Pencuri berinisial HM, berusia 20 tahun, dan bertempat tinggal di Kota Metro. ia melakukan aksinya pada hari Selasa malam, 1 Februari 2022.
Dengan bukti rekaman CCTV, Polisi tidak sampai 24 jam menangkap pencuri yang juga termasuk residivis tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro AKP Firmansyah mengatakan Polsek Metro Pusat dan Tim Tekab 308 Polres menangkap pria berusia 20 tahun tersebut bersama barang bukti uang tunai 27 juta dan 2 unit handphone, yang baru saja dibeli dari hasil pencurian.
Pria berusia 20 tahun tersebut mengaku mencuri untuk membiayai acara nikahnya pada tanggal 19 Februari mendatang.
MARTIN RPD
0 comments:
Posting Komentar