Tampilkan postingan dengan label METRO. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label METRO. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 Juli 2026

Penyebab Kematian Dokter Muda di Penginapan Metro Karena Sakit

METRO (23/7/2026) – Misteri penyebab kematian dokter muda Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di kamar Guest House Sakinah, Jalan Imam Bonjol Kota Metro, Selasa malam 21 Juli 2026, sudah terjawab. Ia meninggal dunia karena sakit tetapi penyakitnya dirahasiakan.

Dokter Muhammad Zulfikar Drakel, 26 tahun, ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Guest House Sakinah. Dokter berusia 26 tahun ini sudah ngekos empat bulan dan sedang menjalani program koas di RSUD Ahmad Hanafiah Sukadana.

Kepastian penyebab kematian itu disampaikan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Pelaksana Tugas Direktur RSUD serta unsur terkait dalam konferensi pers di Aula RSUD Ahmad Hanafiah Sukadana, Lampung Timur, Kamis 23 Juli 2026.

Direktur Jenderal SDMK Kementerian Kesehatan Yuli Farianti menyampaikan kesimpulan penyebab kematian dokter Zulfikar Drakel berdasarkan penyidikan kepolisian dan investigasi menyeluruh tim gabungan.

Meski penyebab kematian karena sakit, jenis penyakit dokter Zulfikar tidak disampaikan kepada publik karena alasan peraturan kesehatan.

Kerahasiaan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah konferensi pers, termasuk kemungkinan korban menderita penyakit menular. Namun, pihak terkait tetap merahasiakan jenis penyakit kepada publik.

Dokter Zulfikar ditemukan tertelungkup di lantai kamar mandi. Polisi mengevakuasi jenazah dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah saksi diperiksa, sementara rekaman CCTV di sekitar lokasi dianalisis secara mendalam.

Hasil pemeriksaan CCTV menunjukkan tidak ada orang lain masuk kamar korban, baik melalui pintu maupun jendela. Rekaman tersebut memperlihatkan Zulfikar masih beraktivitas seperti biasa pada 19 Juli 2026. Ia bahkan sempat keluar kamar membuang sampah.

Namun, sejak 20 hingga 21 Juli 2026, korban tidak keluar kamar. Saat ditemukan meninggal dunia, Zulfikar masih mengenakan pakaian seperti terlihat dalam rekaman CCTV tanggal 19 Juli.

Berdasarkan rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, analisis CCTV serta investigasi tim gabungan, polisi tidak menemukan unsur tindak pidana dalam kematian dokter muda tersebut.

SONNY DAN ADI SUSANTO

Rabu, 22 Juli 2026

Dokter Ditemukan Meninggal di Kamar Guest House Metro

METRO (22/7/2026) – Seorang dokter muda ditemukan meninggal dunia di kamar mandi Guest House Sakinah di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Selasa 21 Juli 2026 pukul 19.00 WIB.

Dokter Muhammad Zulfikar Drakel, 26 tahun, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sedang menjalani program koas di Rumah Sakit Sukadana. Ia sudah empat bulan ngekos di Guest House Sakinah Metro.

Suasana guest houyse heboh begitu dokter itu ditemukan tergeletak tidak bernyawa. Satreskrim Polres Metro bersama Tim Inafis dipimpin Kasat Reskrim AKP Rizky Dwi Cahyo melakukan olah tempat kejadian perkara dan masih menyelidiki penyebab kematian. 

Petugas memeriksa kondisi kamar dan rekaman CCTV  guna mengetahui aktivitas terakhir dokter itu sebelum meninggal dunia. Polisi juga mengamankan sejumlah barang berkaitan dengan penyelidikan.

Karyawan Guest House Sakinah mengatakan Muhammad Zulfikar tidak keluar kamar selama beberapa hari. Karena curiga, pengelola penginapan membuka kamar dan mendapati korban sudah meninggal dunia di kamar mandi. Kejadian ini langsung dilaporkan ke polisi.

Muhamamd Zulfikar Drakel juga dikabarkan baru menjalani operasi. Namun, pengelola guest house tidak tahu persis apakah operasi itu berkaitan dengan kematian sang dokter. 

