Kamis pagi, halaman Kantor Kejaksaan Negeri Metro dipenuhi aktivitas pemusnahan barang bukti. Seluruh barang bukti dari 51 perkara dimusnahkan sekaligus.
Kasus narkotika mendominasi dengan 43 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu, ganja, hingga tembakau sintetis. Selain itu, petugas juga menghancurkan alat hisap, puluhan telepon genggam, serta perangkat komputer yang diduga digunakan dalam jaringan kejahatan.
Yang paling mencolok, dua pucuk senjata api beserta peluru turut dimusnahkan. Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan setelah memiliki kekuatan hukum tetap.
SONNY






0 comments:
Posting Komentar