Dua Maling Motor Bonyok Diamuk Massa di Lampung Tengah
TERBANGGI BESAR (27/9/2025) Dua terduga maling motor bonyok diamuk massa di Kelurahan Bandarjaya Barat, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah. Pelaku ditangkap saat memperbaiki motor curian di bengkel.Seperti terekam video amatir, warga mengepung kawanan terduga maling motor. Massa masih geram sehingga menghajar pelaku sampai babak belur. Pelaku bahkan diikat hingga polisi segera menggelandang dua orang itu ke Mapolsek Terbanggibesar.
Kawanan maling berinisial BO, mengaku warga Blambangan, Lampung Utara, dan BY, warga Yukumjaya, Lampung Tengah. Mereka diamankan polisi bersama barang bukti sepeda motor Honda Beat warna pink dan kunci T.
Motor Beat milik Yadisyah, warga Bandarjaya, digasak maling, Selasa 23 September 2025 pukul 10.00 WIB. Pemilik memarkir kendaraan di teras rumah usai dicuci. Baru ditinggal lima menit, motor sudah hilang.
Motor curian ternyata belum dibawa kabur jauh. Kendaraan itu dibawa BO dan BY ke bengkel Bandarjaya untuk perbaikan. Sosok kendaraan dikenali mekanik bengkel hingga dilaporkan ke Yadisyah. Pemilik bersama warga menggeruduk bengkel untuk menangkap terduga pencuri.
Kapolsek Terbanggibesar Kompol Dailmi, Sabtu 27 September 2025, mengungkap pemeriksaan kawanan maling mengaku telah menggasak empat motor di empat TKP. Dua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.
ADI SUSANTO






0 comments:
Posting Komentar