Para honorer itu dirumahkan sejak awal Januari 2026. Mereka lapor polisi karna merasa ditipu oleh Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso. Dalam pertemuan 16 September 2025 di Aula Pemkot Metro, wali kota berjanji tidak akan merumahkan 540 tenaga honorer.
Hasil pertemuan mencapai kesepakatan dan ditandatangani Wali Kota Bambang Iman Santoso, Wakil Wali Kota M.Rafieq Adi Pradana, dan Ketua DPRD Ria Hartini.
Atas dasar kesepakatan itulah para tenaga honorer non database merasa wali kota Metro telah membohongi honorer yang telah dirumahkan.
Usai membuat pengaduan ke Polres Metro, perwakilan tenaga honorer non database, Artha, didampingi Ketua IPLI Hermansyah menyampaikan kekecewaan kepada wali kota Metro karena telah merumahkan 540 honorer.
Para honorer kehilangan pekerjaan sejak dirumahkan. Wali kota Metro diminta memikirkan nasib honorer dengan memberikan kepastian status kepada mereka.
Puluhan honorer itu unjuk rasa di depan Kantor Pemkot Metro sebelum membuat laporan polisi. Aksi ini diwarnai pembakaran ban. Namun, aksi ini tidak mendapat tanggapan pejabat Pemkot Metro.
SONNY SAMATHA






0 comments:
Posting Komentar