Jumat, 08 Mei 2026

Barang Bukti Narkoba & Senjata Dimusnahkan, 51 Kasus Dibongkar Kejari Metro

METRO (08/05/2026) – Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan puluhan barang bukti dari kasus narkoba hingga senjata api. Total 51 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dituntaskan, mayoritas merupakan kasus narkotika.

Kamis pagi, halaman Kantor Kejaksaan Negeri Metro dipenuhi aktivitas pemusnahan barang bukti. Seluruh barang bukti dari 51 perkara dimusnahkan sekaligus.

Kasus narkotika mendominasi dengan 43 perkara. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu, ganja, hingga tembakau sintetis. Selain itu, petugas juga menghancurkan alat hisap, puluhan telepon genggam, serta perangkat komputer yang diduga digunakan dalam jaringan kejahatan.

Yang paling mencolok, dua pucuk senjata api beserta peluru turut dimusnahkan. Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Neneng Rahmadini, memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan setelah memiliki kekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, hingga ditimbun agar dipastikan tidak bisa digunakan kembali. Langkah ini menjadi sinyal keras bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Metro. Kejaksaan menegaskan komitmennya memberantas narkoba dan kejahatan hingga ke akarnya.

SONNY

0 comments:

Posting Komentar

 
×
×
data-ad-slot="9110068254" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true">