hingga pukul 17.00 WIB.

PPPK Paruh Waktu belum gajian selama empat bulan sejak pengangkatan akhir 2025 hingga Februari 2026. Para pegawai juga mempertanyakan kejelasan nominal gaji mengingat hak finansial itu tidak tercantum dalam surat keputusan tetapi hanya tertulis di SK upah dengan perjanjian kerja.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pesisir Barat Eko Priyanto  mengatakan nominal gaji dicantumkan dalam perjanjian kerja antara PPPK Paruh Waktu dengan PPK sebagaimana ketentuan BKN. Perihal jam kerja mengikuti ASN yaitu 37,5 jam seminggu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesisir Barat Mizar Diyanto membenarkan gaji PPPK Paruh Waktu belum terbayarkan empat bulan sejak pengangkatan akhir 2025 hingga Februari 2026.

Besaran gaji PPPK Paruh Waktu lulusan SMA minimal Rp700 ribu, diploma Rp800 ribu, S1 Rp1 juta, dan S2 Rp1,2 juta. Pemkab Pesisir Barat berupaya membayar gaji PPPK Paruh waktu secepatnya. Namun periode ini pemerintah sedang menata anggaran sekaligus perubahan struktur organisasi dan tata kerja.

YUAN ANDESTA

Minggu, 01 Februari 2026

Dua Mayat Tanpa Kepala dan Busana di Walur, Pesisir Barat

 

 KRUI (1/2/2026) – Warga Pekon Walur, Kecamatan Krui Selatan, Pesisir Barat, menemukan dua mayat di Pantai Mutun dan Pantai Lentera pada pukul 15.30 sore , Minggu, 1 Februari 2026.

Penemuan kedua mayat menjadi geger karena jasad di Pantai Lentera sudah tidak memiliki kepala dan kaki, sedangkan mayat di Pantai Mutun tidak memakai busana.

Yusirwan, aparat Pekon Walur, menyebut mayat  di Pantai Lentera ditemukan Edi dan Indra,  yang rutin memancing pada sore hari di kawasan sekitar.

Awalnya, warga sekitar mengira jasad tanpa kepala dan putus kaki itu bangkai sapi yang mengambang di laut. Mereka baru sadar jasad manusia setelah mengecek bersama warga lain.

Warga Walur bertambah geger, karena di lokasi lain, di Pantai Mutun, juga ditemukan mayat tanpa busana, dengan posisi tertelungkup di pantai.

Do Ipi, penduduk sekitar, menyebut kedua mayat belum diketahui identitasnya.  Warga umumnya tidak mengenal dan merasa tidak kehilangan anggota keluarga.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, kepada sejumlah media, mengatakan kedua mayat sudah dievakuasi oleh anggotanya dan personel Satpolairud ke RS M. Tohir.

Mewakili Kapolres, Kabag Ops Kompol Rohmadi meminta warga yang merasa kehilangan keluarga melapor ke Kepolisian dan bisa mengecek identitas kedua mayat di RS M. Tohir.

YUAN ANDESTA,

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">