Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Barat Saptono menjelaskan 31 kasus HIV merupakan akumulasi kasus hingga April 2026. Para penderita tinggal di Kecamatan Karya Pengawa 6 orang, Pesisir Tengah 13 orang, Krui Selatan 1 orang, Pesisir Selatan 8 orang, Ngambur 1 orang dan Bangkunat 2 orang.
Penderita HIV saat ini mendapatkan pendampingan serta layanan pengobatan melalui program terapi antiretroviral (ARV) yang disediakan oleh pemerintah guna menekan perkembangan virus dan menjaga kualitas hidup pasien.
Saptono menegaskan pengobatan ARV sangat penting untuk menekan perkembangan virus dalam tubuh penderita sehingga mereka tetap dapat menjalani aktivitas secara normal.
Selain itu Dinas Kesehatan melakukan pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya HIV/AIDS serta pentingnya pemeriksaan kesehatan secara dini. Edukasi melalui puskesmas, penyuluhan kesehatan serta kerja sama dengan berbagai pihak.
Dinas Kesehatan juga mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran terhadap kesehatan reproduksi serta pemeriksaan kesehatan apabila memiliki risiko tertular HIV. Dengan deteksi dini dan pengobatan yang tepat, penyebaran HIV dapat ditekan.
YUAN ANDESTA






0 comments:
Posting Komentar