Polisi mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro dan masih mengumpulkan keterangan saksi serta menunggu hasil autopsi. Penyebab kematian dokter Muhamamad Zulfikar karena tindak pidana atau penyebab lain belum diketahui.

SONNY SAMATHA


Warga Tanggamus Keracunan Massal Gegara Konsumsi Bubur

WONOSOBO (22/7/2026) – Puluhan warga Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, mengalami keracunan setelah menyantap bubur sumsum dengan gejala muntah hingga diare. Makanan itu mereka  beli dari pedagang keliling.

Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus dokter Hernov menyebut total 55 warga mengalami keracunan dengan usia belasan sampai 66 tahun. Enam di antaranya dirujuk perawatan ke Puskesmas Sanggi dan Siring Betik Wonosobo. Sisanya berobat ke bidan desa dan kondisinya kembali stabil.

Tim medis turun ke lokasi untuk memberikan pelayanan kesehatan darurat, mendata seluruh korban serta penyelidikan epidemiologi. Dinas Kesehatan sudah mengambil sampel makanan dan segera dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Lampung guna memastikan penyebab keracunan.

Para korban mengalami gejala muntah-muntah, pusing, demam, dan diare beberapa saat setelah menyantap bubur sumsum dari seorang pedagang keliling.

Kepala Pekon Dadimulyo Sukadi membenarkan warganya keracunan massal setelah menyantap bubur sumsum dari pedagang keliling. Pedagang itu sebenarnya sudah jualan lebih 10 tahun dan selama ini tidak ada masalah.

Warga banyak membeli bubur sumsum karena kebetulan cuaca panas. Sembilan orang korban keracunan berobat ke bidan desa pada sore hari. Awanya dikira gejala diare. Korban terus bertambah hingga 29 orang pada waktu malam dan keesokan hari mencapai lebih 50 orang.

Salah satu korban mengaku tergiur beli bubur sumsum karena cuaca panas. Ia mengalami pusing, muntah dan diare pada malam hari sehingga buru-buru berobat ke bidan desa. Istri pedagang bubur sumsum juga menjadi korban dan masih menjalani perawatan.

HARDI SUPRAPTO



Senin, 25 Mei 2026

Penembakan ASN Di Metro Diduga Utang Piutang, Korban Tewas Ditembak

METRO (25/05/2026) – Aksi penembakan kembali mengguncang warga Kota Metro, Lampung. Seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Dedi Kristian (40) tewas setelah ditembak orang tak dikenal di kawasan Jembatan Hitam, Metro Barat, Sabtu malam (23/5) sekitar pukul 19.40 WIB. Korban sehari-hari juga berjualan ayam geprek di lokasi tersebut

Menurut keterangan saksi, sebelum penembakan terjadi korban sempat terlibat cekcok dengan pelaku yang datang menggunakan sepeda motor. Pertengkaran sempat dilerai oleh istri korban, namun beberapa saat kemudian pelaku kembali mendatangi korban dan langsung melepaskan tembakan ke arah kepala. Warga sekitar sempat mengira suara letusan itu adalah petasan.

Korban yang mengalami luka tembak kritis sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Yani Metro. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Usai kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Warga sempat melakukan pengejaran, tetapi pelaku berhasil kabur.

Suasana duka menyelimuti rumah keluarga korban di Kelurahan Ganjar Asri, Metro Barat. Korban meninggalkan seorang istri, Vita Lestari (42), serta dua anak yang masih berusia tujuh dan empat tahun. Jenazah telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Mulyojati, Metro Barat.

Informasi sementara menyebut dugaan penembakan berkaitan dengan persoalan utang piutang atau koperasi plecit. Namun polisi menegaskan motif pasti masih dalam penyelidikan. Hingga kini aparat Polres Metro masih memburu pelaku dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap identitas serta motif di balik aksi penembakan tersebut.

SONNY

Senin, 11 Mei 2026

Tangis haru Iringi Pemakaman Brigpol Arya Supena, Polisi Muda Gugur Ditemabak Pelaku Curanmor

METRO (11/05/2026) – Suasana duka menyelimuti rumah duka, Sabtu (9/5/2026). Seorang anggota Polda Lampung, Brigpol Arya Supena, gugur setelah ditembak pelaku pencurian kendaraan bermotor saat menjalankan tugas di Bandar Lampung.

Isak tangis keluarga pecah saat jenazah tiba di rumah duka pukul 15.20 WIB. Prosesi pemakaman dilakukan secara kedinasan dengan penghormatan terakhir dari institusi kepolisian hingga pukul 18.00 WIB.

Tangis keluarga tak terbendung saat jenazah Brigpol Arya Supena tiba di rumah duka di Kelurahan Mulyosari 16 Polos, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Sabtu sore.Korban yang bertugas sebagai Banit III Subdit IV Ditintelkam Polda Lampung itu tewas setelah ditembak pelaku curanmor di bagian kepala, saat berada di Jalan ZA Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, sekitar pukul 06.00 WIB.

Suasana pilu menyelimuti rumah duka. Keluarga, kerabat, hingga warga sekitar datang memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum yang dikenal sebagai sosok baik, taat beribadah, dan berbakti kepada orang tua.

Brigpol Arya merupakan anak pertama dari tiga bersaudara, pasangan Sukadi dan Sri Suprapti. Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi istri dan dua anaknya yang masih balita, masing-masing berusia empat setengah tahun dan tiga tahun.

Prosesi pelepasan jenazah dipimpin langsung Dirintelkam Polda Lampung Kombes Pol Nowo Hadi Nugroho, dengan dihadiri Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Wakapolda Brigjen Pol Sumarto, serta pejabat utama Polda Lampung.Jenazah kemudian dimakamkan secara kedinasan di TPU Mulyosari, sekitar satu kilometer dari rumah duka.

Kakak sepupu korban, Abdi Yantoro, meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman seberat-beratnya. Ia berharap aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor bersenjata api yang selama ini meresahkan masyarakat dapat diberantas hingga tuntas.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, saat ini dua pelaku masih dalam pengejaran tim Jatanras Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.
Sebelum dibawa ke rumah duka, jenazah Brigpol Arya sempat menjalani autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Kepergian Brigpol Arya Supena menjadi luka mendalam bagi keluarga dan institusi kepolisian. Di tengah pengabdian menjaga keamanan masyarakat, seorang ayah muda harus gugur oleh aksi kejahatan jalanan yang semakin nekat dan meresahkan.

SONNY SAMATHA

Jumat, 08 Mei 2026

Barang Bukti Narkoba & Senjata Dimusnahkan, 51 Kasus Dibongkar Kejari Metro

METRO (08/05/2026) – Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan puluhan barang bukti dari kasus narkoba hingga senjata api. Total 51 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dituntaskan, mayoritas merupakan kasus narkotika.

Kamis pagi, halaman Kantor Kejaksaan Negeri Metro dipenuhi aktivitas pemusnahan barang bukti. Seluruh barang bukti dari 51 perkara dimusnahkan sekaligus.

Kasus narkotika mendominasi dengan 43 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu, ganja, hingga tembakau sintetis. Selain itu, petugas juga menghancurkan alat hisap, puluhan telepon genggam, serta perangkat komputer yang diduga digunakan dalam jaringan kejahatan.

Yang paling mencolok, dua pucuk senjata api beserta peluru turut dimusnahkan. Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan setelah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, hingga ditimbun agar dipastikan tidak bisa digunakan kembali. Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Metro. Kejaksaan menegaskan komitmennya memberantas narkoba dan kejahatan hingga ke akarnya.

SONNY

Kamis, 07 Mei 2026

Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Judi Online Uang Rp5,4 Miliar Lebih Disita Negara

METRO (07/05/2026) – Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti dari kasus judi online dan tindak pidana pencucian uang. Dalam perkara ini, negara berhasil menyita uang miliaran rupiah serta valuta asing dari terdakwa.

Pada Kamis, 7 Mei 2026, Kejaksaan Negeri Metro melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap. Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, menyatakan barang bukti tersebut berasal dari perkara tindak pidana perjudian online dan pencucian uang atas nama terdakwa Kelvin Wijaya alias Kevin.

