Ditangkap, Pencuri Uang Rp35 Juta di Toko Serba35Ribu Metro

METRO (2/2/2022) - Polsek Metro Pusat dan Tim Tekab 308 Polres menangkap pencuri uang tunai 35 juta Rupiah di toko serba 35ribu, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro pusat. Rabu, 2 Februari 2022.

Pencuri berinisial HM, berusia 20 tahun, dan bertempat tinggal di Kota Metro.  ia melakukan aksinya pada hari Selasa malam, 1 Februari 2022. 

Dengan bukti rekaman CCTV, Polisi tidak sampai 24 jam menangkap pencuri yang juga termasuk residivis tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro AKP Firmansyah mengatakan Polsek Metro Pusat dan Tim Tekab 308 Polres  menangkap pria berusia 20 tahun tersebut bersama barang bukti uang tunai 27 juta dan 2 unit handphone, yang baru saja dibeli dari hasil pencurian.

Pria berusia 20 tahun tersebut mengaku mencuri untuk membiayai acara nikahnya pada tanggal 19 Februari mendatang.

MARTIN RPD

0 comments:

Posting Komentar