Polisi Pesawaran Ungkap Kasus Tuak dan Perjudian


GEDONGTATAAN (10/12/2019) - Sebanyak 25 orang ditangkap Polres Pesawaran dan jajarannya dalam Operasi Cempaka 2019. Mereka antara lain terlibat perjudian dan penyalahgunaan minuman keras.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardiyanto Sunggoro, saat melakukan ekspose kasus, di Mapolres Pesawaran, Selasa, 10 Desember 2019 mengatakan, berkat kerja keras dari anggota Polres dan Polsek jajarannya pihaknya menangkap 25 tersangka.

Menurutnya, ada beberapa kasus yang menjadi target pada operasi cempaka 2019 beberapa waktu lalu. Diantaranya adalah Penyakit masyarakat (Pekat) seperti Sajam, Miras dan Perjudian. 

Selain itu, juga ada beberapa barang bukti yang ikut diamankan yakni sajam 5 buah, miras jenis Sampoerna sebanyak 38 botol, miras jenis Sampoerna botol kecil 23 botol, 1 botol anggur merah, 3 jerigen miras tradisional jenis tuak dan 8 pasang kartu remi.

IWANSYAH


0 comments:

Posting Komentar