Berdasarkan putusan pengadilan, terdakwa dinyatakan bersalah karena turut serta mendistribusikan konten perjudian elektronik serta melakukan pencucian uang untuk menyamarkan hasil kejahatan. Dalam kegiatan ini, Kejaksaan menyita dan akan menyetorkan ke kas negara uang hasil tindak pidana dengan total lebih dari Rp5,4 miliar, serta 25 ribu dolar Amerika Serikat dan 20 ribu dolar Singapura.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain puluhan telepon genggam, kartu ATM, kartu SIM, perangkat komputer, hingga sejumlah peralatan elektronik yang digunakan dalam operasional kejahatan. Selain itu, aparat juga menyita aset bernilai tinggi berupa dua unit mobil, yakni BMW X5 dan Nissan Grand Livina, serta ratusan juta rupiah uang tunai.

Sejumlah rekening bank dan dana dari berbagai merchant yang terafiliasi dengan aktivitas ilegal tersebut turut disita untuk negara. Kejaksaan Negeri Metro menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber, khususnya judi online dan pencucian uang, yang dinilai merugikan masyarakat dan negara.

SONNY

Kejari Metro Geledah 4 Lokasi, Kasus Dugaan Korupsi Irigasi Tersier Naik Penyidikan

METRO (07/05/2026) – Kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi jaringan irigasi tersier (JIT) di Kota Metro resmi naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri Metro mengumumkan perkembangan perkara tersebut dalam konferensi pers pada Kamis, 7 Mei 2026.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Metro melakukan penggeledahan terkait proyek tahun anggaran 2023 yang menyeret Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Metro, Hery Wiratno. Penggeledahan berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026, sejak pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.

Sebanyak empat lokasi menjadi sasaran penggeledahan, yaitu kantor Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Balai Penyuluhan Pertanian Metro Selatan, serta Balai Penyuluhan Pertanian Metro Utara.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, menyatakan perkara ini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Dalam prosesnya, tim penyidik telah memeriksa 34 saksi dari dinas terkait, kelompok tani penerima manfaat, petugas lapangan, hingga kepala dinas.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan dua unit barang elektronik serta 99 dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara. Kejaksaan Negeri Metro memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

SONNY

Sabtu, 28 Maret 2026

Maling Pecandu Judi Online Kuras Harta Majikan di Metro

METRO (28/3/2026) – Dua pemuda ditangkap Tekab 308 Polsek Metro Selatan atas sangkaan menguras harta majikan sendiri bernilai belasan juta, Kamis 26 Maret 2026. Mereka nekat melakukan kejahatan karena kecanduan judi online.

Pelaku berinisial RZ, 25 tahun, dan AD, 24 tahun, warga Kelurahan Sumbersari, Metro Selatan. Kedua pemuda ditangkap di tempat persembunyian berdasarkan laporan dugaan pencurian di rumah majikan pada Minggu 22 Maret.

Hasil pemeriksaan mengungkap RZ dan AD menguras harta majikan di Jalan Pingled, Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan. Mereka menggasak enam ekor kambing, mesin pompa air, mesin pencacah rumput, tabung gas, dan blender. Harga benda itu total bernilai belasan juta rupiah.

Polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan di tempat persembunyian. Barang curian sudah diamankan. Dua pemuda dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 KUHP Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

Kapolsek Metro Selatan Iptu Arum Monitasari mengungkap dua tersangka nekat menguras harga majikan sendiri karena kecanduan judi online. Pelaku ingin mendapatkan uang dengan kejahatan.

SONNY SAMATHA


Senin, 16 Maret 2026

Hanya Terima THR 300 Ribu, PPPK Metro Geruduk DPRD

METRO (16/3/2026) –Aliansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Metro menggeruduk Kantor DPRD, Senin 16 Maret 2026. Mereka mengadukan penerimaan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tidak manusiawi.

PPPK Paruh Waktu terdiri Pasukan Orange dan staf Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro ini menerima THR hanya Rp300.000. Jumlah ini tidak sesuai dengan besaran gaji yaitu Rp1,2 juta. Karena itu mereka ingin mengadu anggota dewan.

Para pegawai mengancam mogok kerja jika pemberian THR tetap Rp300.000. Mereka menilai jumlah itu sungguh tidak manusiawi.

Salah satu pegawai PPPK Paruh Waktu Metro, Nita, mengaku kaget setelah menerima THR dengan nilai jauh lebih kecil dari gaji sebulan. Ia berharap DPRD dapat memfasilitasi masalah tersebut sehingga hak-hak pekerja paruh waktu terpenuhi secara adil dan transparan.

Puluhan PPPK Paruh Waktu ini membubarkan diri karena tidak ada satupun anggota DPRD Kota Metro menemui mereka. Pertemuan dengan anggota dewan dijadwalkan Selasa pagi.

SONNY SAMATHA

Selasa, 10 Maret 2026

Mahasiswa Hadiahi Wali Kota Metro Baju Daster dan Lipstik

METRO (10/3/2026) – Massa Aliansi Mahasiswa Kota Metro menggelar demonstrasi dengan membakar ban di Halaman Gedung DPRD, Selasa 10 Maret 2026. Mereka memberikan hadiah simbolik kepada wali kota berupa daster dan lipstik.

Demo mahasiswa menyoroti satu tahun pemerintahan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota Rafiq Adi Pradana. Kepemimpinan Bambang-Rafiq dinilai gagal menjalankan sejumlah program.

Atas kegagalan kinerja tersebut, Aliansi Mahasiswa Kota Metro memberikan hadiah lipstik dan daster sebagai bentuk kritik simbolik ketidakcakapan wali kota dan wakilnya dalam memimpin Metro.

Aksi demonstran dikawal Polres Metro dan Satpol PP. Sempat terjadi ketegangan ketika mahasiswa meminta anggota DPRD menghadirkan wali kota dan wakil wali kota Metro untuk berdialog. Namun, anggota DPRD menyatakan tidak bisa memanggil kepala daerah semaunya tanpa prosedur.

Karena mendapat respon tidak serius, para mahasiswa merangsek masuk ruang sidang paripurna dan menduduki Gedung DPRD sambil menunggu kehadiran wali kota dan wakil wali kota.

Hingga mahasiswa membubarkan diri, wali kota dan wakil wali kota tidak menemui pendemo. Mahasiswa hanya diterima empat anggota DPRD Metro yaitu Abdulhak, Efril Hadi, Ansori dan Roma Doni.

Sementara eksekutif diwakili Asisten I Helmi Zain, Kadis Pendidikan Agus Muhammad Septian dan Direktur Rumah Sakit Ahmad Yani Eko Hendro. 

SONNY SAMATHA


Rabu, 25 Februari 2026

Viral, Mobil Jenazah Rumah Sakit Ahmad Yani Metro Mogok

METRO (25/2/2026) – Mobil ambulan Rumah Sakit Ahmad Yani Metro mogok saat mengantar jenazah ke Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, Senin 25 Februari 2026. Kejadian ini terekam video viral di media sosial.

Mobil jenazah mogok ketika melewati Jalan Lintas Timur Labuhanratu, Lampung Timur. Kendaraan dengan sewa Rp1,3 juta ini mogok karena kerusakan mesin. Proses antar jenazah terhambat beberapa jam.

Wakil Direktur II Rumah Sakit Ahmad Yani Metro Yulia Candra Sari didampingi Penanggung Jawab Operasional Ambulan Muhaimin membenarkan mogoknya mobil jenazah. Kendaraan mengalami kebocoran air radiator saat menuju rumah duka.

Kerusakan itu di luar dugaan mengingat ambulan baru selesai servis berkala. Karena mogok di tengah perjalanan, pengantaran jenazah diteruskan dengan ambulan lainnya.
Biaya pengantaran jenazah dipatok Rp1,3 juta. Menurut Yulia, nilai itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 15 Tahun 2021.

Mogoknya mobil ambulan Rumah Sakit Ahmad Yani Metro ternyata bukan pertama kali sehingga menjadi sorotan terkait standar kelayakan operasional layanan kesehatan.

SONNY SAMATHA

Sabtu, 21 Februari 2026

Dduga Gelapkan Mobil di Metro, Debt Collector Masuk Penjara

METRO (21/2/2026) – Satreskrim Polres Metro memenjarakan seorang debt collector atas dugaan penggelapan mobil debitur di Kelurahan Karangrejo, Metro Utara, Jumat 20 Februari 2026 pukul 23.00 WIB.

Tersangka penggelapan berinisial MA alias Ari Ubenz, 31 tahun, warga Metro, dijebloskan ke penjara setelah pemeriksaan selama empat jam. Pelaku dikenal sebagai bos debt collector. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan mobil Innova milik debitur bernilai ratusan juta rupiah.

Tersangka menjalani serangkaian penyelidikan dan penyidikan panjang sejak laporan korban masuk pada pertengahan tahun lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rizky Dwi Cahyo mengungkap tersangka merupakan sosok yang sudah lama menjadi perhatian aparat penegak hukum. MA merupakan debt collector yang cukup meresahkan masyarakat.

Polisi mengamankan barang bukti dokumen perjanjian pembiayaan, fotokopi BPKB, rekening koran, tangkapan layar percakapan WhatsApp antara korban dan tersangka serta bukti transfer uang Rp28 juta. Namun, kendaraan yang menjadi objek penggelapan belum ditemukan.

Tersangka dijerat dengan Pasal 492 dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun.

SONNY SAMATHA

Kamis, 12 Februari 2026

Berekam Jejak Buruk, Mahasiswa Tuntut Rektor UIN Metro Mundur

 

 METRO (12/2/2026) – Puluhan mahasiswa UIN Jurai Siwo Metro, Kamis, 12 Februari 2026,  menuntut rektor mereka mundur karena diduga memiliki rekam jejak yang buruk sebelum menjabat pimpinan perguruan tinggi tersebut.

Tuntutan puluhan mahasiswa tersebut disampaikan lewat unjuk rasa, dengan  melakukan orasi dan membakar ban di jalanan dan halaman Gedung Rektorat UIN Jurai Siwo Metro.

Dalam orasinya, jubir mahasiswa menyebut Ida Umami, rektor mereka, diduga pernah memalsukan dokumen terkait Kartu Indonesia Pintar atau KIP dan PPIH Haji.

Aksi unjuk rasa sempat tegang ketika para mahasiswa meminta Ida Umami menandatangani surat pernyataan mundur dari rektor dan wanita berusia paro baya itu tidak bersedia.

Ida Umami mengatakan perkara yang disebut-sebut para mahasiswa tidak terkait dengan manajemen UIN Jurai Siwo Metro pada saat ini dan ia sudah memperoleh SP3 dari Kepolisian.

SONNY SAMATHA

Senin, 12 Januari 2026

Wali Kota Metro Dilaporkan ke Polisi Diduga Tipu Honorer

METRO (12/1/2026) – Puluhan tenaga honorer non database Pemerintah Kota Metro didampingi Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) melaporkan Wali Kota Bambang Iman Santoso ke Polres Metro, Senin 12 Januari 2026.

Para honorer itu dirumahkan sejak awal Januari 2026. Mereka lapor polisi karna merasa ditipu oleh Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso. Dalam pertemuan 16 September 2025 di Aula Pemkot Metro, wali kota berjanji tidak akan merumahkan 540 tenaga honorer.

Hasil pertemuan mencapai kesepakatan dan ditandatangani  Wali Kota Bambang Iman Santoso, Wakil Wali Kota M.Rafieq Adi Pradana, dan Ketua DPRD Ria Hartini.
Atas dasar kesepakatan itulah para tenaga honorer non database merasa wali kota Metro telah membohongi honorer yang telah dirumahkan.

Usai membuat pengaduan ke Polres Metro, perwakilan tenaga honorer non database, Artha, didampingi Ketua IPLI Hermansyah menyampaikan kekecewaan kepada wali kota Metro karena telah merumahkan 540 honorer.

Para honorer kehilangan pekerjaan sejak dirumahkan. Wali kota Metro diminta memikirkan nasib honorer dengan memberikan kepastian status kepada mereka.

Puluhan honorer itu unjuk rasa di depan Kantor Pemkot Metro sebelum membuat laporan polisi. Aksi ini diwarnai pembakaran ban. Namun, aksi ini tidak mendapat tanggapan pejabat Pemkot Metro.

SONNY SAMATHA


Senin, 08 Desember 2025

Pelaku UMKM Metro Peroleh Kemudahan Legalitas Usaha

METRO (8/12/2025) – Kementerian UMKM memberikan kemudahan legalitas dan pelindungan usaha mikro agar pelaku UMKM Kota Metro mudah memperoleh nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, SNI, asuransi mikro, KUR dan BPJS.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM M. Riza Damanik dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM di Gedung Sesat Kota Metro, Senin 8 Desember 2025.

Acara dihadiri anggota Komisi VII DPR RI Dapil Lampung, Rycko Menoza, staf ahli gubernur Lampung, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota M. Rafiq Adi Pradana serta pejabat BUMN, BUMD, swasta dan para asosiasi.

Acara juga dimeriahkan dengan pembagian undian berhadiah yang diserahkan langsung oleh Deputi Kementerian UMKM dan anggota Komisi VII DPR RI Rycko Menoza.

Pelaku UMKM, rombongan Deputi Kementerian dan Rycko Menoza beserta wali kota Metro meninjau stan stan pUMKM makanan maupun kerajinan.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM M. Riza Damanik menyampaikan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada 178 ribu UMKM Lampung mulai Januari hingga Desember 2025 mencapai Rp9,5 triliun. Khusus Kota Metro mendapat KUR Rp127 miliar untuk 1.700 UMKM.

Sementara anggota Komisi VII DPR RI Dapil Lampung Rycko Menoza mengatakan festival di Kota Metro ini memberdayakan UMKM dengan kemudahan dan pelindungan usaha mikro legal sehingga pelaku UMKM dapat bersaing dengan lebih baik.

SONNY SAMATHA

Senin, 24 November 2025

Wali Kota Metro Sampaikan Delapan Prioritas Pembangunan

METRO (24/11/2025) – DPRD Metro menggelar sidang paripurna pengantar nota keuangan atas penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2026 di Gedung DPRD Metro, Senin 24 November 2025.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Metro Ria Hartini dan Wakil Ketua DPRD Ahmad Kuseini dan. Acara dihadiri Wali Kota Bambang Iman Santoso, Wakil Wali Kota M. Rafieq Adi Pradana dan Forkopimda.

Penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Metro tahun 2026 berpedoman pada RKPD dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2026.

Dalam dokumen telah disusun program dan kegiatan prioritas serta pendanaan berdasarkan musrenbang, pokok-pokok pikiran DPRD, sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat, kebijakan Pemerintah Provinsi serta hasil evaluasi seluruh OPD Metro.

Adapun prioritas pembangunan Metro tahun 2026 mengusung tema penguatan infrastruktur untuk pembangunan inklusif dan berkelanjutan, Tema ini mencerminkan arah pembangunan yang menitikberatkan pemerataan hasil pembangunan.

Selain itu peningkatan kualitas hidup masyarakat serta penguatan fondasi fisik dan sosial dalam rangka mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

Sambutan Wali Kota Bambang Iman Santoso menyampaikan delapan prioritas pembangunan daerah tahun 2026 antara lain pengentasan kemiskinan menuju keadilan dan kesejahteraan sosial, peningkatan sumber daya manusia, dan perluasan lapangan pekerjaan dan membangun keunggulan ekonomi serta pengendalian inflasi daerah.

Berikutnya penataan ruang infrastruktur dan utilitas kota terpadu, menjaga harmoni sosial dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penguatan sistem ketahanan pangan dan ketahanan bencana, pemantapan reformasi birokrasi dan kualitas layanan publik serta peningkatan ketenteraman, dan ketertiban umum.

SONNY SAMANTHA

Selasa, 09 September 2025

91 Pegawai Honorer Ilegal Metro Segera Dirumahkan

METRO (9/9/2025) – Sebanyak 91 tenaga harian lepas atau pegawai honorer segera dirumahkan karena proses rekrutmen ilegal. Pemerintah pusat sudah menutup rekrutmen honorer sejak tahun 2024.

Puluhan honorer Pemkot Metro tersebut direkrut januari-Maret 2025. Mereka menjadi tenaga harian lepas diduga karena bawaan orang dalam. Proses rekrutmen secara curang dengan surat keputusan perpanjangan.

