Puluhan kayu gelondongan berbagai ukuran terseret ombak hingga pesisir. Sebagian berserakan, sementara lainnya terombang-ambing mengelilingi tongkang di dekat garis pantai. Kondisi ini membuat nelayan waswas karena kayu mulai terbawa arus dan rawan menghantam perahu nelayan saat keluar atau pulang melaut.
Sejumlah nelayan merasa ketakutan. Gelombang besar berpotensi membenturkan perahu dan gelondongan kayu. Perahu bisa terbalik dan nelayan rawan tenggelam. Apalagi belakangan ini cuaca ekstrim sedang melanda perairan barat Sumatera.
Nelayan mengatakan tongkang kayu itu kandas selama sebulan. Mereka juga menemukan kertas barkode kuning menempel pada beberapa kayu dengan tulisan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber. Temuan ini memicu tanda tanya terkait asal-usul hingga legalitas muatan kayu dalam tongkang tersebut.
Warga mempertanyakan tongkang dibiarkan terdampar sebulan penuh di Tanjung Setia tanpa proses evakuasi. Mereka mendesak pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan instansi terkait segera turun tangan.
Nelayan mengaku hampir setiap malam berjaga di sekitar perahu karena khawatir gelombang besar membuat kayu-kayu itu bergerak liar dan menabrak perahunya kapan saja. Sejumlah perahu dilaporkan rusak gegara terhantam kayu hanyut. Aktivitas melaut pun terhenti karena menunggu kondisi benar-benar aman.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Senin 8 Desember 2025, menjelaskan tongkat mengangkut 4.800 kubik kayu tersebut berangkat dari Sumatra Barat menuju Jawa pada 2 November 2025. Empat hari kemudian, tongkang kandas di perairan Pesisir Barat akibat cuaca buruk.
ARI IRAWAN






0 comments:
Posting Komentar