Tersangka mengaku warga Pagelaran dan Sriwungu, Banyumas, Pringsewu. Mereka dikepung massa setelah tepergok menjual motor curian Yamaha Jupiter MX milik warga Nusa Wungu, Banyumas. Bertepatan massa hendak menggebuk pelaku, aparat Polsek Sukoharjo, Pringsewu, menyelematkan kedua remaja.
Kawanan maling tidak bisa mengelak dugaan transaksi motor curian karena pemilik kendaraan membawa STNK sekaligus BPKB motor Jupiter MX. Hasil pengeceran membuktikan nomor rangka dan nomor mesin sesuai yang tertera di surat-surat kendaraan tersebut. Motor itu digondol maling pada Selasa malam 7 Januari 2026.
Kesaksian warga setempat, Naruto dan M Suratmin, kawanan maling remaja mengangkut motor curian dengan sebuah mobil hitam. Mereka hendak menjual kendaraan kepada calon pembeli bernama Pras Cacing, warga Panggungrejo Utara.
Penjual dan pembeli janjian transaksi motor Jupiter MX di Kompleks Alu-alun Pasar Umbul Mbulok, Pekon Pandansari. Pelaku sebelumnya menjual motor itu lewat jual-beli online.
Tidak disangka, pemilik ternyata memantau pergerakan maling dan mendatangi lokasi transaksi. Keributan pecah begitu pemilik memergoki kedua maling bersama barang bukti motor curian. Situasi ini mengundang kedatangan massa dan nyaris menghakimi pelaku.
Sementara calon pembeli juga naik pitam. Setelah menunggu transaksi dari pagi hingga siang, ia baru menyadari penjualan motor itu ternyata hasil pencurian.
PIYAN AGUNG






0 comments:
Posting Komentar