Modus itu mengelabui aturan mengingat rekrutmen honorer sudah ditutup sejak tahun 2024 oleh Pemerintah Pusat sesuai Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pelarangan Pengangkatan Tenaga Honorer.

Inspektur Kota Metro Henri Dunan mengatakan sebanyak 91 tenaga harian lepas ilegal atau pengangkatannya tidak sah tahun 2025 dikembalikan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah masing masing untuk segera dituntaskan karena proses rekrutmen melanggar aturan.

Wakil Wali Kota Metro M. Rafieq Adi Pradana dalam apel pagi menegur pejabat dan kepala OPD lingkup Pemkot Metro terkait dugaan penyimpangan praktik rekrutmen ilegal tenaga harian lepas. Para pejabat maupun kepala OPD  yang bermain main rekrutmen tenaga honorer dapat berpotensi pidana.

SONNY SAMATHA

Sabtu, 30 Agustus 2025

Terduga Korupsi, Mantan Kadis PUTR Metro Dipenjara

METRO (30/8/2025) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro menetapkan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek rekonstruksi jalan dengan kerugian negara lebih Rp1 miliar, Jumat malam 29 Agustus 2025. Salah satunya mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) berinisial RKS.

RKS bersama tersangka lainnya disambut caci-maki warga ketika digiring menuju mobil tahanan dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi merah. Para tersangka dijebloskan ke Lapas Metro selama 20 hari guna proses penyidikan.

Mantan Kadis PUTR Metro, RKS, sekarang menjabat Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Metro. Ia digiring paling depan. Selanjutnya Kabid Bina Marga Metro berinisial DH serta dua kontraktor berinisial TW dan UJ.

Keempat tersangka sebelumnya menjalani pemeriksaan selama 13 jam dari pukul 09.00 hingga ditetapkan sebagai tersangka pukul 20.30 WIB.

Kasi Intelijen Kejari Metro Puji Ramadian menyampaikan penetapan tersangka berdasarkan bukti perbuatan melawan hukum dalam proyek rekonstruksi Jalan Dokter Soetomo tahun anggaran 2023 bernilai miliaran rupiah. Tersangka merugikan negara lebih Rp1 miliar.

Kasus ini bermula RKS masih menjabat Kepala Dinas PUTR tahun 2023. Sementara DH saat itu menduduki Kabid Bina Marga PUTR. Penyidik menduga mereka bersama-sama dengan kontraktor melakukan mark-up anggaran, manipulasi laporan pekerjaan, dan pengaturan pemenang tender.

SONNY SAMATHA

Kamis, 28 Agustus 2025

DLH Sidak Dugaan Pencemaran Limbah RS Azizah Metro

METRO (28/8/2025) – Tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kota Metro melakukan inspeksi mendadak dugaan pencemaran air limbah Rumah Sakit Azizah yang dipersoalkan segelintir masyarakat, Kamis 28 Agustus 2025.

Pengecekan saluran drainase tidak menemukan pencemaran air limbah rumah sakit terhadap lingkungan rumah warga. Tim gabungan justru mendapati drainase ditutup oleh beberapa warga menggunakan urukan tanah sehingga air limbah rumah tangga tidak mengalir dengan baik.

Kabid PPLH Dinas Lingkungan Hidup Metro Agus Dwi Hartono menyampaikan hasil pengecekan pengelolaan air limbah Rumah Sakit Azizah tidak menemukan pencemaran lingkungan. Pemeriksaan instalasi pengelolaan air limbah rumah sakit telah sesuai peraturan.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Metro Yoseph membenarkan hasil pengecekan tim gabungan tidak menemukan pencemaran limbah rumah sakit. Penemuan aliran drainase tidak lancar karena tersumbat saluran drainase rumah warga.

Sementara Direktur Rumah Sakit Azizah dokter Evanney David mengatakan rumah sakit terbuka terhadap masukan, kritik dan saran dari lingkungan sekitarterkait pengelolaan air limbah. Pembangunan rumah sakit sesuai regulasi.

SONNY SAMATHA

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">