Puluhan honorer Pemkot Metro tersebut direkrut januari-Maret 2025. Mereka menjadi tenaga harian lepas diduga karena bawaan orang dalam. Proses rekrutmen secara curang dengan surat keputusan perpanjangan.
Modus itu mengelabui aturan mengingat rekrutmen honorer sudah ditutup sejak tahun 2024 oleh Pemerintah Pusat sesuai Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Pelarangan Pengangkatan Tenaga Honorer.
Inspektur Kota Metro Henri Dunan mengatakan sebanyak 91 tenaga harian lepas ilegal atau pengangkatannya tidak sah tahun 2025 dikembalikan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah masing masing untuk segera dituntaskan karena proses rekrutmen melanggar aturan.
Wakil Wali Kota Metro M. Rafieq Adi Pradana dalam apel pagi menegur pejabat dan kepala OPD lingkup Pemkot Metro terkait dugaan penyimpangan praktik rekrutmen ilegal tenaga harian lepas. Para pejabat maupun kepala OPD yang bermain main rekrutmen tenaga honorer dapat berpotensi pidana.






0 comments:
Posting Komentar