Bupati Lampung Selatan Berikan Remisi Napi HUT RI Ke-77

KALIANDA (17/8/2022) -  Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto memberikan remisi umum bagi warga binaan pemasyarakatan  atau WBP Lapas Kalianda, dalam memperingati HUT RI ke-77 Tahun 2022 di Aula Lapas Kalianda, Kamis, 17 Agustus 2022.

Untuk Tahun 2022, di Lapas Kalianda terdapat  522 narapidana yang mendapatkan remisi 17 Agustus, dengan pengurangan Masa Tahanan 1 Bulan 97 orang, 2 bulan 119 orang, pengurangan 3 Bulan 190 orang, pengurangan 4 bulan 64 orang.

Ada juga napi yang mendapat pengurangan masa tahanan 5 Bulan 44 orang, pengurangan masa tahanan 6 bulan 8 orang, mendapat remisi bebas 2 orang, dan khusus narapidana Kasus terorisme mendapatkan remisi tiga bulan.

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto  mengapresiasi para warga binaan yang kreatif d Lapas Kalianda. Ia mengharapkan warga binaan tetap berkarya.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar