Untuk Tahun 2022, di Lapas Kalianda terdapat 522 narapidana yang mendapatkan remisi 17 Agustus, dengan pengurangan Masa Tahanan 1 Bulan 97 orang, 2 bulan 119 orang, pengurangan 3 Bulan 190 orang, pengurangan 4 bulan 64 orang.
Ada juga napi yang mendapat pengurangan masa tahanan 5 Bulan 44 orang, pengurangan masa tahanan 6 bulan 8 orang, mendapat remisi bebas 2 orang, dan khusus narapidana Kasus terorisme mendapatkan remisi tiga bulan.
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengapresiasi para warga binaan yang kreatif d Lapas Kalianda. Ia mengharapkan warga binaan tetap berkarya.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar