PNS Dishub Lampung dan 5 Warga Lampung Utara Narkoba

KOTABUMI (14/3/2020) – Reserse narkoba Polres Lampung Utara meringkus enam bandar dan pemakai sabu, di dua kawasan Kotabumi, Jumat sore 12 Maret 2020. Salah seorang bandar, MT, berstatus PNS Dinas Perhubungan Lampung.

Pegawai Dishub tertangkap Rumah Makan Kaliumban. Tiga pemakai narkoba  digeret dari sebuah rumah Jalan Satria, Kelurahan Tanjungaman, Kotabumi Selatan, masing-masing EO, ZA dan DR. Petugas menyita 14 paket sabu ukuran sedang dan kecil di sana.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Satrio mengungkap tiga bandar yang diringkus di rumah makan, atas nama HS, RT dan MT, menyertakan barang bukti 42,55 gram sabu dan 64 ekstasi.  

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar