Senin, 08 Desember 2025

Pelaku UMKM Metro Peroleh Kemudahan Legalitas Usaha

METRO (8/12/2025) – Kementerian UMKM memberikan kemudahan legalitas dan pelindungan usaha mikro agar pelaku UMKM Kota Metro mudah memperoleh nomor induk berusaha (NIB), sertifikasi halal, SNI, asuransi mikro, KUR dan BPJS.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM M. Riza Damanik dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM di Gedung Sesat Kota Metro, Senin 8 Desember 2025.

Acara dihadiri anggota Komisi VII DPR RI Dapil Lampung, Rycko Menoza, staf ahli gubernur Lampung, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota M. Rafiq Adi Pradana serta pejabat BUMN, BUMD, swasta dan para asosiasi.

Acara juga dimeriahkan dengan pembagian undian berhadiah yang diserahkan langsung oleh Deputi Kementerian UMKM dan anggota Komisi VII DPR RI Rycko Menoza.

Pelaku UMKM, rombongan Deputi Kementerian dan Rycko Menoza beserta wali kota Metro meninjau stan stan pUMKM makanan maupun kerajinan.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM M. Riza Damanik menyampaikan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) kepada 178 ribu UMKM Lampung mulai Januari hingga Desember 2025 mencapai Rp9,5 triliun. Khusus Kota Metro mendapat KUR Rp127 miliar untuk 1.700 UMKM.

Sementara anggota Komisi VII DPR RI Dapil Lampung Rycko Menoza mengatakan festival di Kota Metro ini memberdayakan UMKM dengan kemudahan dan pelindungan usaha mikro legal sehingga pelaku UMKM dapat bersaing dengan lebih baik.

SONNY SAMATHA

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">